Kamis, 11 November 2010

ENERGI

Subsidi Listrik Kinerja PLN Masih “Byarpet”
Oleh :Nelson Sihaloho

Abstrak:
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah khususnya PLN dalam mengatasi semakin mahalnya nilai jual listrik adalah dengan memberlakukan program subsidi listrik. Makin besarnya subsidi PLN yang dialokasikan pemerintah mengindikasikan bahwa kinerja PLN selama beberapa tahun terakhir masih berkutat restrukturasi.
Proyek investasi yang dilakukan PLN untuk tahun 2009 sebesar 10.000 MW dan menyusul tahun 2010 sebesar 10.000 MW. Dengan demikian proyek investasi PLN sebesar 20.000 MW itu harus mampu mengatasi krisis listrik di negeri ini.
Kembalinya PLN membeli listrik dari pihak swasta merupakan sinyal awal betapa mendesaknya dilakukan perubahan besar-besaran ditubuh PLN mulai dari birokrasi, kinerja hingga efesiensi.
Kata Kunci: Subsidi dan Kinerja.


Pendahuluan
Tatkala kita sedang asyik-asyiknya menonton sebuah acara televisi untuk menghilangkan penat ataupun mendapatkan informasi secara tiba-tiba jaringan listrik padam. Maka yang paling pertama sekali keluar dari ucapan pelanggan adalah mungkin kekesalan atau dongkol mengapa listrik sering padam.
Atau bisa saja beras yang baru ditanak dengan menggunakan magic jar (Magic Com) belum sempat matang. Akibatnya peralatan yang banyak menggunakan elektrikasi tidak signifikan dengan mutu dan pelayanan yang diberikan oleh PLN.
Satu sisi apabila pelanggan PLN terlambat melakukan pembayaran rekening listrik yang digunakannya selama beberapa hari maka pelangganpun sudah pasti dikenakan denda biaya keterlambatan. Bagaimana jika PLN melakukanj pemadaman selama 3 (tiga) jam apakah ada kompensasi yang diterima oleh pelanggan atas kinerja PLN itu?.
Sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh pelanggan adalah mengeluhkan soal kinerja yang rajin melakukan pemadaman bergilir, bahkan sampai harus menunggu berjam-jam agar PLN hidup kembali.
Masih segar diingatan kita pada HUT PLN Tahun 2009 PLN menggulirkan suatu program yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi rakyat.
Sekadar mengingatkan dalam RAPBN Perubahan 2007 lalu PLN tetap meminta tambahan subsidi listrik menjadi Rp 32,8 triliun atau mengalami kenaikan senilai Rp 7 triliun dibandingkan alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2007 senilai Rp 25,8 triliun.
Pada tahun 2008 terungkap bahwa asumsi subsidi listrik tahun 2009 diusulkan senilai Rp. 60,43 triliun jauh lebih tinggi dibandingkan subsidi 2008 senilai Rp 28,5 triliun. Asumsi itu terdiri atas subsidi tahun berjalan 2009 senilai Rp 64,46 triliun dan kekurangan subsidi 2007 hasil audit BPK senilai Rp 5,48 triliun.
Total subsidi juga akan dikurangi dengan asumsi lainnya dimana pengurangan adalah dengan memasukkan (carry over) subsidi tahun depan ke tahun anggaran 2010 senilai Rp.3,34 triliun serta langkah penghematan yang diperkirakan senilai Rp 6,17 triliun dengan pertumbuhan listrik yang berubah dari 6,72 persen menjadi 5,63 persen.
Asumsi lainnya yang dipatok pemerintah meliputi harga gas menjadi US$ 3,70 dari sebelumnya US$ 3,47 per mmBtu, harga batu bara dari semula Rp 650 menjadi Rp 750 per kilogram. Sedangkan alpha MFO atau margin dari penyaluran minyak bakar untuk PT PLN dari semula 5 persen menjadi 9 persen dengan margin usaha bagi PLN atas subsidi itu diusulkan 1 persen.
Dengan kondisi itu PLN jelas kelimpungan akibat naiknya harga minyak dunia hingga menjadi US$ 90 per barel, biaya BBM melambung dan akan menyulitkan keuangan PLN. Berdasarkan perhitungan sementara, subsidi listrik bakal membengkak mencapai Rp 70 triliun jika harga minyak mentah dunia US$ 80 per barel, wocwiucn.
PLN akhirnya mengajukan skenario pertumbuhan listrik 6,12 persen, susut jaringan 10,17 persen dan penyambungan pelanggan baru 1.461.703 sambungan, penambahan penjualan dari 6.816 GWh menjadi 118.191 GWh, serta pembangunan pembangkit non BBM.
Subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat melalui PT PLN (Persero) adalah senilai Rp 45,96 triliun dimana angka itu telah menjadi kesepakatan dalam APBN 2009. Perinciannya adalah, subsidi tahun berjalan 2009 seharusnya senilai Rp 51,94 triliun, ditambah kekurangan subsidi 2007 dan 2008 senilai Rp 5,48 triliun, sehingga total subsidi listrik 2009 senilai Rp 57,42 triliun.
Pemerintah juga meminta PLN berhemat dengan melakukan berbagai upaya termasuk efisiensi penggunaan BBM pembangkit serta mendiversifikasi BBM pembangkit. Apabila hal itu dilakukan maka diperoleh estimasi penghematan senilai Rp 6,17 triliun. Apabila DMO (domestic market obligation atau kewajiban pasok ke dalam negeri) batubara sebesar 30 persen diserahkan semua ke PLN, maka jumlah subsidi akan berkurang senilai Rp 5,29 triliun sehingga alokasi anggaran subsidi listrik 2009 adalah totalnya adalah Rp 45,96 triliun.
Apabila asumsi nilai tukar rupiah dari Rp 9.400 per dolar AS menjadi Rp 11.000 per dolar AS. ICP dari US$ 80 per barel menjadi US$ 45 per barel maka kebutuhan total subsidi berubah menjadi senilai Rp 41,86 triliun.
Persoalannya sekarang mengapa besaran subsidi listrik yang diajukan terus berubah. Apakah pemadaman bergilir juga termasuk dalam program subsidi PLN.

Untung dari Subsidi

Sebagai ilustrasi besaran subsidi listrik yang disetujui Komisi energi DPR adalah senilai Rp 44,38 triliun-Rp.52,44 triliun. Asumsi yang digunakan untuk perhitungan subsidi adalah harga minyak Indonesia (ICP) USD 50-70 per barel, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 10.200, pertumbuhan ekonomi 5 persen, pertumbuhan penjualan tenaga listrik sebesar 6 persen, volume penjualan tenaga listrik 144,52 TWh, susut jaringan 9,95 persen, dan marjin usaha 3 persen.
PLN bahkan telah mengajukan keuntungan usaha sebesar 1 persen pada tahun 2009 ini dengan alokasi subsidi Rp 42,46 triliun.
Komisi VII DPR akhirnya menyetujui kenaikan subsidi listrik untuk tahun anggaran 2010, dari sebelumnya Rp. 40,43 triliun menjadi Rp. 48,31 triliun. Kenaikan subsidi ini, PLN dipastikan akan mampu mendongkrak marjin usaha dari 2 persen sebelumnya menjadi 8 persen dan diperkirakan PLN mampu meraup keuntungan hingga Rp. 7 triliun. Bahkan PLN meminta tambahan dana sekitar Rp 2,5 triliun kepada pemerintah untuk dapat melayani penyambungan listrik baru. Kekurangan dana investasi itu sedang dalam proses pengajuan ke pemerintah. Untuk dapat melayani 1,3 juta pelanggan baru, investasi penyambungan mencapai Rp 3,5 triliun. Kesanggupan PLN saat ini hanya sekitar Rp 1 triliun dan tetap memberlakukan tarif listrik multiguna dan sejak pertengahan 2008 menerapkan tarif listrik multiguna bagi pelanggan R3, atau yang memiliki daya listrik diatas 6.300 voltampere (VA). Kebijakan tersebut sesuai dengan Keppres No 104/2003.
Intinya dengan dana subsidi yang digelontorkan oleh PLN sekitar 44 triliun PLN hanya mampu memberikan kontribusi keuntungan Rp.7 triliun. Apabila dilakukan pengurangan dari nilai subsidi Rp. 44 triliun dikurang Rp. 7 triliun maka pemerintah memberikan dana subsidi kepada PLN senilai Rp. 37 triliun. Tahun selanjutnya permintaan subsidi diperkirakan juga akan berlanjut. Pada akhirnya apabila kinerja PLN terus tergantung pada subsidi pemerintah kapan PLN akan mandiri sebagai BUMN? Maka wajar jika pergantian jajaran Direksi PLN mulai dari Direktur Utama hingga Direktur lainnya terus didesak oleh berbagai kalangan.

