Kamis, 24 Februari 2011

PENDIDIKAN

Kompetensi SDM Guru Saatnya Dioptimalkan
Oleh : Nelson Sihaloho
Banyak nada-nada miring yang muncul tentang sumber daya manusia (SDM) Indonesia di luar negeri namun apabila dilakukan penelitian lebih lanjut berkemungkinan besar SDM-SDM Indonesia yang bekerja di luar negeri diperkirakan mencapai ribuan orang.
Sumber daya manusia (human resources) memiliki potensi yang sama baiknya dengan ilmuwan-ilmuwan Negara maju. Dengan jumlah penduduk sekitar 232 juta termasuk urutan ke 4 besar dunia setelah China, India dan Amerika Serikat.
Diperkirakan 1000 ilmuwan Indonesia berada diluar negeri yang tersebar diberbagai negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Belanda bahkan ada diantara mereka yang bekerja sebagai dosen maupun peneliti. Berita Suara Karya 12 Agustus 2009 mencatat bahwa sekitar 600 hingga 1000 ilmuwan Indonesia bekerja sebagai peneliti dan menempati posisi tinggi di berbagai perusahaan yang berbasis teknologi tinggi dinegara maju maupun didunia internasional. Bahkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdiknas, Fasli Jalal pada pertemuan dengan Perhimpunan pelajar Indonesia (PPI) sedunia di Jakarta tahun 2009 juga menyatakan hal yang sama. Hingga saat ini tercatat 40 ribu mahasiswa Indonesia sedang menuntut ilmu diluar negeri mulai dari tingkat sarjana hingga tingkat doktoral. Persoalan yang sangat krusial saat ini seberapa besar sumbangan para ilmuwan Indonesia dalam meningkatkan kualitas SDM yang biayanya justeru berasal dari pinjaman lunak ataupun dari Negara donor dengan sistem pinjaman bunga lunak itu?.
Yohanes Surya (2009) sebagai formatur Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional menyatakan pihaknya bertekad untuk terus mengirim 3000 ilmuwan keluar negeri setiap tahunnya mengingat potensi yang begitu besar untuk berkiprah didunia internasional. Diasumsikan bahwa pada tahun 2030 Indonesia dapat mengirim 30 ribuan ilmuwan kemancanegara menjadi sumberdaya istimewa karena mereka memiliki karakteristik unggul yang belum tentu dimiliki pelajar lain didalam negeri.
Para ilmuwan Indonesia bekerja sebagai tenaga ahli bidang perminyakan diwilayah Timur Tengah, sedangkan di negara-negara Asia Timur seperti Jepang dan Korea mereka bekerja pada sektor industri manufactur dan industri otomotif. Negara Eropa dan Timur Tengah kini sudah melirik dan tertarik dengan tenaga kerja Indonesia khususnya dibidang tenaga medis. United Nation Development Programe (UNDP) 1990 mencatat bahwa pembangunan manusia adalah suatu proses untuk memperbanyak pilihan-pilihan yang dimiliki oleh manusia. Diantara berbagai pilihan itu yang terpenting adalah untuk berumur panjang dan sehat, berilmu pengetahuan dan untuk merupakan akses terhadap sumberdaya yang dibutuhkan agar dapat hidup secara layak.
SDM memegang peranan penting dalam proses pembangunan, semakin tinggi kualitas SDM, maka semakin mendorong kemajuan suatu negara atau daerah. Saat ini peranan SDM lebih menonjol dibandingkan dengan modal fisik dalam proses pembangunan ekonomi. Karena itu investasi dibidang SDM menjadi suatu keharusan. Peran SDM terhadap pertumbuhan atau pembangunan ekonomi di suatu daerah dapat bersifat langsung dan dapat bersifat tidak langsung. Pembagunan SDM merupakan jalan menuju kemajuan dan pencapaian kesejahteraan sosial dan ekonomi. Kegagalan membangun SDM akan melahirkan problema krusial, pengangguran, kriminalitas, dan eselfare deferency yang menjadi beban sosial politik bagi pemerintah.
IPM menempuh indikator komposit tunggal yang digunakan untuk mengukur pencapaian pembangunan manusia yang dilakukan suatu wilayah. Meskipun tidak dapat mengukur semua dimensi pembangunan manusia, namun mampu mengukur semua dimensi pokok manusia yang dinilai memberikan status kemampuan dasar penduduk. Ketiga kemampuan dasar itu adalah umur panjang dan sehat, yang diukur melalui angka harapan hidup waktu lahir berpengetahuan dan berketrampilan yang diukur dengan angka melek huruf dan rata-rata lama sekali serta akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai standar hidup layak yang diukur dengan pengeluaran konsumsi.
Adapun tujuan IPM adalah mengukur tingkat perkembangan manusia menurut dimensi huruf dan waktu melalui sebuah indeks yang dapat memberi gambaran, sebagai alat ukur tingkat pencapaian perkembangan manusia, memberikan gambaran tentang pencapaian pembangunan SDM yang sudah dicapai oleh suatu daerah/wilayah serta memberikan arahan terhadap Pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan SDM.
SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi. Setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia, yaitu adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada
krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment).
Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung.
Ekonomi abad ke-21, ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha.
Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40). Kekuatan ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages. Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Realitas globalisasi tersebut membawa implikasi terhadap pengembangan SDM di Indonesia. Pendidikan merupakan kegiatan investasi di mana pembangunan ekonomi sangat berkepentingan. Pembangunan ekonomi membutuhkan kualitas SDM yang unggul baik dalam kapasitas penguasaan IPTEK maupun sikap mental, sehingga menjadi subyek dan pelaku pembangunan yang handal.Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Problem utama dalam pembangunan sumberdaya manusia adalah terjadinya missalocation of human resources. Pada era sebelum reformasi, pasar tenaga kerja mengikuti aliran ekonomi konglomeratif.
Tenaga kerja cenderung memasuki dunia kerja bercorak konglomeratif mulai dari sektor industri manufaktur hingga perbankan. Dunia pendidikan akhirnya masuk dalam kemelut ekonomi politik, terjadinya kesenjangan ekonomi yang diakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi.Kenyataan menunjukkan banyak lulusan terbaik pendidikan masuk ke sektor-sektor ekonomi yang justru bukannya memecahkan masalah ekonomi, tapi malah memperkuat proses konsentrasi ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi. Untuk mengantisipasi tuntutan globalisasi kebijakan link and match harus mendapat tempat sebagai sebuah strategi yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pendidikan.
Menurut Amstrong (1990) sumberdaya manusia merupakan harta yang paling penting dalam suatu organisasi, oleh sebab itu sumberdaya manusia harus mendapatkan perhatian yang sangat serius agar sasaran organisasi sesuai dengan harapan, agar sumberdaya manusia dapat meningkat, maka perlu pengembangan sumber daya manusia.
Mengutip pendapat Christoper Huhne menyatakan bahwa, pengadaan tenaga kerja yang berkompeten paling menentukan nasib negara maju dibanding faktor lainnya. Manusia merupakan unsur utama dari seluruh kepentingan pembangunan yang menempatkan posisinya pada dua peran yaitu sebagai subjek dan sekaligus sebagai objek pembangunan. Meningkatnya kepedulian terhadap upaya pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas dimulai sejak era 80-an yaitu dengan munculnya paradigma yang berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat (basic need development) untuk mengukur keberhasilan pembangunan dengan melalui Indeks mutu hidup (physical quality of life index). Era 90-an muncul paradigma baru pembangunan manusia merupakan proses memperluas pilihan-pilihan penduduk (inlarging choices of people) untuk mengukur pilihan-pilihan tersebut digunakan indext komposit berdasarkan 3 dimensi parameter yakni, derajat kesehatan dan usia hidup (longetivity) yang diukur dengan angka harapan hidup (life expectancy rate, pengetahuan (knowledge) yang diukur dengan kombinasi antara melek huruf dan rata-rata lama sekolah serta standar hidup layak (decent living) penduduk dilihat dari daya beli masyarakat (purchasing power parity) dimana dalam perhitungannya menggunakan ukuran GDP (Gross Domestic Product) riil perkapita yang tidak disesuaikan (adjusted GDP real per capita).
Peningkatan kualitas penduduk dapat dilakukan melalui tiga jalur strategik sasaran, yaitu perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat, peningkatan pendidikan dalam arti luas, serta meningkatkan partisipasi penduduk dalam pekerjaan (labor participation ratio) dan mengurangi tingkat ketergantungan penduduk non produktif (dependency ratio).
Profesionalisme Guru
Merencanakan suatu pendidikan dan masa depan yang baik adalah dengan meningkatkan kualitas guru. Meningkatkan kualitas guru berarti guru pada profesionalitas yang diharapkan (actual profesionality). Endang Komara, (2006) menyatakan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Mc Cully menyatakan “profesi is a vocation an wich profesional knowledge of some departement a learning science is used in its application to the of other or in the practice of an art found it”. Sedangkan profesionalime menurut Freidson adalah sebagai komitmen untuk ide-ide profesional dan karir”.
Hubungan antara professional dan profesi dalam konteks pekerjaan sangat erat dimana pekerjaan profesional didukung oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam dan didapatkan dari lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya serta dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Suatu profesi menekankan pada suatu keahlian bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan jenis profesinya, sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas. Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan pada latar belakang pendidikan yang dialaminya, diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi tingkat keahliannya maupun tingkat penghargaan yang diterimanya.Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki efek terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap efek yang ditimbulkan dari pekerjaan profesinya.
Cowell (19880mengatakan bahwa kompetensi dikategorikan mulai dari tingkat sederhana atau dasar hingga lebih sulit atau kompleks yang pada gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman belajar.
Pendidikan begitu memegang peran penting dalam era globalisasi. Anthony Giddens dalam bukunya yang berjudul “The Global Third Way Debate” mengatakan bahwa kemakmuran ekonomi jangka panjang suatu bangsa berkaitan dengan kemampuannya dalam kapasitas inovasi, pendidikan dan riset. Menurut hasil survei The Political and Economic Risk Consultantcy (PERC) Hongkong menempatkan mutu pendidikan di Indonesia lebih rendah dibandingkan Vietnam dari 12 negara yang disurvei.
