Sabtu, 16 Oktober 2010

REVITALISASI

Akan Diberlakukan Revitalisasi Kepsek, Pengawas dan Pemerataan Guru
Jambi, Target- Acara Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) di Pusdiklat, Sawangan, Depok pada Kamis, (4/3) lalu Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) menyatakan  revitalisasi Kepsek, Pengawas dan pemerataan guru merupakan babak baru upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan di tanah air. Berkaitan dengan itu  maka Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melakukan Revitalisasi Peran Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah serta Strategi Pengangkatan dan Pemerataan Guru Berkompeten.
Dalam keterangannya  Baedhowi mengatakan ada satu penelitian dari Bank Dunia dan penelitian-penelitian lain yang berkaitan dengan peran kepala sekolah, dimana Penelitian itu mengatakan apabila kompetensi-kompetensi kepala sekolah itu bagus maka ada hubungan yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan pada suatu sekolah. Intinya kepala sekolah yang bagus bisa melakukan manajemen sekolah itu dengan baik.
Menurut Baedhowi yang perlu dilakukan revitalisasi, yang pertama revitalisasi kompetensi kepala sekolah, sebab  dengan melakukan revitalisasi semua kepala dinas pendidikan kabupaten/kota untuk memberikan perhatian bagaimana melakukan pemberdayaan terhadap kepala sekolah-kepala sekolah  supaya mereka bisa lebih kompeten dan memiliki sesuatu kreativitas serta inovasi dalam melakukan pengembangan pendidikan yang ada di sekolah-sekolah.
Kemudian adalah revitalisasi pengawas, pengawasan itu sangat penting sekali terutama pengawasan pendidikan sehingga ketika sekolah itu melakukan manajemen sekolah dengan baik harus  diikuti dengan sistem pengawasan yang baik. Pengawasan terhadap  kepala sekolah supaya proses pembelajaran berjalan lebih baik.
Kemudian satu paket dengan revitalisasi itu adalah yang berkaitan strategi bagaimana pengangkatan dan pemerataan guru berkompeten. Masalah pengangkatan guru adalah permasalahan kunci dalam mendapatkan guru yang baik. Kalau pengangkatannya itu dilakukan secara baik, maka akan diperoleh guru-guru yang terbaik untuk mendidik anak didik.
Dengan adanya penumpukan guru di sekolah-sekolah tertentu dan kekurangan guru di sekolah-sekolah yang lainnya, Kemendiknas juga akan melakukan strategi pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan.
Tingkatkan Kualitas Guru
Pada tahun 2010 Kemendiknas akan melaksanakan pelatihan (upgrading) terhadap kepala sekolah. Sedikitnya 30.000 kepala sekolah/pengawas  harus diupgrade (ditatar) agar kualitas pendidikan meningkat.
Untuk distribusi guru yang ada di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal, pemerintah akan mengambil kebijakan khusus. Sebanyak 12 kepala dinas pendidikan provinsi dan 33 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota telah diundang untuk memberikan masukan kebutuhan riil pendidikan di daerah terpencil.
Pemerintah dalam mengambil kebijakan tidak menggunakan pendekatan secara obligasi yaitu pendekatan yang didasarkan atas kewajiban, tetapi dengan pendekatan insentif. Dua pendekatan insentif yaitu insentif finansial dengan kenaikan gaji dan insentif karir dengan kenaikan pangkat.
Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Baedhowi menyebutkan, saat ini terdapat 41.000 guru yang tersebar di 33 kabupaten di daerah perbatasan terluar, terpencil, dan terdepan.
Pergeseran Pradigma Pendidikan