Tarik Ulur Subsidi Listrik

Pada tahun 2010, PLN menargetkan hemat subsidi listrik senilai Rp 3,625 triliun dan merencanakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) senilai 20 persen hingga 30 persen sebagai salah satu upaya untuk menutupi kekurangan subsidi listrik pemerintah.
Tahun 2010 subsidi listrik ditetapkan senilai Rp 37,8 triliun dengan marjin usaha sebesar 5 persen. Besaran subsidi itu terdiri dari subsidi tahun berjalan Rp 35,3 triliun dan pengalihan tahun 2009 ke tahun berikutnya Rp 2,5 triliun. Jumlah subsidi turun dibandingkan rencana subsidi listrik 2010 yang tercantum di nota keuangan 2010 senilai Rp 40,4 triliun.
Pihak PLN juga mengatakan bahwa pemberian subsidi listrik bertujuan agar rakyat tidak terbebani dengan tarif listrik yang mahal dan diperlukan guna mengimbangi laju pertumbuhan ekonomi serta PLN bisa mendapat laba senilai Rp. 3 triliun sebagaimana yang ditargetkan tahun 2009. PLN juga bisa berinvestasi melalui keuntungan dan mengembalikan ke pemerintah dalam bentuk deviden. Subsidi listrik 2009 senilai Rp 72,61 triliun menjadi topik yang hangat dan menarik dibicarakan oleh berbagai elemen termasuk para pengamat kelistrikan di negeri ini.
Hasil audit BPK sesuai dengan kondisi aktual akhir 2008 senilai Rp 78,57 triliun sehingga terdapat kelebihan senilai Rp 1,81 triliun. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada semester I tahun 2009 menunjukkan, subsidi listrik usulan PLN awalnya mencapai Rp 79,9 triliun. Jumlah itu pun dikoreksi senilai Rp 1,32 triliun sehingga menjadi hanya senilai Rp 78,57 triliun. Namun, pagu subsidi listrik tahun anggaran 2008 ditetapkan senilai Rp 80,39 triliun
Akar persoalan yang paling mendasar perlu dibenahi ditubuh PLN adalah melakukan efesiensi secara keseluruhan dan komprehensif. PLN sebagai BUMN milik Negara harus mampu membuktikan komitmen sebagai salah satu perusahaan yang memiliki budaya transparansi serta menjunjung tinggi integritas.
Sebab pangsa pasar dari PLN adalah pelanggan. Tumbuh berkembangnya PLN sebagai perusahaan tergantung pada mutu dan pelayanan yang diberikannya. Dimasa mendatang PLN juga dituntut untuk mampu memberikan kontribusi laba atas kerja kerasnya sebagai perusahaan listrik menuju kelas dunia bukan lagi sebagai BUMN penerima subsidi.
Solusinya adalah rumah-rumah mewah dan hotel-hotel berbintang, swalayan-swalayan yang saat ini banyak berkembang di kota-kota besar posri perhitungan TDL-nya juga harus disesuiakan. Hotel berbintang yang menggunakan energi listrik terutama untuk kebutuhan menggerakkan lift hingga puluhan lantai TDL-nya juga harus disesuaikan.
Ekspansi PLN ke kawasan pedesaan yang belum tersentuh jaringan listrik harus mendapatkan perhatian dengan mengalokasikan anggaran investasi perluasan jaruingan PLN baru masuk desa. Sebab tersedianya jaringan listrik akan berpengaruh terhadap munculnya sektor-sektor industri baru seperti investasi jaringan operator telekomunikasi seluler maupun internet masuk desa.
PLN harus mampu mengubah image dari BUMN yang disubsidi pemerintah menjadi perusahaan kelas dunia yang mampu melakukan inovasi BBM dibidang sektor ketenagalistrikan. Sumber-sumber energi alternatif yang berpotensi dan menguntungkan PLN harus dilakukan dengan melakukan kerjasama operasi (KSO) dengan lembaga-lembaga penelitian. Potensi batubara meskipun cukup besar di Indonesia di tahun-tahun mendatang juga harus dilakukan efesiensi sebab batu bara merupakan salah satu energi yang tidak dapat diperbaharui.
Suatu langkah maju dan patut didukung oleh semua pihak bahwa pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) merupakan salah satu solusi untuk mengatasi krisis listrik. Tenaga nuklir apabila diberdayakan terus dapat diperbaharui melalui penjinakan dan pengkayaan uranium. Pembangunannya harus memperhatikan tingkat keselamatan yang tinggi serta melalui studi kelayakan yang matang. Bila kelak PLTN di Indonesia bisa dioperasikan maka krisis listrik di negeri dapat diatasi. Selain berbiaya murah masyarakat khususnya pelanggan PLN akan mendapatkan biaya listrik yang murah serta bermutu.
Karena itu sector ketenaga listrikan (PLN) harus berbenah dengan melakukan berbagai upaya dan restrukturasi. digulirkan oleh pemerintah kepada PLN. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan menjunjung tinggi integritas harus selalu dikedepankan. Kerjasama operasi (KSO) dengan pihak ketiga juga harus diumumkan kepada publik sebabagi wujud kepatuhan PLN terhadap pertanggungjawaban keuangan.Semoga sekelumit tulisan ini mampu memberikan sedikit kontribusi untuk memperbaiki kinerja PLN yang semula “Byarpet” menuju perusahaan kelas dunia dengan konsep pelayanan prima berbasis keunggulan.(dihimpun dari berbagai sumber).

PSIKOLOGI

Konseling Traumatik Masuki Era Baru
Oleh : Nelson Sihaloho
Abstrak:
Konseling traumatic merupakan salah satu upaya untuk membantu para penderita penyakit traumatik akibat dari bencana alam seperti gempa bumi, angin puting beliung, banjir banding, tsunami dan lain-lain.
Traumatic adalah suatu kondisi emosionil yang berkembang setelah suatu peristiwa yang menjengkelkan atau tidak mengenakkan seperti perkosaan, pertempuran, sergapan, kecelakaan serius, bencana alam dan sebagainya (Hamstra, 1994).
Eth dan Pynoos (Gill,1991) menyatakan bahwa trauma posikis terhadi ketika seseorang dihadapkan pada peristiwa menekan yang akhirnya menyebabkan rasa tidak berdaya dan dirasakannya mengancam.
Banyaknya kejadian bencana alam di Indonesia sejak awal tahun 2000 Konseling Traumatik sangat dibutuhkan untuk menolong para penderita dalam membantu mereka keluar dari peristiwa yang tidak mengenakkan itu.

Kata kunci : Konseling Traumatik

Pendahuluan

Awal tahun 2000 merupakan pengalaman yang kurang mengenakkan bagi bangsa Indonesia, disadari atau tidak akibat bencana membawa akibat yang sangat berat bagi masyarakat yang terkena bencana khususnya kawasan-kawasan yang terkena gempa bencana alam dan sejenisnya.
Yang paling ironis adalah anak-anak khususnya anak sekolah kehilangan orangtua, tempat tinggal bahkan tempat untuk berlindungpun tidak ada lagi. Betapa berat kondisi psikologis yang mereka rasakan.
Fakta gempa di Garut Jawa Barat, Tsunami NAD, gempa Sumbar Kerinci ratusan anak-anak bahkan mencapai ribuan jumlahnya memerlukan uluran tangan bagaimana membantu mereka agar mampu keluar dari masalah yang menghimpit mereka.
Dalam kaitan ini bangsa ini perlu belajar dari berbagai peristiwa itu, garis-garis sempadan pantai yang selama ini kaya dengan hutan mangrove, hutan bakau pun seakan-akan tidak tersisa lagi dan habis dikavling-kavling oleh oknum pengusaha untuk menunjang aktivitas bisnis mereka.
Di satu sisi pemerintah juga “kurang memperhatikan” bahaya yang kelak mengancam apabila hutan-hutan mangrove, bakau sudah keropos. Padahal hutan-hutan bakau itu merupakan salah satu penahan yang paling mujarab untuk menahan getaran gempa. Berdasarkan fakta yang terjadi selama ini gempa selalu berada dilokasi laut akibat patahan lempengan laut dan getarannya mampu menerjang hingga puluhan kilometer ke kawasan darat.
Selain itu para oknum pemimpin di negeri ini sibuk dengan urusannya masing-masing, termasuk oknum anggota DPR juga disibukkan dengan berbagai aktivitas yang tidak ada hubungan dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat termasuk beban-beban berat yang menghimpit rakyat akibat bencana alam itu.
Meski demikian penulis dalam konteks ini hanya mengulas tentang pelaksanaan konsleing tarumatik dalam dunia pendidikan khususnya sekolah sebagai upaya membantu siswa meringankan masalah yang menghimpit mereka.
Berbagai persoalan sering dihadapi oleh siswa disekolah dengan gejala menutup diri terhadap orang lain merupakan salah satu gejala dari akibat traumatic. Berkemungkinan bisa menimpa anak-anak pejabat yang dirundung berbagai masalah seperti dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat berakibat terhadap anak-anak mereka.
Akibat diekspose diberbagai media televisi (elektronik) maupun media massa termasuk lingkungan maka anak-anak mereka terkena akibat dari perbuatan oknum-oknum pejabat yang tersandung dugaan kasus-kasus korupsi.
Hal demikian adalah normal dan wajar bila anak-anak oknum pejabat yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkena imbasnya. Anak-anak oknum pejabat yang tidak pernah melakukan perbuatan korupsi bahkan tidak tahu sama sekali apa yang diperbuat oleh orangtuanya menjadi mengalami trauma. Anak-anak yang dulunya ceria berubah menjadi tertutup bahkan selalu curiga pada orang lain termasuk temannya.
Kasus-kasus perkosaan yang menimpa anak-anak akibatnya lebih berat fatal lagi mengguncang sisi psikologis maupun kejiwaan mereka. Anak-anak yang mengalami kasus perkosaan selain tertekan psikologisnya, juga akan mengalami trauma yang hebat. Tidak jarang akibat dari tekanan yang memuncak pada sisi psikogis mereka nekad melakukan perbuatan yang tidak wajar seperti bunuh diri atau melarikan diri dengan terjerumus pada aktivitas yang tidak normal.
Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga seperti perlakuan orangtua yang sangat keras (seperti dipukul, dikurung dalam kamar) terhadap anak-anak mereka juga berpotensi mengakibatkan terjadinya trauma psikologis.
Masalahnya sekarang bagaimana agar anak-anak ataupun siswa-siswa dikalangan rumah tangga dan sekolah maupun lingkungan mereka bisa terhindar dari tekanan psikologis. Bentuk upaya apa yang bisa dilakukan agar anak-anak atau siswa-siswa bias menadapatkan rasa aman menjadi pelaku “ Learning is Fun”.