Muhammad Fachri (20070 menyatakan materi pembelajaran elektronik dikatakan sebagai enrichment, apabila kepada peserta didik yang dapat dengan cepat menguasai materi pelajaran yang disampaikan guru secara tatap muka (fast learner) diberikan kesempatan untuk mengakses materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka.
Fitjrof Capra (1982) menekankan pentingnya melihat segala sesuatu secara keseluruhan: “multidis-ciplinary, holistic approach to reality”. Pendekatan ini dapat diterapkan pada hal yang menyangkut bagaimana mempelajari manusia dan semua unsur-unsur per-adabannya. Sizer dan Sizer (1999) mengatakan bahwa tujuan pendidikan selain untuk mempersiapkan manusia masuk ke dalam dunia kerja, adalah untuk membuat manusia dapat berpikir secara menyeluruh serta menjadi manusia yang bijak (thoughtful and decent human being). Indonesia Heritage Foundation (IHF) yang merupakan yayasan bergerak dalam bidang charac¬ter building, mencoba mengembangkan model pendidikan holistik berbasis karakter. IHF memiliki visi ” membangun bangsa berkarak¬ter “. Pengembangan pendidikan holistik ini menanamkan 9 pilar karakter nilai-nilai luhur universal yang terdiri dari cinta Tuhan dan alam beserta isinya, tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian, kejujuran, hormat dan santun, kasih sayang, kepedulian dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, ke-adilan dan kepemimpinan, baik dan rendah hati serta toleransi, cinta damai dan persatuan.Intinya profesionalisme guru di Indonesia saatnya dipacu dan dioptimalkan sehingga semua anak didik yang kelak menimba ilmu didunia pendidikan akan tumbuh sebagai generasi-generasi penerus bangsa yang unggul dan kompeten. ( dihimpun dari berbagai sumber).

PENDIDIKAN

Kompetensi SDM Guru Saatnya Dioptimalkan
Oleh : Nelson Sihaloho
Banyak nada-nada miring yang muncul tentang sumber daya manusia (SDM) Indonesia di luar negeri namun apabila dilakukan penelitian lebih lanjut berkemungkinan besar SDM-SDM Indonesia yang bekerja di luar negeri diperkirakan mencapai ribuan orang.
Sumber daya manusia (human resources) memiliki potensi yang sama baiknya dengan ilmuwan-ilmuwan Negara maju. Dengan jumlah penduduk sekitar 232 juta termasuk urutan ke 4 besar dunia setelah China, India dan Amerika Serikat.
Diperkirakan 1000 ilmuwan Indonesia berada diluar negeri yang tersebar diberbagai negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, Belanda bahkan ada diantara mereka yang bekerja sebagai dosen maupun peneliti. Berita Suara Karya 12 Agustus 2009 mencatat bahwa sekitar 600 hingga 1000 ilmuwan Indonesia bekerja sebagai peneliti dan menempati posisi tinggi di berbagai perusahaan yang berbasis teknologi tinggi dinegara maju maupun didunia internasional. Bahkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemdiknas, Fasli Jalal pada pertemuan dengan Perhimpunan pelajar Indonesia (PPI) sedunia di Jakarta tahun 2009 juga menyatakan hal yang sama. Hingga saat ini tercatat 40 ribu mahasiswa Indonesia sedang menuntut ilmu diluar negeri mulai dari tingkat sarjana hingga tingkat doktoral. Persoalan yang sangat krusial saat ini seberapa besar sumbangan para ilmuwan Indonesia dalam meningkatkan kualitas SDM yang biayanya justeru berasal dari pinjaman lunak ataupun dari Negara donor dengan sistem pinjaman bunga lunak itu?.
Yohanes Surya (2009) sebagai formatur Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional menyatakan pihaknya bertekad untuk terus mengirim 3000 ilmuwan keluar negeri setiap tahunnya mengingat potensi yang begitu besar untuk berkiprah didunia internasional. Diasumsikan bahwa pada tahun 2030 Indonesia dapat mengirim 30 ribuan ilmuwan kemancanegara menjadi sumberdaya istimewa karena mereka memiliki karakteristik unggul yang belum tentu dimiliki pelajar lain didalam negeri.
Para ilmuwan Indonesia bekerja sebagai tenaga ahli bidang perminyakan diwilayah Timur Tengah, sedangkan di negara-negara Asia Timur seperti Jepang dan Korea mereka bekerja pada sektor industri manufactur dan industri otomotif. Negara Eropa dan Timur Tengah kini sudah melirik dan tertarik dengan tenaga kerja Indonesia khususnya dibidang tenaga medis. United Nation Development Programe (UNDP) 1990 mencatat bahwa pembangunan manusia adalah suatu proses untuk memperbanyak pilihan-pilihan yang dimiliki oleh manusia. Diantara berbagai pilihan itu yang terpenting adalah untuk berumur panjang dan sehat, berilmu pengetahuan dan untuk merupakan akses terhadap sumberdaya yang dibutuhkan agar dapat hidup secara layak.