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengemukakan, seiring dengan adanya fakta-fakta di lapangan maka terjadi pergeseran- pergeseran paradigma di dunia pendidikan. Ada beberapa pergeseran paradigma yang harus dicermati.
Mendiknas mengemukakan lima pergeseran paradigma pendidikan. Pertama, adalah hak belajar. Wajib belajar sembilan tahun bergeser menjadi hak belajar sembilan tahun. “Masyarakat, warga bangsa, punya hak untuk menuntaskan sembilan tahun itu. Kalau itu menjadi hak maka kita semua, pemerintah, negara, harus menyiapkan mulai dari sarana, prasarana, dan bisa kita jamin bahwa siapapun bisa menuntaskan sembilan tahun untuk belajar,”ujarnya.
Pada Rapat Rembuk Nasional yang dilakukan beberapa waktu lalu turut hadir pada para pejabat di lingkungan Kemendiknas, para rektor perguruan tinggi negeri, ketua sekolah tinggi dan politeknik, Duta Besar Indonesia untuk UNESCO, para Ketua Badan, para kepala dinas pendidikan provinsi, para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, para Kepala LPMP, serta para atase pendidikan dari 12 KBRI dari berbagai negara. Tema yang diusung pada Rembuk Nasional Pendidikan 2010 adalah Meningkatkan Jaminan Layanan Pendidikan Berkualitas yang Terjangkau oleh Semua.
Mendiknas mengatakan, paradigma kedua adalah kesetaraan dalam pendidikan. Menurutnya, ada warga yang memerlukan layanan yang khusus.  Kelompok khusus tersebut, dapat disebabkan karena faktor kewilayahan seperti tinggal di daerah perbatasan dan terpencil atau karena faktor fisik. “Rumus umumnya, seseorang, kelompok, yang berstatus khusus maka layanannya pun harus khusus. Jangan statusnya khusus, tetapi layanannya umum,”ujarnya.
Kemendiknas, akan bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mensyaratkan bangunan-bangunan agar dapat memfasilitasi bagi warga masyarakat yang berkebutuhan khusus. “Kita tekankan betul siapapun yang akan membangun bangunan sekolah, fasilitas kampus, dan seterusnya. Tolong tambahi akses untuk saudara-saudara kita itu,”tuturnya.
Paradigma ketiga adalah pentingnya pendidikan yang komprehensif atau holistik. Pendidikan harus mampu mengeksplorasi seluruh potensi anak. “Potensi-potensi yang berupa kekuatan batin, karakter, intelektual, dan fisik. Semuanya itu harus kita integrasikan menjadi sesuatu kekuatan dari sang anak itu,”.
Selanjutnya tentang pentingnya pendidikan karakter. Menurut Mendiknas, bobot atau persentase tentang pendidikan karakter perlu mendapatkan perhatian khusus mulai dari jenjang pra sekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sampai perguruan tinggi. “Oleh karena itu, kami ingin menegaskan, menekankan kembali, dan ini menjadi kesadaran kita semua. Kami sangat yakin tentang pentingnya pendidikan karakter,”.
Paradigma keempat, adalah fungsi sekolah. Sekolah-sekolah negeri, ke depan bergeser menjadi sekolah publik. Pergeseran ini, menurutnya, akan membawa dampak yang luar biasa. “Sebelumnya sekolah negeri hanya dipakai siswa untuk aktivitas belajar dari siswa itu saja. Kalau sekolah publik ada ekspansi fungsi dan pemanfaatan, ”.
Mendiknas menjelaskan, tidak hanya siswa dari sekolah itu yang dapat memanfaatkan, tetapi pada sore hari dapat dimanfaatkan anggota masyarakat dengan koridor yang terkendali. “Janganlah sekolah negeri itu hanya dikungkung ini milik saya saja, tetapi sekolah negeri itu hakekatnya adalah sekolah publik karena investasinya untuk publik. Tanggung jawab dan tugas kita adalah bagaimana mengekspansi agar sekolah-sekolah negeri bisa memberikan layanan seluas-luasnya, ”.
Adapun paradigma terakhir adalah dasar pemikiran. Mendiknas menjelaskan, sekolah yang tadinya berdasarkan sisi pasokan (supply oriented) bergeser menjadi berdasarkan kebutuhan (demand oriented). “Kita harus memberikan layanan kebutuhan siswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua. Dari situlah nanti ujungnya kenapa sekarang bergeser orientasinya yaitu ingin memberikan keterjaminan dalam layanan itu karena memang tugas kita adalah memberikan layanan,”.
Sekretaris Jenderal Kemendiknas Dodi Nandika mengatakan ada lima topik yang akan dibahas dalam komisi. Pertama, percepatan pemerataan pendidikan nasional, serta strategi penerapan standar pelayanan minimal dan standar nasional pendidikan. Kedua peningkatan peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, serta strategi pengadaan dan penyebaran guru.
Topik ketiga, adalah penyelarasan pendidikan untuk membangun manusia yang berdaya saing. Keempat, penguatan peran pendidikan dalam upaya peningkatan akhlak mulia dan pembangunan karakter bangsa, serta  terakhir, yang kelima, adalah strategi pembiayaan untuk menjamin keterjangkauan sarana pendidikan.
Reformasi Kepsek dan Pengawas Mendesak
Sejumlah kalangan mengatakan bahwa saat ini sudah saatnya dilakukan reformasi terhadap Kepala Sekolah dan Pengawas. Reformasi  dibidang pendidikan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya apabila reformasi terhadap Kepala Sekolah dan Pengawas  tidak segera dilakukan. Pemberlakuan kebijakan baru tentang revitalisasi Kepala Sekolah dan Pengawas serta Strategi Pengangkatan dan Pemerataan Guru Berkompeten harus membawa perubahan yang signifikan terhadap peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di negeri ini.
Salah satu contoh kecil dimasa mendatang kepangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas harus lebih tinggi dari kepangkatan guru-guru yang diawasinya sehingga wibawa Kepala Sekolah dan Pengawas di mata public semakin baik. “Namun apabila terjadi sebaliknya kepangkatan guru lebih tinggi dari kepangkatan Kepala Sekolah akan membawa preseden buruk terhadap dunia pendidikan,” tegas nara sumber yang enggan disebut jati dirinya.
Pemberlakukan kebijakan baru terhadap para Kepala Sekolah, Pengawas dan guru yang tidak mampu naik pangkat tepat waktu perlu diiringi dnegan pemberlakukan sanksi yang tegas seperti menonjobkan Kepala Sekolah, Pengawas dan Guru dari jabatannya.
Karena itu para pemimpin khususnya para Kepala Daerah  baik itu Bupati/Wali Kota untuk melakukan langkah-langkah reformasi terhadap jabatan Kepsek dan Pengawas maupun guru-guru sehingga revitalsiasi bisa berjalan sesuai dengan harapan semua pihak. Meski demikian masih banyak persoalan yang melilit dunia pendidikan baik itu sertifikasi guru dalam jabatan yang diduga banyak menyimpang, mutu dan kualitas pendidikan yang masih rendah, pendidikan gratis yang salah kaprah, sarana pendidikan yang tidak layak, standar nasional pendidikan (SNP) hingga standar gaji guru yang masih rendah serta pertanggungjawaban layanan pendidikan kepada public masih rendah. (nelson).