Lima Solusi Utama

Adanya konflik antara keinginan untuk mengingkarinya secara terbuka merupakan dialektika dari trauma psikologis. Apabila apa yang sebenarnya terjadi akhirnya diketahui umum maka mereka yang menjadi korban dari kejadian itu dapat memulai proses penyembuhannya. Namun seringkali kejadian tersebut ditutupi atau dikemas sedemikian rupa sehingga penuturan tentang kejadian yang traumatic tidak muncul dalam bentuk narasi verbal, melainkan bentum simpton-simpton fisik dan psikis (Nani Nurachman, 2002).
Peristiwa-peristiwa bencana alam sebagaimana diuraikan diatas maka dalam lingkungan informal (sekolah) Konselor harus melangkah-langkah solusi dengan Bimbingan Konseling agar peserta didik dibantu keluar dari peristiwa traumatic yang dialaminya. Belum lama ini penulis mengikuti Diklat Konseling Traumatic di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling di Parung Bogor selama 50 jam dimana instruktur dan pemakalah materi berasal dari kalangan Akaemisi seperti Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Nandang Rusmana, Universitas Negeri Airlangga, Untung Rifai, Universitas Negeri Padang Gito Setyohutomo, Widyaiswara PPPPTK Penjas BK A. Zainuddin, Naharus Surur, Akur Sudianto ditambah dengan materi Dinamika Kelompok.
Banyak sekali fakta yang terungkap atas kejadian maupun peristiwa bencana alam dimana peristiwa traumatic sangat sulit disembuhkan bahkan membutuhkan jangka panjang sehingga para penderita traumatic mampu hidup dengan normal. Beban berat kehilangan orang-orang dekat yang disayangi banyak siswa yang kehilangan gairah hidup dan mentalnya down.
Berdasarkan hasil dari matreri Diklat ada lima solusi atau kunci utama supaya penderita traumatic dapat kembali hidup normal. A. Zainuddin (2009) menawarkan 13 solusi yaitu empat, attending, pembukaan (opening), penerimaan, pengulangan kembali, pemantauan perasaan, klarifikasi, praprase, pembatasan, penguatan, penolakan, nasihat serta kesimpulan.
Adapun tahap-tahap pelaksanaan konseling terdiri dari lima tahap yaitu tahap penghantaran (introduction), tahap penjajagan (investigation), tahap penafsiran (interpretatio), tahap pembinaan (intervention) serta tahap penilaian (inspection).
Lebih lanjut A. Zainuddin (2009) mengungkapkan bahwa teknik Konseling Traumatic dapat dilakukan dengan metode permainan, menggunakan humor, mengkonfrontasi dan menolak dalih apapun, membantu merumuskan rencana-rencana yang spesifik terhadap tindakan, modeling, memasang batas-batas dan menyusun situasi terapi, menggunakan sarkasme yang layak untuk mengkonfrontasi serta melibatkan diri dengan klien dalam upaya mencari kehidupan yang lebih efektif.
Nanda Rusmana (2009) mengungkapkan dalam mengatasi trauma yang dialami oleh penderita traumatic dapat dilakukan dengan menggunakan metode A.P.P.L.E yaitu 5 strategi yang dikenal dengan Five Steps to Adventure Leadership yaitu Asiss, plan prepar, lead and evaluate.
Gito Setyohutomo (2009) mengungkapkan akibat traumatic maka terjadi 5 (lima) kondisi individu yaitu rasa aman-terancam, Kompetensi-Mentok, Aspirasi-Terkungkung, Semangat-Layu serta Kesempatan-Terbuang.
Lima dimensi manusia menurut Gito Setyohutomo adalah dimensi Fitrah, keindividualan, kesosialan, kesusilaan serta keberagaman. Terasuk manusia juga memiliki lima potensi yaitu daya taqwa, cipta, rasa, karsa serta karya.
Lebih lanjut Gito Setyohutomo menjelaskan bahwa akibat dari trauma maka panca daya juga mengalami gangguan yaitu daya taqwa – terputus, Daya Cipta-Lemah, Daya Rasa-Tumpul, Daya Karsa- Mandeg serta Daya Karya-Mandul.
Selain itu Gito Setyohutomo menjelaskan perlunya 5 pilar belajar diterapkan disekolah sehingga penderita traumatic dapat menerima dirinya menjadi yang seutuhnya. Lima pilar itu adalah Learning to Know, belajar untuk mengembangkan kemampuan dan memperoleh ilmu pengetahuan, Learning to do, belajar untuk mengembangkan kemampuan kreativitas/ketrampilan bekerja. Learning to be to live together adalah belajar untuk mengembangkan kemampuan hidup bersama dengan orang lain, keluarga, kelompok dan masyarakat luas.
Selanjutnya adalah Learning to be belajar untuk mengembangkan potensi diri seoptimal mungkin agar menjadi manusia yang seutuhnya serta Learning to believe in God yaitu belajar untuk mengembangkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha esa dalam kerangka kehidupan beragama.
Karena itu Cekatan Setia Keutamaan harus diterapkan dengan menggunakan pola 5 B yaitu bertingkahlaku baik kepada siapa saja, berbicara baik kepada siapa saja, berbuat baik kepada siapa saja, belajar dan bekerja keras serta meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Strategi kesehatan mental adalah kemandirian dengan pola 5 M yaitu mengenal diri sendiri dan liungkungan, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positip, mampu mengambil keputusan sendiri, mampu mengarahkan diri serta mampu mewujudkan diri.
Dalam kegiatannya maka diperluka Lima I yaitu Iman dan Taqwa, Inisiatif, Individual, Industrial serta Interaksi ditambah dengan Masidu yaitu kondisi individu yang membutuhkan rasa aman, aspirasi, kompetensi, semangat serta pemanfaatan kesempatan.

Penutup

Dari hasil Diklat Konseling Traumatic di PPPPTK Penjas BK Lebakwangi Parung Bogor tersebut maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa dalam menghadapi perubahan era global konselor disekolah harus mampu memberikan bantuan kepada siswa penderita traumatic sehingga bisa berkembang dengan optimal sebagai manusia seutuhnya.
Konseling traumatic secara massal dapat dilakukan dengan model permainan karena bisa melibatkan banyak peserta. Meski demikian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) maka guru Bimbingan dan Konseling harus menjunjung tinggi kode etik profesionalismenya sebagai konselor yang kompetitif.
Pengembangan ke depan semoga pemerintah menempatkan para konselor-konselor diberbagai Departemen seperti Departemen Sosial yang bertugas untuk menangani masalah sosial seperti para wanita yang menjalani dan terjerumus profesi yang kurang baik. Tidak menutup kemungkinan Konselor-konselor juga ditempatkan dijajaran Kepolisian untuk membina para anggota Kepolisian yang melakukan disersi, perbuatan-perbuatan tercela.
Bahkan Pejabat-Pejabat departemen pun membutuhkan Konselor supaya perilakunya tidak menyimpang. Saat ini banyak oknum-oknum pejabat yang perilakunya abnormal sehingga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Hal demikian mengindikasikan bahwa kesehatan mental para oknum pejabat yang suka melakukan perbuatan tindak pidana korupsi harus dilakukan terapy psikologis atas motivasi apa mereka melakukan perbuatan tindak pidana korupsi tersebut sehingga mereka mengambil dan menggerogoti yang bukan hak mereka. Semoga.

Referensi dari tulisan ini dihimpun dari Diklat Konseling Traumaticdi PPPPTK Penjas BK Lebakwangi Parung Bogor dari 7 s/d 11 Desember 2009 dan referensi yang relevan.

PSIKOLOGI

Teraphy Penyembuhan Konseling Modern
Manfaatnya Terhadap Pendidikan di Sekolah
Oleh : Nelson Sihaloho

Abstrak:
Menurut Untung Rifai (2009) masalah riil abad-21 ditandai dengan depresi massal akibat bencana alam seperti tsunami, gempa bumi dan Katrina. Kemudian trauma dan ketakutan missal akibat terorisme, stress missal akibat tekanan pekerjaan berupa PHK missal, beban kerja meningkat, persaingan makin keras. Kemudian gangguan emosi missal pada anak dan remaja seperti kecanduan, depresi, stress, kesulitan belajar,bunuh diri, free sex, kriminalitas dan sebagainya ditambah dengan jumlah dan intensitas masalah semakin hari semakin meningkat.
Banyak tulisan dan referensi yang membahas tentang teori-teori mutakhir ilmu pengetahuan (IPTEK) dimana saat ini paradigmanya mengarah pada teraphy penyembuhan konseling modern seperti Brain-Gym, Neuro Linguistik Programming (NLP), Timeline Terapy, Hipnotherapy dan Self Hypnosis, Biofeedback, Psychocybemetics, Positive Thinking, Positive Affirmation, Brain Washing, Silva Mind Method, Emotional Intelligence, Positive Imagery, The 7 habits (8th Habits), Achievement Motivation Training (AMT), Neuro Associative Conditioning (NAC), ESQ dan lain sebagainya. Bahkan dimasa depan teraphy-teraphy mutakhir terus berkembang seiring dengan tuntutan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pendahuluan

Menurut ilmu kedokteran Cina dan India mengakui adanya Energy Meridian (Qi) dimana dengan menggunakan aliran energy tubuh sebagai sarana penyembuhan dengan menggunakan akupuntur, pemijatan pada titik Yin-Yan, Seni Bela Diri Kung Fu maupun Yoga. Sebagaimana sering kita lihat pada layar televisi pemutaran film Kung Fu dengan jurus yang terkenal Tai Ci dari Tiongkok 5000 tahun silam membuktikan bahwa jurus yang dipelajari sehingga mampu memiliki tingkat kedigdayaan yang tinggi justeru bersumber dari energi tubuh.
Pengalaman penulis sewaktu SMP pada tahun 1978 silam secara tidak sengaja pernah belajar dari orang Tiongkok (Cina keturunan) dimana pada waktu itu “obat koyok” yang ditempelkan pada bagian kening kiri dan kanan maupun ditengah-tengah kening penulis tidak mampu menyembuhkan penyakit sakit kepala yang sudah menginjak hari ke 15.
Anehnya penulis juga pernah mencampur obat sakit kepala “Bodrex” dengan orange juice (limun) juga tidak menyembuhkan penyakit penulis, bahkan hingga makan rujak dengan cabe rawit diramu sepedas-pedasnya juga tak kunjung menyembuhkan penyakit yang diderita penulis pada waktu itu.
Beruntung ketika bertemu dengan orang Cina keturunan, penulis diajak ke rumahnya dengan suatu alasan bahwa dikediamannya ada sebuah metode penyembuhan penyakit sakit kepala dengan melalui sebuah pijatan sembuh dengan waktu 5 menit.
Dengan rasa tidak percaya bercampur baur dengan sesuatu yang tidak mungkin akhirnya penulis mengikuti ajakan sang Cina keturunan tersebut ke rumahnya. Penulis waktu itu hanya dipijat pada bagian tangan dan kaki di titik-titik tertentu saja dengan rasa sakit yang luar biasa. Konon menurut sang guru Cina keturunan tersebut akibat penulis terlalu kelelahan bermain bola kaki. Setelah dipijat selama lima menit dan minum segelas air, sakit kepala yang di derita penulis selama 15 hari itupun sembuh total. Mulai sejak itu sang guru Cina keturunan itu menularkan sedikit ilmu kepada penulis tentang pemijatan dimana dalam perkembangannya berubah menjadi “Pijat Refleksi”. Karena sang guru Cina keturunan tersebut keburu dijemput sang Khalik akhirnya ilmu yang sebenarnya mampu menyembuhkan ratusan penyakit dalam tubuh manusia hanya sepersepulunya yang sempat ditularkannya kepada penulis melalui suatu praktek langsung itu dan tidak ada buku khusus yang ditinggalkannya.
Saat ini banyak teori dan praktek teraphy khusus penyembuhan modern yang berkembang serta mudah dipraktekkan dalam kehidupan sehar-hari. Diantara beberapa teori itu adalah energy psychology yaitu Spritual Emotional Freedom Technique (SEFT) dan Brain Gym. SEFT dikenal sebagai teknik ilmiah revolusioner dan spektakuler di dunia saat ini, selain mudah dipraktekkan hasilnya juga dapat dirasakan dalam waktu cepat. Hanya para ahli SEFT yang tahu tentang teknik-teknik dan metode penyembuhan popular ini. Selain hak cipta dilindungi oleh undang-undang saat ini jutaan manusia telah merasakan kehebatan dari SEFT. SEFT diyakini mampu mengatasi berbagai problem fisik, emosi, masalah keluarga dan anak-anak, meningkatkan prestasi, meningkatkan kesuksesan hidup serta meningkatkan kedamaian hati dan kebahagiaan diri.
Di berbagai Negara metode SEFT ini telah berkembang lebih jauh yaitu dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan prestasi siswa di sekolah.
Dari berbagai sumber tokoh-tokoh ataupun ahli yang mempelopori lahirnya SEFT ini adalah George Goodheart dengan teorinya Chiropactic and Applied Kinesiology pada tahun 1964. Selanjutnya dikembangkan lagi oleh Jhon Diamond dengan teorinya “Energy Psychology”, Tought Field Therapy (TFT) yang dipelopori oleh, Roger Callahan” pada tahun 1980, Gary Craig dengan teorinya “Emotional Freedom Technique” pada tahun 1991. Menyusul kemudian Steve Wells dengan teorinya EFT (TM) for Peak Performance dan Spritual Emitional Freedom Technique atau SEFT ( R ) yang dikembangkan oleh Ahmad Faiz Zainuudin.
Menurut Untung Rifai (2009) Teraphy “Brain Gym” pertama sekali dipelopori oleh Paul E. Dennison, & Gail Dennison dan selanjutnya Elizabeth Demuth menulis buku Brain Gym “ Penuntun Senam Otak” .
Lebih lanjut Untung Rifai (2009) mengatakan bahwa Brain Gym “gerakan adalah pintu masuk belajar”. Dalam materinya Untung Rifai membagi sebanyak 2 gerakan yaitu gerakan meningkatkan energy dan gerakan menyeberang garis tengah. Gerakan meningkatkan energy terdiri dariair, saklar otak, tombol bumi,tombol imbang, tombol angkasa, menguap berenergi dan pasang telinga.
Sedangkan gerakan menyeberang garis tengan adalah gerakan silang, tidur dengan membentuk angka 8, coretan ganda, Abjad 8, Gajah, Putaran Leher, Olengan Pinggul, Pernapasan Perut, Gerakan Silang Berbaring, Mengisi Energi serta Membayangkan X.
Bahkan model-model terapan baru penyembuhan teraphy hingga saat ini terus berkembang dengan pesatnya.. Di Amerika Serikat rutin terbit Juornal of Counseling &Development dibawah lisensi American Counseling Assosiation. Departemen of Psychology, Goldsmith College, London, England, United Kingdom. British Journal of Psychology. Kemudian di Amerika Serikat ada American Educational Research Associates (AERA), Journal of Applied Psychoanalytic Studies, Department of Educational Psychology, College of Education, University of Arizona, Tucson. American School Counselor Association, Journal of Educational Psychology, Canadian Journal of School Psychology . Journal of Consulting and Clinical Psychology, Michigan State University, Institute for Research on Teaching. Journal of Personality and Social Psychology, National Mental Health Association. British Journal of Guidance and Counselling.
Bahkan universitas yang memiliki fakultas psikologi rutin mempublikasikan hasil-hasil penelitian dan riset mereka baik itu pada majalah, bulletin maupun media surat kabar.