SDM memegang peranan penting dalam proses pembangunan, semakin tinggi kualitas SDM, maka semakin mendorong kemajuan suatu negara atau daerah. Saat ini peranan SDM lebih menonjol dibandingkan dengan modal fisik dalam proses pembangunan ekonomi. Karena itu investasi dibidang SDM menjadi suatu keharusan. Peran SDM terhadap pertumbuhan atau pembangunan ekonomi di suatu daerah dapat bersifat langsung dan dapat bersifat tidak langsung. Pembagunan SDM merupakan jalan menuju kemajuan dan pencapaian kesejahteraan sosial dan ekonomi. Kegagalan membangun SDM akan melahirkan problema krusial, pengangguran, kriminalitas, dan eselfare deferency yang menjadi beban sosial politik bagi pemerintah.
IPM menempuh indikator komposit tunggal yang digunakan untuk mengukur pencapaian pembangunan manusia yang dilakukan suatu wilayah. Meskipun tidak dapat mengukur semua dimensi pembangunan manusia, namun mampu mengukur semua dimensi pokok manusia yang dinilai memberikan status kemampuan dasar penduduk. Ketiga kemampuan dasar itu adalah umur panjang dan sehat, yang diukur melalui angka harapan hidup waktu lahir berpengetahuan dan berketrampilan yang diukur dengan angka melek huruf dan rata-rata lama sekali serta akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai standar hidup layak yang diukur dengan pengeluaran konsumsi.
Adapun tujuan IPM adalah mengukur tingkat perkembangan manusia menurut dimensi huruf dan waktu melalui sebuah indeks yang dapat memberi gambaran, sebagai alat ukur tingkat pencapaian perkembangan manusia, memberikan gambaran tentang pencapaian pembangunan SDM yang sudah dicapai oleh suatu daerah/wilayah serta memberikan arahan terhadap Pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan SDM.
SDM merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi. Setidaknya ada dua hal penting menyangkut kondisi SDM Indonesia, yaitu adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja dan angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja nasional pada
krisis ekonomi tahun pertama (1998) sekitar 92,73 juta orang, sementara jumlah kesempatan kerja yang ada hanya sekitar 87,67 juta orang dan ada sekitar 5,06 juta orang penganggur terbuka (open unemployment).
Sampai dengan tahun 2000 ada sekitar 2,3 juta angkatan kerja lulusan perguruan tinggi. Kesempatan kerja yang terbatas bagi lulusan perguruan tinggi ini menimbulkan dampak semakin banyak angka pengangguran sarjana di Indonesia. Menurut catatan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas angka pengangguran sarjana di Indonesia lebih dari 300.000 orang.
Masalah SDM inilah yang menyebabkan proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang didukung oleh produktivitas tenaga kerja yang memadai. Itu sebabnya keberhasilan pembangunan yang selama 32 tahun dibanggakan dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 7%, hanya berasal dari pemanfaatan sumberdaya alam intensif (hutan, dan hasil tambang), arus modal asing berupa pinjaman dan investasi langsung.
Ekonomi abad ke-21, ditandai dengan globalisasi ekonomi, merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha.
Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Indonesia dalam kancah persaingan global menurut World Competitiveness Report menempati urutan ke-45 atau terendah dari seluruh negara yang diteliti, di bawah Singapura (8), Malaysia (34), Cina (35), Filipina (38), dan Thailand (40). Kekuatan ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages. Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Realitas globalisasi tersebut membawa implikasi terhadap pengembangan SDM di Indonesia. Pendidikan merupakan kegiatan investasi di mana pembangunan ekonomi sangat berkepentingan. Pembangunan ekonomi membutuhkan kualitas SDM yang unggul baik dalam kapasitas penguasaan IPTEK maupun sikap mental, sehingga menjadi subyek dan pelaku pembangunan yang handal.Salah satu problem struktural yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah pendidikan merupakan subordinasi dari pembangunan ekonomi. Problem utama dalam pembangunan sumberdaya manusia adalah terjadinya missalocation of human resources. Pada era sebelum reformasi, pasar tenaga kerja mengikuti aliran ekonomi konglomeratif.
Tenaga kerja cenderung memasuki dunia kerja bercorak konglomeratif mulai dari sektor industri manufaktur hingga perbankan. Dunia pendidikan akhirnya masuk dalam kemelut ekonomi politik, terjadinya kesenjangan ekonomi yang diakselerasi struktur pasar yang masih terdistorsi.Kenyataan menunjukkan banyak lulusan terbaik pendidikan masuk ke sektor-sektor ekonomi yang justru bukannya memecahkan masalah ekonomi, tapi malah memperkuat proses konsentrasi ekonomi dan konglomerasi, yang mempertajam kesenjangan ekonomi. Untuk mengantisipasi tuntutan globalisasi kebijakan link and match harus mendapat tempat sebagai sebuah strategi yang mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan pendidikan.