Terpahy Konseling di Sekolah

Di Indonesia umumnya teraphy penyembuhan anak-anak traumatis sangat sulit dilakukan karena harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai seperti ruangan konsultasi yang layak dan standar.
Namun saat ini metode pnyembuhan teraphy terhadap anak-anak bermasalah seperti traumatic dapat dilakukan pada alam terbuka melalui metode permainan kelompok ataupun dengan teraphy senam gerak.
Menurut Nandang Rusnanda (2009) mengatakan bahwa risiko psikologis yang dialami oleh individu yang mengalami kehilangan sumber daya yang bernilai seperti kehilangan orang yang dicintai, harta benda yang dimiliki, hubungan sosial dan komunitas atau kehilangan pegangan hidup yang menyebabkan stress dan trauma. Kegagalan coping dan adaptasi terhadap pengalaman traumatik dapat menimbulkan efek bola salju yang luas dan mendalam, berjangka panjang dan mungkin tidak dapat diubah. Bahkan pada bentuknya yang ekstrim akan mengakibatkan apa yang disebut deprivasi sosial (social deprivation).
Lebih lanjut Nandang Rusmana mengatakan bahwa tujuan model konseling kelompok bagi anak dengan pengalaman traumatis ini adalah menurunkan gejala kecemasan pasca trauma (PTSD) dengan menjalani berbagai jenis permainan kelompok baik in-bond mupun out-bond.
Sasaran yang menjadi target layanan model ini adalah mereka yang mengalami gangguan kecemasan pasca trauma dengan indikator adalah klien yang dibayangi peristiwa traumatis, berpikir negatif, merasa tidak berdaya, emosional, mengisolasi diri dan merasa harapan masa depan rendah .
Secara khusus tujuan yang dapat dicapai model konseling kelompok bagi anak dengan pengalaman traumatis ini adalah membantu anak dengan pengalaman traumatik untuk menghilangkan bayangan traumatis, meningkatkan kemampuan berpikir secara lebih rasional, membangkitkan minat terhadap realita kehidupan, memulihkan rasa percaya diri, memulihkan kelekatan dan keterkaitan dengan orang lain yang dapat memberi dukungan dan perhatian serta kepedulian emosional serta mengembalikan makna dan tujuan hidup.
Untuk mengatasi masalah anak-anak/siswa yang mengalami trauma di sekolah dapat dilakukan dengan konseling dan teraphy. Konseling dan terapi dengan menggunakan permainan telah digunakan secara luas dan mendapatkan dukungan dari para ahli. Hampir semua ahli terapi telah menggunakan permainan sebagai bagian dari proses terapi. Permainan, baik tradisional maupun non-tradisional telah digunakan sebagai salah satu modus terapi permainan kelompok.
Konseling kelompok dapat menggunakan permainan sebagai modus dalam membantu penanganan anak dengan kecemasan pasca trauma dan peranan konselor seyogyanya mencakup sebagai perancana, pelaksana, dan sekaligus penilai program bimbingan-konseling, termasuk dalam pelaksanaan program konseling kelompok bagi anak dengan pengalaman traumatis.
Menurut Nandang Rusmana (2009) secara khsusus, peranan konselor dalam program konselirng ini adalah mendorong peserta untuk melakukan aktivitas permainan dalam seting kelompok, sehingga mereka dapat mengalami dan merefleksikan pengalamannya. Untuk itu, peranan konselor dalam program konseling ini adalah sebagai pemimpin kelompok, fasilitator dan reflektor. Dalam kaitan ini terapi gerak (movement) dapat dilakukan dengan memberikan latihan gerak dengan mensyaratkan peserta untuk melakukan suatu hal yang bersifat fisikal, karenanya peserta harus bergerak. Latihan ini bisa saja berupa hal kegiatan sederhana seperti berdiri dan menggerakkan anggota tubuh untuk peregangan ataupun kegiatan yang kompleks seperti Trust lift (di mana lima orang peserta secara bersamaan mengangkat seorang peserta lain di atas kepala mereka) dan Breaking In (di mana kelompok berdiri bersama dan berpegangan tangan, berusaha untuk menjaga anggota kelompok yang di luar lingkaran agar tidak masuk).
Nandang Rusmana (2009) juga mengataka ada lima alasan untuk menggunakan latihan gerak yaitu latihan gerak memberi kesempatan pada anggota untuk melakukan peregangan dan gerak tubuh. Memberikan perubahan format dan selanjutnya dapat menjaga ketertarikan kelompok dan energi yang mereka miliki. Memberi anggota kelompok kesempatan untuk lebih mengalami sesuatu daripada hanya mendiskusikannya, latihan gerak biasanya melibatkan seluruh anggota kelompok serta drama dari latihan gerak bisa saja menyebabkan peserta lebih mengingat apa saja yang terjadi dalam kelompok. Ada bernmacam-macam latihan gerak yang dapat dilakukan dalam permainan kelompok seperti Bertukar Tempat Duduk (Changing Seats) ,Berjalan Memutar (Milling Around), Meneruskan Nilai (Values Continuum), Goals Walk, Sejauh apa kamu datang?(How Far Have You Come), Gambaran Keluarga (Family Sculpture), Home spot, Jarak personal (Personal Space), Jadi patung (Become a Statue), Opening up dan menggambar perasaan (Sculpt Your Feelin about the Group) .
Intinya bahwa terpahy penyembuhan konseling modern disekolah dapat dilakukan oleh Guru Pembimbing/Konselor melalui metode permainan kelompok. Bahkan dalam senam gerak metode penyembuhan seperti “Brain Gym” dan SEFT membantu anak meningkatkan kecerdasannya bahkan menurut para ahli psikologi terapi ini sangat membantu siswa dalam meningkatkan prestasi belajar mereka.
Dimasa mendatang dengan semakin majunya teknologi dan ilmu pengetahuan metode-metode penyembuhan traumatik dapat dipadukan dengan gerak elektrikasi perpaduan antara gerak dan dibantu dengan alat-alat elektronik. Berkemungkinan besar alat ini dalam dua tahun ini akan muncul dipasaran. Jika hal itu terjadi maka semakin banyak manusia yang mampu menolong dirinya sendiri keluar dari berbagai masalah dan penyakit yang menghantui mereka.(***)

***). Sebagian referensi dihimpun dari Diklat Konseling Traumatic di PPPPTK Penjas BK Bogor Desember 2009 dan sumber-sumber relevan lainnya.

PSIKOLOGI

Soft Skill dan Kunci Sukses Dalam Pendidikan
Oleh: Nelson Sihaloho

Banyak tulisan yang dapat kita simak dan kita dalami tentang pandangan para ahli dan pakar tentang Soft Skill. Hardskill menggambarkan perilaku dan keterampilan yang dapat dilihat mata (eksplisit). Hardskill adalah skill yang dapat menghasilkan sesuatu sifatnya visible dan immediate.
Menurut Fachrunnisa, kemampuan hardskill adalah semua hal yang berhibungan dengan pengayaan teori yang menjadi dasar pijakan analisis atau sebuah keputusan. Hardskill dapat dinilai dari technical test atau practical test.
Santoso dan Fachrunissa menyatakan bahwa elemen hardskill dapat terlihat dari intelligence quotion thinking yang mempunyai indikator kemampuan untuk menghitung, menganalisa, mendesain, wawasan dan pengetahuan yang luas, membuat model dan kritis. Sedangkan softskill merujuk kepada indikator seperti kreativitas, sensitifitas, intuisi yang lebih terarah pada kualitas personal yang berada di balik prilaku seseorang.
Menurut sumber lain Soft Skill adalah, ”A sociological term which refer to the cluster of perdonality traits, social graces, facilty with language, personal habits, frendliness, and optimism that mark people to varying degress. Soft skill complement hard skills, which are technical requirement of o job” Personal Qualities. (Kualitas Individu): Responbility (Bertanggungjawab), sociability (Berjiwa social), self-management (Manajemen diri), integrity (Integritas), honesty (kejujuran). Interpersonal Skill (Keterampilan Interpersonal): Participates as member of the team (Berpartisipasi sebagai anggota tim), teaches others (Mendidik orang lain), serves client/customers (Melayani klien), exercise leadership (Melatih Kepemimpinan), negotiates (kemampuan bernegoisasi), works with cultural diversity (Bekerja dengan pendekatan budaya) .
Interpersonal skill mencakup beberapa kemampuan diantaranya kemampuan seseorang dalam menghangatkan hubungan, membuat pendekatan yang mudah, membangun hubungan secara konstruktif, menggunakan diplomasi dan teknik untuk mencairkan situasi yang sedang tegang, menggunakan gaya yang dapat menghentikan permusuhan.
Thomas F. Mader dan Diane C. Mader , membedakan antara impersonal dan interpersonal communication. Komunikasi impersonal masing-masing saling memahami namun tidak ada keterlibatan emosi, interpersonal punya kualitas kedekatan yang lebih tinggi dari impersonal. Interpersonal adalah komunikasi antara dua orang atau lebih masing-masing punya keterlibatan emosi dan komitmen dalam menjalin hubungan. Interpersonal skill adalah kemampuan dalam menjalin hubungan dengan orang lain. Dalam teori kompetensi, keahlian interpersonal diartikan sebagai keinginan untuk memahami orang lain. Kualitas personal dan interpersonal pada hakekatnya adalah karakter.
Menuurt Berthal mendefinisikan kualitas personal adalah,“personal and interpersonal behaviors that develop and maximize human performance (e.g. coaching, team, building, decision making, initiative). Soft skill, such as financial, computer or assembly skills”.
Dalam kaitan ini ada dua kecerdasan berkaitan dengan kemampuan mengembangkan kepribadian yaitu kecerdasan interpersonal (interpersonal Intelligence) adalah kemampuan untuk mengerti dan menjadi peka terhadap perasaan, intensi, motivasi, watak, dan temperamen orang lain. Kepekaan akan ekspresi wajah, suara dan gerak tubuh orang lain (isyarat), dan kemampuan untuk menjali relasi dan komunikasi dengan berbagai orang lain.
Sedangkan kecerdasan interpersonal (intrapersonal intelligence) adalah kemampuan memahami diri dan bertindak adaptif berdasarkan pengetahuan tentang diri. Kemampuan berefleksi dan keseimbangan diri, kesadaran diri tinggi, inisiatif dan berani.
Studi yang dilakukan oleh Philip Humbert (1996) mengatakan hampir semua pemimpin di dunia memiliki keahlian interpersonal yang bagus seperti kemampuan mereka dalam menjaga hubungan yang cukup lama dengan kenalan, sahabat, dan mitranya. Orang-orang yang prestasinya bagus di bidangnya juga rata-rata memiliki keahlian interpersonal yang bagus. Mereka mampu menjaga kesepakatan, perasaan, menghormati orang lain, menempatkan orang lain.
Abraham Maslow dalam hasil telaahnya sebagaimana dikutip dalam buku Journey of Adulthood (1996) mengungkapkan sebagian ciri orang-orang orang yang telah atau sedang mengaktualkan diri, memiliki potensi: deep loving relationship (hubungan yang mendalam), memiliki privasi tetapi tidak angkuh, memiliki humor tinggi yang mengandung pelajaran.
Hasil penelitian Harvard University, Amerika Serikat (AS) mengungkapkan bahwa kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan keterampilan teknis (hard skill), tetapi oleh keterampilan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 % dengan hard skill dan sisanya 80 % dengan soft skill.
Buku Neff dan Citrin (1999) yang berjudul “Lesson From The Top” yang memuat sharing dan wawancara 50 orang tersukses di Amerika mengtaakan bahwa mereka sepakat yang paling menentukan kesuksesan bukanlah keterampilan teknis melainkan kualitas diri yang termasuk dalam keterampilan lunak (softskills) atau keterampilan berhubungan dengan orang lain (people skills).
Survey Majalah Mingguan Tempo juga mengungkapkan hal yang sama bahwa keberhasilan seseorang mencapai puncak karirnya karena memiliki karakter mau bekerja keras, kepercayaan diri tinggi, mempunyai visi ke depan, bisa bekerja dalam tim, memiliki kepercayaan matang, mampu berpikir analitis, mudah beradaptasi, mampu bekerja dalam tekanan, cakap berbahasa inggris, dan mampu mengorganisir pekerjaan.
Bagaimana dengan kondisi pendidikan kita?. Ditengah persaingan era globalisasi sektor pendidikan kita kini justeru dihadapkan pada persoalan tentang kualitas sumber daya manusia (SDM) yang belum mampu memenuhi harapan semua pihak. Disatu sisi adanya berbagai bentuk cluster-cluster pendidikan baru seperti kelas regular, standar nasional, rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI) semakin mengkotak-kotakkan sistem pendidikan di negeri ini.
Sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang tidak seragam sebagaimana yang terjadi sekarang ini menunjukkan semakin meningkatnya ego sektoral dalam mengelola lembaga pendidikan. Prinsip pemerataan semakin menjauh dari harapan bahkan semakin memperlebar gap dan jurang soal pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan bermutu.
Penguatan Mutu Pendidikan
Menurut UNESCO, tujuan belajar yang dilakukan oleh peserta didik harus dilandaskan pada empat pilar yaitu learning how to know, learning how to do, learning how to be, dan learning how to live together. Dua landasan yang pertama mengandung maksud bahwa proses belajar yang dilakukan peserta didik mengacu pada kemampuan mengaktualkan dan mengorganisir segala pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki masing-masing individu dalam menghadapi segala jenis pekerjaan berdasarkan basis pendidikan yang dimilikinya (memilik Hard Skill). Artinya peserta didik memiliki kompetensi yang memungkinkan mereka dapat bersaing untuk memasuki dunia kerja. Sedangkan dua landasan yang terakhir mengacu pada kemampuan mengaktualkan dan mengorganisir berbagai kemampuan yang ada pada masing-masing individu dalam suatu keteraturan sistemik menuju suatu tujuan bersama. Maksudnya bahwa untuk bisa menjadi seseorang yang diinginkan dan bisa hidup berdampingan bersama orang lain baik di tempat kerja maupun di masyarakat maka harus mengembangkan sikap toleran, simpati, empati, emosi, etika dan unsure psikologis lainnya yang disebut dengan Soft Skill.
Saat ini semua lembaga pendidikan diwajibkan untuk mengedepankan mutu dalam penyelenggaraan proses pendidikan. Tenner dan De Toro (1992) mendefinisikan mutu “ uality, a basic business strategy that provides and services that completely satisfy both internal and external customers by meeting their explicit expectation,”. Penjaminan ini berkaitan dengan proses, sumber daya manusia dan material termasuk alat yang digunakan, yang dikenal dengan penjaminan mutu (quality assurance). Penjaminan mutu ini tidak hanya dilaksanakan pada saat barang itu selesai diproduksi, tetapi mulai dari bahan (masukan mentah), proses dan alat yang digunakan, hingga kepada produk yang dihasilkan. Penerapan pendekatan manajemen mutu itu tidak lagi memerlukan pengendalian mutu setelah produk dihasilkan, melainkan semua sumber daya dan fakor yang terkait dengan proses produksi dikelola agar terjamin dihasilkannya produk yang bermutu.
Dalam bidang pendidikan logika inipun dapat diterapkan yang memerlukan suatu upaya pengelolaan mutu dalam bentuk jaminan atau assurance, bahwa semua aspek yang terkait dengan layanan pendidikan yang diberikan oleh sekolah mencapai standar mutu tertentu sehingga keluaran yang dihasilkan sesuai dengan harapan. Konsep yang terkait dengan hal ini dalam manajemen mutu dikenal dengan Quality Assurance (QA) atau Penjaminan Mutu.
Pada penjaminan mutu terdapat langkah-langkah yang satu sama lainnya saling berkaitan. Proses penjaminan mutu terdiri atas tujuh langkah yaitu penetapan standar, pengujian/audit mengenai sistem pendidikan yang sedang berlangsung, penyimpulan tentang ada tidaknya kesenjangan antara sistem yang ada dengan standar yang ditetapkan. Bila terdapat kesenjangan maka akan ditempuh langkah identifikasi kebutuhan dalam upaya untuk memenuhi standar yang ditetapkan, dilanjutkan dengan pengembangan sistem perbaikan dan memadukan perbaikan dengan sistem yang berlangsung. Pelanggan pendidikan meliputi pelanggan internal dan pelangan eksternal. Pelanggan internal adalah pengajar atau guru dan tenaga kependidikan serta tenaga administratif, sedangkan pelanggan eksternal dipilah-pilah menjadi pelanggan primer, sekunder dan tersier. Pelanggan eksternal primer sekolah adalah siswa, pelanggan sekunder adalah pemerintah, orang tua atau masyarakat yang membiayai pendidikan, dan pelanggan tersier adalah lembaga pendidikan pada jenjang berikutnya atau para pemakai lulusan. Dengan berpegang pada konsep ini maka mutu suatu lembaga pendidikan ditentukan oleh sejauh mana pelanggan-pelanggan baik internal maupun eksternal itu merasa puas terhadap layanan yang diberikan oleh lembaga pendidikan itu.Untuk ini perlu ada kriteria penilaian pada masing-masing dimensi mutu, seperti hasil belajar, pembelajaran, materi pembelajaran, dan pengelolaan. Dimensi hasil belajar dapat dipandang sebagai dimensi keluaran atau output, sedangkan dimensi pengelolaan dan pembelajaran dapat dipandang sebagai dimensi proses, sementara bahan pembelajaran merupakan dimensi masukan atau input.
Manajemen mutu merupakan satu cara dalam mengelola suatu organisasi yang bersifat konprehensif dan terintegrasi yang diarahkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelanggan secara konsisten, mencapai peningkatan secara terus menerus dalam setiap aspek aktivitas organisasi.
Menurut Herman dan Herman (1995), perubahan harus dilakukan dalam tiga elemen, yaitu filosofi. tujuan, proses pendidikan. Dalam menerapakan penjaminan mutu diperlukan pembakuan mutu dan quality standard. Dalam bidang industri manufaktur maupun jasa, misalnya pembakuan mutu telah dilakukan secara internasional. Pembakuan ini pada mulanya bernama quality sistem yang dikeluarkan oleh British Standard 5750 atau BS 5750, yang terutama digunakan departemen pertahanan Inggris dan NATO dengan AQAP (Allied Quality Assurance Prosedures). Dewasa ini pembakuan mutu telah dilakukan terhadap industri, baik manufaktur maupun jasa melalui ISO (International Standard Organization) yang dikeluarkan oleh International Organization For Standartdization yang berpusat di Genewa, Swiss. ISO 9000 ini merupakan aplikasi dari prinsip penjaminan mutu yang didalamnya membakukan proses dan sistem yang harus dipedomani oleh satu perusahaan untuk menjamin mutu produk sesui dengan kebutuhan pelanggan. Sistem manajemen mutu dengan menerapkan pembakuan mutu model ISO 9000 bisa diterapkan dalam bidang pendidikan. Menurut Sallis (1993) dinegara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris pemikiran untuk menerapkan mutu model ISO telah dilakukan. Dalam rangka penerapan model ini filosopi pendidikan disesuaikan dengan ISO, diantaranya bahwa mutu pendidikan harus menjadi bagian dari sistem manajemen. Dalam rangka menuju kearah pembakuan mutu pendidikan sebagaimana yang dilakukan melalui sertifikasi ISO perlu ditetapkan terlebih dahulu apa yang menjadi fokus penjaminan mutu. Departemen For Education and Children,s Sevices (1996), menekankan agar penjaminan mutu difokuskan pada proses dan hasil pendidikan.
Beberapa contoh penerapan sistem penjaminan mutu dalam pendidikan adalah New South Wales Department of School Education, Australia, menerapkan suatu program penjaminan mutu sekolah dengan nama Quality Assurance School Review. Sistem ini diterapkan dalam upaya mendukung peningkatan mutu sekolah dalam berbagai aspek, dengan tujuan untuk menjamin bahwa sekolah yang bersangkutan memiliki keefektifan yang tinggi dalam mencapai tujuan dan hasil belajar siswa. Terdapat tiga komponen sistemik dari penjaminan mutu yang dikembangkan oleh Directorate of Quality Assurance, yaitu belajar dan mengajar, kepemimpinan dan budaya serta pengembangan dan manajemen sekolah. Komponen belajar dan mengajar meliputi: lingkungan belajar, proses belajar siswa, proses mengajar, perencanaan dan penerapan mengajar, penugasan dan pelaporan, serta penilaian dan refleksi. Kepemimpinan dan budaya meliputi kepemimpinan kontekstual, kepemimpinan untuk perubahan, kepemimpinan inklusif, kepemimpinan untuk belajar, konteks budaya, mengembangkan rasa memiliki, budaya belajar, budaya peningkatan. Pengembangan sekolah dan Tatalaksana meliputi tujuan sekolah, penetapan prioritas, perencanaan, tatalaksana peningkatan yang terencana, tatalaksana perubahan fundamental.
Selanjutnya adalah Quality Assurance Framework Hongkong dikenal penerapannya dengan nama Kerangka kerja penjaminan mutu pendidikan sekolah (School Education Quality Assurance Framework). Dalam kerangka kerja ini mutu pendidikan di sekolah diupayakan melalui pengembangan (school improvement) dan akuntabilitas. Ini merupakan arah yang akan dituju melalui proses penjaminan mutu. Pelaksanaannya meliputi dua kegiatan utama, yaitu penilaian yang dilakukan melalui evaluasi diri sekolah (school self evaluation) dan inspeksi penjaminan mutu (QA inspection). (* Dihimpun dari berbagai sumber).