Menurut Amstrong (1990) sumberdaya manusia merupakan harta yang paling penting dalam suatu organisasi, oleh sebab itu sumberdaya manusia harus mendapatkan perhatian yang sangat serius agar sasaran organisasi sesuai dengan harapan, agar sumberdaya manusia dapat meningkat, maka perlu pengembangan sumber daya manusia.
Mengutip pendapat Christoper Huhne menyatakan bahwa, pengadaan tenaga kerja yang berkompeten paling menentukan nasib negara maju dibanding faktor lainnya. Manusia merupakan unsur utama dari seluruh kepentingan pembangunan yang menempatkan posisinya pada dua peran yaitu sebagai subjek dan sekaligus sebagai objek pembangunan. Meningkatnya kepedulian terhadap upaya pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas dimulai sejak era 80-an yaitu dengan munculnya paradigma yang berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat (basic need development) untuk mengukur keberhasilan pembangunan dengan melalui Indeks mutu hidup (physical quality of life index). Era 90-an muncul paradigma baru pembangunan manusia merupakan proses memperluas pilihan-pilihan penduduk (inlarging choices of people) untuk mengukur pilihan-pilihan tersebut digunakan indext komposit berdasarkan 3 dimensi parameter yakni, derajat kesehatan dan usia hidup (longetivity) yang diukur dengan angka harapan hidup (life expectancy rate, pengetahuan (knowledge) yang diukur dengan kombinasi antara melek huruf dan rata-rata lama sekolah serta standar hidup layak (decent living) penduduk dilihat dari daya beli masyarakat (purchasing power parity) dimana dalam perhitungannya menggunakan ukuran GDP (Gross Domestic Product) riil perkapita yang tidak disesuaikan (adjusted GDP real per capita).
Peningkatan kualitas penduduk dapat dilakukan melalui tiga jalur strategik sasaran, yaitu perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat, peningkatan pendidikan dalam arti luas, serta meningkatkan partisipasi penduduk dalam pekerjaan (labor participation ratio) dan mengurangi tingkat ketergantungan penduduk non produktif (dependency ratio).
Profesionalisme Guru
Merencanakan suatu pendidikan dan masa depan yang baik adalah dengan meningkatkan kualitas guru. Meningkatkan kualitas guru berarti guru pada profesionalitas yang diharapkan (actual profesionality). Endang Komara, (2006) menyatakan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Mc Cully menyatakan “profesi is a vocation an wich profesional knowledge of some departement a learning science is used in its application to the of other or in the practice of an art found it”. Sedangkan profesionalime menurut Freidson adalah sebagai komitmen untuk ide-ide profesional dan karir”.
Hubungan antara professional dan profesi dalam konteks pekerjaan sangat erat dimana pekerjaan profesional didukung oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam dan didapatkan dari lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya serta dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Suatu profesi menekankan pada suatu keahlian bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan jenis profesinya, sehingga antara profesi yang satu dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas. Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan pada latar belakang pendidikan yang dialaminya, diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi tingkat keahliannya maupun tingkat penghargaan yang diterimanya.Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki efek terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap efek yang ditimbulkan dari pekerjaan profesinya.
Cowell (19880mengatakan bahwa kompetensi dikategorikan mulai dari tingkat sederhana atau dasar hingga lebih sulit atau kompleks yang pada gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman belajar.
Pendidikan begitu memegang peran penting dalam era globalisasi. Anthony Giddens dalam bukunya yang berjudul “The Global Third Way Debate” mengatakan bahwa kemakmuran ekonomi jangka panjang suatu bangsa berkaitan dengan kemampuannya dalam kapasitas inovasi, pendidikan dan riset. Menurut hasil survei The Political and Economic Risk Consultantcy (PERC) Hongkong menempatkan mutu pendidikan di Indonesia lebih rendah dibandingkan Vietnam dari 12 negara yang disurvei.
Muhammad Fachri (20070 menyatakan materi pembelajaran elektronik dikatakan sebagai enrichment, apabila kepada peserta didik yang dapat dengan cepat menguasai materi pelajaran yang disampaikan guru secara tatap muka (fast learner) diberikan kesempatan untuk mengakses materi pembelajaran elektronik yang memang secara khusus dikembangkan untuk mereka.