PENDIDIKAN

Oke……………
RSBI dan Sekolah Unggul
Oleh : Nelson Sihaloho
(Sebuah kajian, analisis dan implementasinya)

Pendahuluan
Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pusat dan Daerah, telah mendorong perubahan besar pada sistem pengelolaan pendidikan di Indonesia. Pendidikan termasuk salah satu faktor yang diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat sebatas menyusun acuan dan standar yang bersifat nasional. Meskipun pengelolaan pendidikan menjadi kewenangan kabupaten/kota, pengelolaannya harus mengacu pada standar yang ditetapkan secara nasional. Pasal 35 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar di tetapkan Standar Nasional Pendidikan ( SNP ). Sebagai acuan pengembangan dan pengendalian pendidikan, antara lain pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan pendidikan. UU No. 20 Tahun 2003 menyebut SNP mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan , tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Ketentuan SNP menurut UU No. 20 Tahun 2003 telah dituangkan dalam PP No.19 Tahun 2005 tentang SNP. Untuk memudahkan pihak sekolah maupun masyarakat dalam memahami wujud sekolah yang telah memenuhi SNP itu, diperlukan contoh Sekolah Standar Nasional (SSN) pada jenjang SMP.
Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama (Dit. PLP) melakukan rintisan pengembangan SSN sebagai acuan atau rujukan sekolah lain dalam mengembangkan diri, sesuai dengan standar nasional. Sekolah lain sejenis diharapkan dapat bercermin untuk memperbaiki diri dalam menciptakan iklim psiko-sosial sekolah untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang bermakna, menyenangkan sekaligus mencerdaskan.
Selain itu dengan adanya SSN, diharapkan sekolah-sekolah lain yang berada pada daerah yang sama dapat terpacu untuk terus mengembangkan diri dan mencapai prestasi dalam berbagai bidang yang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing sekolah. SSN diharapkan juga berfungsi sebagai patok duga (bench mark) bagi sekolah dalam mengembangkan diri menuju layanan pendidikan yang baik. Intinya suatu sekolah yang belum pernah mendapatkan SSN tidak bisa secara otomatis mendapatkan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
Rintisan SMP-BI adalah sekolah SMP yang menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional, yang baru sampai pada tahap atau fase pengembangan/peningkatan kapasitas/kemampuan atau tahap konsolidasi pada berbagai komponen sekolah untuk memenuhi IKKM dan IKKT sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Rintisan SMP-BI ini dapat dibina secara langsung oleh pemerintah pusat (Direktorat Pembinaan SMP) bersama dengan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) atau dibina oleh pemerintah daerah (pemda). Berdasarkan pengertian ini, maka terdapat dua model penyelenggaraan rintisan SMP-SBI bagi sekolah negeri, yaitu Rintisan SMP-BI yang dibina oleh pusat bersama pemda dan Rintisan SMP-BI yang dibina langsung oleh pemda atau bersama-sama tanpa pembinaan langsung oleh pemerintah pusat atau disebut dengan Rintisan SMP-BI “Mandiri”.
Sekolah yang ditetapkan sebagai rintisan SBI dituntut untuk memiliki sistem yang terpadu, komprehensif, solid, dan didukung oleh perangkat manajemen yang canggih, sehingga dapat dijadikan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan rintisan SBI.
Adapun ciri-ciri sistem sekolah yang baik menurut Direktorat Pembinaan SMP, 2007 antara lain terdapat atmosfer akademik yang kondusif, culture sekolah mendorong penciptaan kedisiplinan dan tanggung jawab tinggi, terdapat penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga sekolah, tidak mudah tergoyahkan oleh permasalahan yang timbul di internal sekolah maupun pengaruh dari luar sekolah. Selanjutnya adalah terdapat jalinan kerjasama kuat dengan pihak lain, didukung oleh penerapan ICT dalam manajemen sekolah, didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat serta memiliki tingkat sustainabilitas tinggi.
Ada beberapa langkah yang harus dilakukan sekolah untuk membangun sistem yang mapan dalam kerangka pelaksanaan rintisan SBI seperti penguatan eksistensi kelembagaan, penguatan manajemen sekolah, penguatan input sekolah, penguatan kerjasama, melakukan rekulturisasi, meminimalkan permasalahan yang timbul di sekolah serta didukung oleh pola kepemimpinan yang kuat, tangguh, demokratis dan relevan sesuai tuntutan zaman sehingga rintisan SBI dapat sejajar dengan sekolah di negara maju.