Fitjrof Capra (1982) menekankan pentingnya melihat segala sesuatu secara keseluruhan: “multidis-ciplinary, holistic approach to reality”. Pendekatan ini dapat diterapkan pada hal yang menyangkut bagaimana mempelajari manusia dan semua unsur-unsur per-adabannya. Sizer dan Sizer (1999) mengatakan bahwa tujuan pendidikan selain untuk mempersiapkan manusia masuk ke dalam dunia kerja, adalah untuk membuat manusia dapat berpikir secara menyeluruh serta menjadi manusia yang bijak (thoughtful and decent human being). Indonesia Heritage Foundation (IHF) yang merupakan yayasan bergerak dalam bidang charac¬ter building, mencoba mengembangkan model pendidikan holistik berbasis karakter. IHF memiliki visi ” membangun bangsa berkarak¬ter “. Pengembangan pendidikan holistik ini menanamkan 9 pilar karakter nilai-nilai luhur universal yang terdiri dari cinta Tuhan dan alam beserta isinya, tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian, kejujuran, hormat dan santun, kasih sayang, kepedulian dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras dan pantang menyerah, ke-adilan dan kepemimpinan, baik dan rendah hati serta toleransi, cinta damai dan persatuan.Intinya profesionalisme guru di Indonesia saatnya dipacu dan dioptimalkan sehingga semua anak didik yang kelak menimba ilmu didunia pendidikan akan tumbuh sebagai generasi-generasi penerus bangsa yang unggul dan kompeten. (dihimpun dari berbagai sumber).

JURNALISTIK

HPN, Kompetensi Wartawan dan Tantangan ke Depan
Oleh : Nelson Sihaloho
Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-65 tahun 2011 dipusatkan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (9/2) lalu dibuka langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertempat di Aula El Tari, Kupang, NTT. Peringatan Hari Pers Nasional tahun ini mengambil tema "Kemerdekaan Pers Dari dan Untuk Rakyat".
Perlu dicermati dan digaris bawahi bahwa semua perusahaan Pers dituntut untuk berkomitmen menerapkan standar kompetensi wartawan dalam melakukan rekrutmen pekerja Pers untuk menghindari penyalahgunaan profesi dan meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers Muhammad Ridlo Eisy mengatakan “perusahaan media hampir pasti akan bangkrut jika tidak memiliki wartawan yang berkualitas dan kompeten pada bidangnya dalam Workshop eningkatan profesional Wartawan Daerah" di Kupang, (8/2) sehari menjelang Pelaksanaan Hari Pers Nasional ke-65 dengan topik "Standar Kompetensi Wartawan dari Sudut Pandang Perusahaan Pers".
Pihaknya mengatakan dari sejumlah perusahaan Pers yang ada, media penyiaran lebih komplek daripada media cetak. Karena itu, jika tidak menyajikan menu berita yang berkualitas (dengan bahasa yang enak) dan memenuhi kriteria layak siar akan mengancam kelangsungan hidup media tersebut.
"Setiap perusahaan punya cara dan kriteria sendiri untuk merekrut wartawan. Dalam praktiknya Perusahaan Pers harus melakukan "in house training" bagi wartawan sebelum akhirnya memutuskan untuk mempekerjakan wartawan tersebut,"ujarnya.
Setiap perusahaan media perlu memiliki wartawan kompeten untuk menyampaikan informasi dengan benar, menghindari masalah terberat dari inkompetensi dan informasi yang disampaikan mendorong penjualan sirkulasi dan iklan dengan tujuan jangka panjang yaitu perusahaan berkembang.
Efek dari wartawan yang tidak berkompeten telah dibuktikan dengan lebih dari 1.000 media cetak bangkrut karena tidak profesional. Manfaat dari perlunya perusahaan media menerapkan standar kompetensi wartawan agar menjadi pegangan setiap perusahaan pers untuk merekrut dan mengembangkan wartawannya.
Penerapan syarat kompetensi wartawan perlu juga memperhatikan jenjang mulai dari wartawan Muda, Wartawan Madya dan Wartawan Utama.
Dalam puncak peringatan hari pers nasional itu diadakan beberapa agenda antara lain pemberian beberapa penghargaan karya tulis Adinegoro, penghargaan medali emas kemerdekaan pers. Dalam acara itu diadakan penyerahan sertifikasi dari Dewan Pers kepada wartawan. Sertifikasi ini diberikan sebagai standar kompetensi wartawan dalam melakukan peliputan dimana ratifikasinya akan mulai 2012 dan saat ini sedang disosialisasikan.

Dimensi persoalan terhadap pers makin meluas dan terus mengancam kebebasan pers. Ancaman kekerasan terhadap wartawan diprediksi terus meningkat terkait reformasi di bidang politik dan demokrasi.
Ancaman terhadap insan pers datang dari luar, seperti kalangan pengusaha atau perusahaan bahkan dari dalam, yakni perilaku insan per situ sendiri. Tuntutan kebutuhan hidup yang tinggi cenderung membawa insan pers bertindak melanggar kode etik, seperti pemerasan, berita tendensius, atau bersekongkol dengan pejabat atau pengusaha.
Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menyebutkan, selama 2010, Dewan Pers menerima 513 pengaduan. Semakin banyak pengaduan, semakin tinggi kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Pers dan Undang-Undang Pers. Dari semua kasus yang ditangani Dewan Pers, sebanyak 80 persen diakhiri dengan keputusan pelanggaran kode etik yang dilakukan media bersangkutan. Beberapa tahun belakangan ini, pengusaha papan atas berbondong-bondong masuk ke industri media. Motifnya, selain mencari untung, tentu akan menjadi alat pembentuk opini bahkan ada media massa yang menjadi semacam humas atas perusahaan tertentu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Ny Ani Yudhoyono, meninjau lokasi pameran mini seusai memberikan sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional di Gedung El Tari, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kupang, NTT, Rabu (9/2).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam HPN itu meminta pers Indonesia menghindari pemberitaan yang bersifat provokatif, jauh dari penghasutan-penghasutan, sehingga tidak merusak kerukunan umat beragama.
Sebelumnya, Ketua Panitia HPN sekaligus Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono menyatakan, tanggung jawab pers nasional saat ini justru semakin besar.
Pers nasional harus prihatin bahwa kondisi bangsa ini masih tertinggal dari sahabat-sahabat bangsa lain di sekitarnya.
Sejumlah tokoh pers nasional memperoleh penghargaan dari PWI, misalnya Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama mendapat medali emas Spirit Jurnalisme, Sabam Siagian (The Jakarta Post) memperoleh medali emas Persaudaraan Pers, Fikri Jufri (pendiri majalah Tempo) mendapat penghargaan sebagai Tokoh Pers Bidang Kompetensi.
Pemprov NTT dan panitia HPN juga menganugerahkan penghargaan berupa sertifikat dan cincin emas kepada 10 wartawan dan pekerja pers asal NTT yang dinilai berjasa terhadap pendidikan masyarakat luas, khususnya masyarakat NTT.
Mereka adalah Rikard Bagun (Pemred Kompas), alm Julius Syaranamual (Suara Pembaruan, Surya), Pastor Alex Beding (mantan Pemred Mingguan Dian), alm Valens Doy (Kompas), Frans Padak Demon (Voice of America), Lorens Tato (Media Indonesia), Primus Dorimulu (Investor Daily) dan Peter Rohi (Surya).
Kompetensi Wartawan
Kompetensi di era globalisasi sekarang ini mutlak dimiliki oleh seorang wartawan sebab tugas-tugas liputan memang mempersyaratkan tentang kualifikasi, penguasaan materi liputan, didukung oleh fakta serta data-data yang akurat. Wartawan juga harus lulus seleksi ditempat dimana wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya dan didasarkan pada penilaian objektif terhadap kinerjanya.
Seorang wartawan juga harus lulus seleksi penjenjangan mulai dari calon wartawan, wartawan tetap, koordinator liputan, staf redaksi, redaktur, redaktur pelaksana hingga redaktur eksekutif. Apabila seorang wartawan telah mampu melalui seleksi penjenjangan tersebut maka seorang wartawan apabila kelak membuka sebuah media baru diperkirakan akan mampu membina wartawan maupun tanggung jawab wartawan. Wartawan dituntut dan wajib memahami Undang-undang pers, setidaknya meskipun tidak masuk suatu wadah organisasi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus tunduk kepada aturan media dimana wartawan bekerja. Wartawan dilarang melakukan penyiaran liputan yang bertentangan dengan tugas wartawan seperti menghasut, propaganda, memihak, memeras nara sumber serta menyiarkan berita propaganda berbau SARA.
Tugas dan tanggung jawab wartawan dimasa mendatang semakin berat seiring dengan semakin majunya teknologi. Teknologi online berbasis web serta era digital yang semakin canggih wartawan dituntut untuk menyajikan berita dengan berimbang, akurat, objektif serta transparan.
Perkembangan Iptek yang semakin canggih itu menuntut wartawan untuk terus meningkatkan kompetensinya sehingga karya-karya wartawan benar-benar dihargai oleh publik. Profesionalisme seorang wartawan akan kembali dinilai oleh publik sebagai pengontrol kinerja akhir daripada wartawan. Rutinitas menulis seorang wartawan akan dapat dinilai dari berita-berita yang disajikan ditempatnya bekerja.
Itulah sebabnya dikalangan dunia pers berlaku “tidak ada yang jago wartawan” bahkan “tidak ada yang namanya tammat jadi wartawan”. Sepanjang hidupnya dihabiskan untuk menulis berita dan menulis. Kesejahteraan dan jaminan hidup wartawan memang perlu mendapat perhatian/prioritas jika sebuah media ingin tetap eksis berkibar dalam dunia pers.
Dalam bekerja dan menjalankan tugas liputannya wartawan harus mengikuti peraturan yang berlaku, dilarang main terobos serta menghargai norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat, bangsa dan Negara.
Wartawan juga dilarang menjadi “humas perusahaan” serta “bermain proyek” apalagi yang namanya menjadi “becking perusahaan gelap”, “bisnis terselubung” hingga pekerjaan lainnya yang bertentangan dengan Undang-undang Pers. Wartawan dalam menjalankan tugas kebebasan persnya dituntut untuk mengedepankan profesionalismenya sebagai wartawan, dilarang menvonis nara sumber koruptor kecuali sudah ditetapkan oleh pengadilan benar-benar bersalah dan terbukti melakukan perbuatan korupsi.