Persyaratan Khusus RSBI

Adapun persyaratan Khusus Bagi Rintisan SMP-BI Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota adalah telah memenuhi delapan unsur indikator kinerja kunci minimal (IKKM), yang dibuktikan dengan SK Direktur Pembinaan SMP Ditjen Mandikdasmen sebagai sekolah standar nasional (SSN) dan rapor (hasil) monitoring dan evaluasi SSN tahun terakhir. Terdapat kriteria nilai kinerja sekolah SSN minimal (nilai baik dan amat baik) yang ditentukan oleh Direktorat Pembinaan SMP sebagai syarat layak tidaknya dilakukan verifikasi SBI oleh kabupaten/kota. Secara administratif sekolah melampirkan kedua bukti tersebut, yaitu SK SSN dan rapor SSN. Terdapat komitmen yang jelas, terencana, dan berkelanjutan dari pemerintah kabupaten/kota. Secara administratif sekolah melampirkan surat pernyataan dari pemerintah (bupati/walikota) yang berisi kesanggupan untuk memberikan pembinaan yang berupa pemenuhan IKKM dan IKKT melalui bantuan dana yang dianggarkan dalam APBD atau dibuat dalam bentuk surat perjanjian bersama antara sekolah dengan pemkab/pemkot. Terdapat komitmen yang jelas, terencana, dan berkelanjutan dari sekolah yang disetujui komite sekolah untuk menyelenggarakan SBI. Secara administratif sekolah melampirkan surat pernyataan yang berisi kesanggupan komite sekolah untuk membantu mencapai pemenuhan IKKM dan IKKT melalui pemberian dana dari masyarakat. Sekolah melampirkan profil sekolah sebagaimana adanya dan disetujui/disahkan oleh komite sekolah dan dinas pendidikan kabupaten/kota. Surat pernyataan sekolah tentang kesiapan dilakukan verifikasi oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Surat pernyataan kesanggupan melakukan perbaikan dan atau penyempurnaan terhadap kekurangan proposal/RPS yang diajukan setelah diberikan masukan/saran oleh pemerintah daerah. Surat pernyataan kesanggupan sekolah untuk melakukan kerjasama dengan sekolah lain di sekitarnya dalam kerangka pembinaan dan pengabdian kepada masyarakat pendidikan dalam jangka waktu tertentu. Surat pernyataan sekolah tentang kesanggupan menandatangani surat perjanjian pelaksanaan SBI antara pemkab/pemkot. Surat pernyataan sekolah tentang kesanggupan untuk menjalankan semua program apabila ditetapkan sebagai SBI dan kesanggupan untuk diberikan sanksi apabila melanggar perjanjian. Hal lain yang dipandang penting untuk menyelenggarakan SBI sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat, pemda (provinsi, kabupaten/kota)
Sementara itu persyaratan Khusus bagi Rintisan SMP-BI Swasta yang Diselenggarakan oleh Yayasan atau Lembaga Lainnya adalah telah memenuhi delapan unsur indikator kinerja kunci minimal (IKKM), yang dibuktikan dengan SK Direktur Pembinaan SMP Ditjen Mandikdasmen sebagai sekolah standar nasional (SSN) dan rapor (hasil) monitoring dan evaluasi SSN tahun terakhir. Catatan: sekolah yang akan diajukan sebagai SBI tidak harus berstatus sebagai SSN yang ditetapkan pusat. Terdapat kriteria nilai kinerja sekolah SSN minimal (nilai baik dan amat baik) yang ditentukan oleh Direktorat Pembinaan SMP apabila sekolah tersebut statusnya SSN yang ditetapkan oleh pusat, sebagai syarat layak tidaknya dilakukan verifikasi SBI oleh kabupaten/kota/provinsi/pusat. Secara administratif sekolah melampirkan kedua bukti tersebut, yaitu SK SSN dan rapor SSN. Sedangkan apabila tidak berstatus sebagai SSN pusat, maka tidak perlu melampirkan.Terdapat komitmen yang jelas, terencana, dan berkelanjutan dari yayasan atau lembaga lainnya. Secara administratif sekolah melampirkan surat pernyataan dari yayasan atau lembaga lainnya yang berisi kesanggupan untuk memberikan pembinaan yang berupa pemenuhan IKKM dan IKKT melalui bantuan dana yang dianggarkan dalam APB yayasan atau dibuat dalam bentuk surat perjanjian bersama antara sekolah dengan yayasan atau lembaga lainnya. Terdapat komitmen yang jelas, terencana, dan berkelanjutan dari sekolah yang disetujui komite sekolah untuk menyelenggarakan SBI. Secara administratif sekolah melampirkan surat pernyataan yang berisi kesanggupan komite sekolah untuk membantu mencapai pemenuhan IKKM dan IKKT melalui pemberian dana dari masyarakat. Sekolah melampirkan profil sekolah sebagaimana adanya dan disetujui/disahkan oleh komite sekolah, yayasan/lembaga lain, dan dinas pendidikan kabupaten/kota. Surat pernyataan tentang kesiapan dilakukan verifikasi oleh dinas pendidikan kabupaten/ kota/provinsi/ pusat. Surat pernyataan kesanggupan melakukan perbaikan dan atau penyempurnaan terhadap kekurangan proposal/RPS yang diajukan setelah diberikan masukan/saran oleh pemerintah daerah/pusat/yayasan/lembaga lain. Surat pernyataan kesanggupan untuk melakukan kerjasama dengan sekolah lain di sekitarnya dalam kerangka pembinaan dan pengabdian kepada masyarakat pendidikan dalam jangka waktu tertentu. Surat pernyataan kesanggupan menandatangani surat perjanjian pelaksanaan SBI antara sekolah dengan yayasan. Surat pernyataan kesanggupan untuk menjalankan semua program apabila ditetapkan sebagai SBI dan kesanggupan untuk diberikan sanksi apabila melanggar perjanjian, serta hal lain yang dipandang penting untuk menyelenggarakan SBI sesuai dengan perkembangan kebijakan pemerintah pusat, pemda (provinsi, kabupaten/kota), pusat dan yayasan/lembaga lain.
Penerimaan Siswa Baru
Sekolah bertaraf Internasional mensyaratkan calon siswa baru harus memiliki kompetensi dan kecerdasan tinggi. Hal ini didasari oleh tuntutan kurikulum bertaraf internasional yang mengharuskan anak-anak yang masuk dalam kelas internasional agar mampu berkompetisi secara global dengan anak-anak dari negara lain. Beberapa kemampuan umum yang lazim menjadi tolok ukur keinternasionalan adalah kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris (bahasa asing), kemampuan dalam sains, kemampuan dalam bidang teknologi, dan kemampuan lain yang bersifat karya-karya inovatif dan kreatif. Karena itu sekolah dapat menerapkan aturan atau kriteria khusus bagi calon-calon siswa baru yang akan masuk dalam kelas internasional. Beberapa contoh kriterianya adalah memiliki rata-rata nilai akademik dari SD di atas 8, memiliki kemampuan mengoperasionalkan komputer, memiliki kemampuan dasar bahasa Inggris, memiliki kecerdasan di atas rata-rata, dan memiliki pemikiran, sikap, serta perilaku yang kritis dan inovatif.
Untuk menjaring kemampuan anak tersebut perlu dilakukan seleksi secara ketat melalui tes dan non tes yang digabung menjadi satu secara proporsional dengan cara anak dijaring sejak duduk di Sekolah Dasar atau menggunakan dokumen portofolio prestasi anak ketika di SD. Kemudian diseleksi melalui tes yang terdiri dari tes kemampuan akademik atau tes potensi akademik, tes kemampuan komputer/TIK, dan tes psikologi. Sekolah dapat menambahkan bentuk seleksi lainnya seperti melalui wawancara atau dengan kuesioner untuk mengungkap beberapa hal yang mendukung penilaian guna menentukan kelulusan calon siswa. Tidak kalah pentingnya adalah mengungkap tentang latar belakang anak, keluarga, dan aspek lainnya. Anak-anak yang potensial akan tetapi latar belakang ekonominya kurang mampu harus diberi hak menjadi siswa internasional. Prinsip affirmative action bagi anak miskin dengan kemampuan akademik tinggi merupakan skala prioritas yang harus diperhatikan bagi sekolah, komite sekolah, dan pemda.
Pelaksanaan seleksi dapat dilakukan melalui kerjasama dengan pihak lain yang relevan. Sistem yang digunakan dapat terintegrasi dengan seleksi calon siswa lain dari sekolah lain apabila secara online dilakukan oleh pemda setempat. Kemudian sekolah melakukan seleksi secara khusus sesuai dengan kepentingannya. Tidak tertutup kemungkinan pemda membuat kebijakan khusus bagi rintisan SBI untuk melakukan seleksi secara tersendiri tanpa terikat oleh peraturan yang diberlakukan kepada sekolah bukan rintisan SBI. Melalui sistem seleksi seperti ini diharapkan sekolah benar-benar memperoleh calon-calon siswa yang dapat berprestasi dan mampu bersaing dengan siswa-siswa lain yang sederajat baik di dalam maupun di luar negeri.
Proses Awal Penyelenggaraan Rintisan SMP-BI oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota mengacu pada konsep dan persyaratan atau kriteria SMP-BI yang digunakan sebagai dasar untuk penentuan calon sekolah yang akan diverifikasi sama dengan yang dibuat oleh Direktorat Pembinaan SMP. Memilih sekolah SSN yang telah memenuhi persyaratan atau kriteria. Menetapkan sekolah sebagai calon sementara untuk bahan verifikasi. Mengirimkan informasi kepada sekolah yang akan diverifikasi. Sekolah mengusulkan proposal/RPS ke dinas pendidikan provinsi dan atau kabupaten/kota. Melaksanakan verifikasi bersama antara dinas pendidikan provinsi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sedangkan tahap Pelaksanaan Verifikasi oleh pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota adalah pelaksanaan verifikasi oleh petugas dari dinas pendidikan provinsi dan atau dinas pendidikan kabupaten/kota. Perangkat instrumen verifikasi menggunakan sama dengan yang dibuat oleh pusat. Teknik analisis data dan penilaian sama dengan yang dilakukan oleh pusat.
Penetapan Sekolah sebagai Rintisan SMP-BI Penetapan sekolah sebagai rintisan SMP-BI daerah (provinsi dan atau kabupaten/kota) pada dasarnya menggunakan prosedur sama dengan yang dilakukan oleh Direktorat Pembinaan SMP, baik mengenai kriteria maupun prosesnya. Diharapkan daerah juga melaksanakan workshop untuk seleksi akhir sebelum ditetapkan sebagai rintisan SMP-BI daerah.
Adapun Persiapan oleh Sekolah sebagai Rintisan SMP-BI (sebelum Melaksanakan Pendidikan Bertaraf Internasional) setelah sekolah ditetapkan sebagai rintisan SMP-BI oleh daerah, maka harus melaksanakan berbagai langkah-langkah persiapan, seperti yang dilakukan oleh sekolah lain yang ditetapkan sebagai rintisan SMP-BI oleh Direktorat Pembinaan SMP, yaitu meningkatkan kapasitas sekolah dan penerimaan siswa baru.
Direktorat Pembinaan SMP Dirjen Manajemendikdasmen Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2007 telah merintis 100 SMP Negeri di Indonesia menjadi SBI. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Tahun 2007 tentang ”Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah”, bahwa dalam tahapan penyelenggaraan SBI dimulai pada fase rintisan terlebih dahulu, selanjutnya menuju fase kemandirian, sehingga pada saat ini dari 100 SMP-SBI tersebut disebut dengan Rintisan SMP-SBI. Dalam fase rintisan ini terdiri atas dua tahap, yaitu pertama tahapan pengembangan kemampuan SDM, modernisasi manajemen, dan kelembagaan, dan kedua tahap konsolidasi. Pada fase rintisan ini bentuk pembinaannya antara lain melalui sosialisasi tentang SBI, peningkatan kemampuan SDM sekolah, peningkatan manajemen, peningkatan sarana dan prasarana, serta pemberian bantuan dana blockgrant dalam bentuk sharing dengan pemerintah daerah tingkat Propinsi dan Kabupaten/Kota dalam jangka waktu tertentu. Diharapkan pada saatnya nanti sekolah mampu secara mandiri untuk menyelenggarakan SBI.
Penetapan 100 SMP sebagai rintisan SBI didasarkan atas berbagai pertimbangan dan alasan, yaitu dalam upaya penjaminan mutu penyelenggaraan SBI beserta hasil pendidikan nantinya yang setara dengan mutu SBI dari negara-negara maju atau diantara negara anggota OECD, didasarkan pada pemenuhan persyaratan/kriteria sebagai rintisan SBI dari hasil evaluasi kepada seluruh sekolah (1314 SMP) yang telah ditetapkan dan menjalankan kebijakan sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN), keterbatasan kemampuan pemerintah pusat dan daerah dalam beberapa hal, khususnya mengenai pembiayaan rintisan SBI. Berdasarkan berbagai peraturan perundangan dan beberapa pertimbangan/alasan di atas, maka penting kiranya pemerintah (Departemen Pendidikan Nasional) berkewajiban untuk memberikan arahan, bimbingan dan pengaturan terhadap sekolah-sekolah yang telah dan akan merintis SBI, baik untuk sekolah negeri maupun swasta supaya kedepan pengembangannya lebih terarah, terencana, dan sistematis, serta diharapkan di setiap daerah Kbupaten/Kota di Indonesia terdapat minimal satu satuan dan jenis pendidikan yang bertaraf internasional, baik yang diselenggarakan sebagai rintisan oleh pemerintah, masyarakat secara mandiri atau secara swadana bagi sekolah yang didukung oleh dana yang kuat dari pemerintah daerah atau yayasan.
Masa Depan dan Sekolah Unggulan
Menciptakan sekolah yang unggul di Indonesia adalah suatu hal yang sangat strategis, karena seko1ah diharapkan sebagai pelopor dari perubahan sosial di era reformasi serta teknologi informasi komunikasi saat ini.
Untuk menciptakan sekolah unggul di Indonesia saat ini diperlukan beberapa persyaratan antara lain, standar, alat ukur keberhasilan (measurement) serta pertanggung jawaban (accountability), (Nur Sadik, 2008).
Lebih lanjut Nur Sadik, 2008 menyatakan bahwa, dengan menekankan pentingnya sutau sistem pendidikan untuk menciptakan sekolah yang unggul, maka melalui sistem diperlukan suatu alat untuk mengembangkan sekolah yang unggul. Alat tersebut meliputi kurikulum, guru yang mempunyai kompetensi dan profesional ilmiah yang tinggi dan fasilitas.
Mendesain suatu kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pasaran kerja di masyarakat dan jenjang sekolah di atasnya, seorang guru harus mengajarkan keterampilan dan ilmu pengetahuan dengan profesionalisme yang tinggi kepada siswanya merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari untuk menciptakan sekolah yang unggul. Keunggulan sekolah dapat dibuktikan dengan diterimanya siswa pada jenjang sekolah yang lebih tinggi dan ditandai dengan kualitas yang unggul serta posisi atau jabatan baik itu di pemerintahan maupun di swasta.
Ukuran yang tak kalah pentingnya adalah dengan banyak guru di sekolah tersebut yang menjadi juara dalam perlombaan-perlombaan ilmiah, misalnya menulis buku, meneliti, baik itu tingkat daerah, nasional, dan bahkan internasional, sudah dapat dipastikan bahwa sekolah tersebut benar-benar memenuhi kriteria sekolah unggulan.
Fasilitas merupakan hal yang sangat menentukan bagi suatu sekolah agar mampu menjadi suatu sekolah yang unggul. Fasilitas itu antara lain tersedianya computer untuk siswa sehingga mereka setiap saat bisa menggunakannya untuk mengerjakan tugas-tugas belajarnya. Komputer tersebut harus terhubung dengan internet kepada semua sekolah yang mempunyai standar yang tinggi dan terkenal di tingkat nasional dan internasional. Adapun ciri masyarakat yang mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan suatu sekolah yang unggul terdiri dari pemerintah, para pengusaha, orangtua dan guru. Kepercayaan itu bisa didapatkan jika sekolah yang bersangkutan selalu menerapkan kebiasaan-kebiasaan ilmiah, misalnya gurunya selalu melakukan penelitian ilmiah yang mempunyai kualifikasi yang tinggi, menulis buku, siswa dan gurunya selalu melakukan seminar atau diskusi ilmiah di kampusnya, serta kebiasaan ilmiah lainnya bermutu tinggi.
(Dihimpun dari berbagai sumber yang relevan)