Makin Berat
Tugas dan tantangan wartawan maupun Pers dimasa mendatang akan ditandai dengan semakin kompleksnya tugas-tugas wartawan maupun media dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial maupun sebagai penyedia informasi serta sebagai lembaga ekonomi yang berkutat dalam penerbitan. Kemajuan teknologi yang semakin canggih dan digital era menjadikan Pers harus melakukan reformasi diberbagai bidang termasuk peningkatan kualitas wartawan, penyajian informasi yang semakin up to date, objektif, tidak memihak serta harus didukung oleh data-data yang akurat akan menjadikan media sebagai penyedia informasi yang benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pers.
Dalam konteks ini industri pers dihadapkan kepada kemampuan untuk menyediakan berbagai kebutuhan wartawan yang membutuhkan persyaratan kompetensi, kualifikasi maupun kinerja yang teruji, terukur serta kepastian hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Undang-undang pers diharapkan mampu memberikan kebebasan sebagai payung hukum dimana dalam menjalankan tugasnya wartawan dan Pers dilindungi oleh undang-undang. Pemerintah sebagai penyelenggara Negara sudah saatnya memberikan perlindungan terhadap tugas wartawan sehingga dalam menjalankan tugasnya wartawan benar-benar dilindungi haknya untuk melakukan tugas-tugas jurnalistiknya. Keterbukaan dan transparansi dalam menyelengarakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa akan menjadikan pers selalu berpihak kepada pemerintah. Posisi pers dan wartawan harus benar-benar ditempatkan sebagai penyampai informasi yang mendukung tugas-tugas pemerintah dalam menyelenggarakan Negara.
Dalam konteks era globalisasi yang semakin dinamis tugas pers selain semakin berat juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah sehingga industri pers akan benar-benar eksis dalam menjalankan tugas-tugas profesi maupun jurnalistiknya. Negara maju dengan industry pers yang semakin canggih mampu menyajikan berbagai berita dengan bermutu, up to date serta benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga tidak ada yang merasa dirugikan akibat pemberitaan oleh media.
Semestinya pihak-pihak yang merasa terganggu akibat dari pemberitaan suatu media harus lebih cerdas dalam menggunakan hak jawabnya apabila ada berita yang disajikan tidak sesuai dengan pemberitaan media. Diharapkan melalui hak jawab semua berita yang tidak benar dapat diluruskan sesuai dengan porsinya.
Selain itu diharapkan tidak ada lagi pemberedelan terhadap media ataupun melakukan pengancanam terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya. Jika nara sumber memang tidak mau diberitakan berkasus jangan melakukan perbuatan menyimpang, sebab tugas pers adalah melakukan peliputan berita. Pers juga jangan dinilai sebagai “pencari penyakit” sebab tidak mungkin penyakit nara sumber muncul dimedia kalau nara sumber tidak membuat penyakit.
Munculnya berbagai organisasi wartawan sekarang ini adalah sebagai bukti bahwa tidak ada satu organisasipun di negeri ini yang memiliki kekuasaan penuh atas atas organisasi lain ataupun bahwa wadah organisasinyalah yang paling legal dan paling unggul.
Menyikapi hal itu sudah semestinya kemerdekaan berserikat dan berkumpul harus lebih dkedepankan sehingga kebebasan dalam mengeluarkan pendapat benar-benar terwujud di negeri ini. Kebebasan dalam mengeluarkan pendapat yang dilindungi oleh pemerintah dan undang-undang seharusnya tidak dilihat sebagai ancaman namun harus dilihat dalam konteks kebebesan berserikat dan berkumpul. Semakin banyak organisasi sepanjang masih berazaskan Pancasila dan UUD 1945 akan menumbuhkembangkan budaya menghargai perbedaan.
Dimensi perbedaan yang muncul akan memperkaya budaya suatu bangsa bahkan akan menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang memiliki karakter tangguh. Tangguhnya suatu karakter bangsa lahir dari perbedaan. Maka kita harus menjunjung tinggi perbedaan itu meskipun dalam organisasi wartawan.
Para pekerja Pers dinegeri ini harus kembali melihat fakta sejarah bahwa di Negara Inggris awalnya muncul surat kabar yang pertama. Humas ataupun public relation yang awalnya tidak mampu memuaskan semua pihak akhirnya menjadikan industri media mampu berdiri sendiri menyajikan informasi dalam bentuk surat kabar, radio, televise hingga kini telah menjadi bisnis on-line yang semakin menggiurkan. Media on line yang bisa diakses dari berbagai penjuru dunia itu akankah menjadi ancaman terhadap penerbitan pers? Media juga memiliki pangsa pasar tersendiri. Para pemimpin media harus belajar dari majunya teknologi on line. Bagaimana kalau muncul organisasi wartawan on line, apakah kita juga menjadi terancam karena adanya organisasi wartawan on line? Menyikapi kondisi ini semua pekerja pers maupun pekerja surat kabar yang tergabung dalam serikat pekerja surat kabar (SPS) harus berpikir realistik dengan kondisi riil yang berkembang saat ini. Bahwa tugas kita ke depan dalam menyajikan informasi yang akurat dan bermutu sudah saatnya dikedepankan dengan menjunjung tinggi profesionalisme dibidang jurnalistik. Selamat Hari Pers Nasional