INVESTASI


Industri Nasional dan Revitalisasi Investasi
Kita tentu masih ingat tentang Visi 2030 dan Roadmap Industri Nasional yang telah diserahkan oleh Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin ) Indonesia kepada Pemerintah RI  yakni Presiden SBY pada saat pelaksanaan Rapimnas Kadin 2007 lalu.
Penyampaian sumbangan pemikiran Kadin Indonesia berjudul Visi 2030 dan ROADMAP 2010 dalam rangka Sosialisasi Visi 2030 dan Roadmap Industri Nasional adalah dokumen yang dihasilkan sebagai hasil interaksi Kadin Indonesia bersama dengan Assosiasi-assosiasi Industri, melengkapi Sumbangan Pemikiran Kadin Indonesia untuk Pemerintah Republik Indonesia Periode 2004 – 2009 berjudul “Revitalisasi industri dan Investasi”, yang telah diserahkan sebelumnya oleh Kadin pada masa-masa awal Pemerintahan SBY bersama Jusuf Kalla.
Beberapa poin penting menjadi sasaran strategis yang hendak dituju oleh Industri Nasional selama 25 tahun mendatang dengan semangat optimis untuk mewujudkan Republik Indonesia sebagai Negara Industri Maju dan Bangsa Niaga Tangguh, yang makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran.
Dokumen itu merrupakan “The Voice of Association” Indonesia, yang memuat rekomendasi Kadin Indonesia yang merupakan data dan informasi terinci yang selama ini dikumpulkan dari para pelaku industri, baik yang tergabung dalam assosiasi/himpunan industri maupun selaku pengusaha.
Faisal Basri beserta staff dari Indonesia Research and Strategic Analysis (IRSA), secara bersungguh-sungguh melakukan kajian dan diskusi untuk menemukan akar masalah bangsa yang berkaitan dengan pengangguran, kemiskinan, menurunnya daya saing investasi, perbaikan iklim berusaha dan kebangkitan sektor riil.
Melalui kajian itu pihak Kadin Indonesia berharap dengan menemukan akar masalah tersebut, secara bersama bangsa Indonesia akan dapat menyusun agenda pembenahan dan membangun komitmen bersama, untuk menyusun tindakan nyata agar masa depan bangsa menjadi lebih baik.
Sebagaiamana diketahui bahwa visi  2030 memerlukan komitmen dan kesepakatan tindakan nyata, karena tanpa implementasi dan tindakan nyata, sebuah Visi hanya akan berakhir menjadi sekadar impian belaka yang berujung pada kegagalan suatu program pembangunan.
Dalam visi itu juga terungkap bahwa Indonesia akan mampu menjadi sebuah Negara dengan sektor industry yang maju dan bangsa niaga yang tangguh dan makmur dalam keadilandan adil dalam kemakmuran melalui tiga sasaran kunci pokok program.
Program itu dapat dicapai melalui kebangkitan kekuatan rekayasa, rancang bangun, manufaktur dan jaringan penjualan produk Industri Nasional khususnya dalam menghasilkan barang dan jasa berkualitas unggul yang menang bersaing dengan produk negara negara dikawasan Asia seperti Vietnam, Malaysia dan Cina, baik dipasar domestik maupun Regional.
Selanjutnya adalah  kebangkitan kekuatan industri nasional pengolah hasil sumber daya alam dengan produk olahan bermutu terjamin sehingga dapat dicapai swasembada pangan secara lestari dan berkemampuan ekspor serta  kebangkitan daya cipta dan kreativitas rekayasa dan rancang bangun putra putri Indonesia, sehingga Industri Nasional berbasis tradisi dan budaya bangsa sebagai kekuatan dasar untuk produk berkualitas tinggi yang dicintai dan digunakan dalam kehidupan sehari hari sebagai “life style” masyarakat Indonesia.
Dengan Roadmap 2010 itu disusun langkah nyata program strategis selama 3 - 5 tahun pertama. Apabila bangsa ini  dalam waktu 3 - 5 tahun gagal mewujudkan sasaran strategis yang dirumuskan dalam roadmap maka Visi 2030 akan mengalami kendala.
Dalam dokumen Roadmap 2010 Industri Nasional ada 3 (tiga) misi utama Industri Nasional yang harus diwujudkan yait, pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen, peningkatan daya tarik investasi dan daya saing bangsa,  penciptaan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan.
Ada tiga ujung tombak kebijakan strategis yaitu kebijakan untuk melakukan restrukturisasi total industri nasional, kebijakan untuk melakukan reorientasi arah kebijakan ekspor bahan mentah serta  kebijakan untuk melakukan penataan ulang tata niaga pasar dalam negeri  difokuskan pada sepuluh klaster industri unggulan.
Intinya melalui program kebijakan pembangunan yang sistematis, bertahap dan konsisten melaksanakan secara strategis 6 (enam) kelompok prioritas implementasi dan tindakan nyata dengan  melalui berbagai insentif terhadap pelaku industri nasional termasuk paket kebijakan moneter dan fiskal yang diintegrasikan kedalam kebijakan industri dan perdagangan.
Persoalannya sekarang bagaimana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono mampu mengimplementasi visi dan Roadmap Industri Nasional 2030 tersebut dikaitkan dengan tantangan global.
Tatanan ekonomi dunia dalam konteks era globalisasi mengacu pada keunggulan sumber daya manusia dan sumber daya keunggulan produk bermutu tinggi. Satu sisi kemampuan SDM dan keunggulan produk Indonesia masih jauh tertinggal. Karena diperlukan langklah-langkah harmonisasi pengembangan industry nasional secara bertahap dengan mengedepankan mutu dan keunggulan produk bermutu tinggi. 

Klaster Industri Unggulan

Mencermati program yang diusulkan oleh Kadin dengan 10 klaster industry unggulan itu diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia diatas 10 persen. Dalam kaitan ini sebanyak 4 klaster yang memberikan peluang cukup besar yaitu sektor industry tekstil dan produk tekstil, elektronika dan komponen elektronika, otomotif dan komponen otomotoif serta industry perkapalan.
Sedangkan tiga klaster unggulan peningkatan daya tarik investasi dan daya saing adalah industry pengembang infrastruktur, seperti industri pembangkit sumber energi, telekomunikasi, pengembang jalan tol, konstruksi, industri semen, baja dan keramik, industri barang modal dan mesin perkakas serta  industri petrokimia hulu/antara, termasuk industri pupuk.
Untuk tiga klaster industry unggulan penggerak pencipta lapangan kerja dan penurunan angka kemiskikan mencakup industri pengolahan hasil laut dan kemaritiman, industri pengolahan hasil pertanian, peternakan, kehutanan dan perkebunan, industri makanan dan minuman serta industri berbasis tradisi dan budaya khususnya  industri jamu, kerajinan kulit, rotan dan kayu (permebelan), rokok kretek, batik dan tenun ikat.
Ada 6 langkah strategis yang direkomendasikan Kadin yaitu dukungan insentif fiscal dan pendanaan terhadap peningkatan investasi dan daya saing industri melalui pembenahan dan modernisasi sarana-prasarana, seperti pemberdayaan industri nasional pembangkit listrik dan sumber energi lainnya, modernisasi pelabuhan dan bandara, pengembangan jalan tol dan konstruksi, peningkatan kemampuan nasional dalam industri telekomunikasi.
Kemudian dukungan finansial terhadap pelaku industri pengolahan hasil laut dan kemaritiman, melalui integrasi antara pengembangan klaster industri pengolahan hasil laut dengan program peningkatan produktivitas nelayan dan program peningkatan kestabilan feedstock. Hal ini sangat penting karena berkaitan dengan pengembangan kawasan/zona penangkapan ikan, klaster pelabuhan dan tempat pelelangan ikan yang menyediakan fasilitas cold storage, SPBU penyedia solar dan bahan bakar bersubsidi terhadap  perahu nelayan serta pengembangan kapasitas laboratorium uji produk perikanan pada sentra-sentra produksi serta pengembangan pusat benih unggul dan sentra produksi pakan ikan budi daya.
Program lainnya adalah  pemberdayaan industri perkapalan dalam negeri untuk program motorisasi perahu nelayan dan pengembangan armada kapal penangkap ikan nasional.
Menyusul kemudian dukungan prioritas kebijakan ekonomi demi terwujudnya kemampuan pengolahan hasil pertanian dan perkebunan di dalam negeri, melalui integrasi antara klaster industri pengolahan hasil pertanian dan perkebunan dengan program peningkatan dan kestabilan feedstock yang berkualitas tinggi, dukungan peningkatan kepastian hukum dan jaminan keamanan untuk pengembangan hutan tanaman industri serta pencegahan illegal logging demi terwujudnya integrasi industry  kehutanan (industri pengolahan kayu, panel kayu/plywood, pulp & kertas dan mebel).
Restrukturisasi, modernisasi dan pendalaman struktur industri padat modal dan teknologi. Memodernisasikan mesin/peralatan produksi industri dan produk tekstil, pengembangan industri komponen dan pendukung (supporting industries) elektronika dan otomotif.
Selain itu diperlukan insentif-insentif untuk investasi yang berorientasi pada pengembangan industri komponan dan supporting industry, modernisasi permesinan dan peningkatan kandungan teknologi produk seperti modernisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, perpindahan teknologi dari analog ke digital untuk industri elektronika yang diikuti dengan pengembangan industry komponan dan supporting industry serta  pengembangan basis “global value chain” untuk industri otomotif.
Klaster lainnya adalah reorientasi pendekatan hubungan dagang bilateral, regional dan multilateral serta penguatan jaringan pengaman pasar domestik untuk menciptakan persaingan yang adil terhadap pertumbuhan industri dalam negeri dengan lebih selektif dalam liberalisasi perdagangan internasional dengan memperhatikan kondisi objektif industri dalam negeri khususnya faktor-faktor eksternal yang menghadang perkembangan dunia usaha.
Merekomendasikan agar Pemerintah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mengatur pola kompetisi pasar domestic, perlindungan pasar domestik dari penetrasi barang illegal (selundupan, barang palsi/tiruan), produk  impor yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia, serta barang-barang bekas yang membahayakan kesehatan dan lingkungan.
Klaster terakhir adalah reorientasi kebijakan ekspor produk bahan mentah Migas dan non Migas dengan melaksanakan  proses “shifting” kebijakan ekspor bahan mentah menjadi kebijakan ekspor produk bernilai tambah tinggi melalui proses produksi di dalam negeri.
Pengembangan klaster petrokimia terintegrasi melalui jejaring industri pengolah crude oil (refineries) dan gas alam dengan industri olefin, aromatik dan pupuk serta industri hilir seperti tekstil, plastik sebagai bahan baku industri komponen elektronika, otomotif, perkapalan dan industri packaging.  Membangun industri bio-fuel berbasis CPO dan ethanol untuk sustainability sumber energi terhadap masa depan industri.
Prioritaskan Keamanan
Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam melakukan melaksanakan pembangunan ekonomi maupun dalam berbagai bidang lainnya adalah adanya jaminan keamanan dalam berusaha. Saat ini berbagai potret ketidaknyamanan Indonesia sebagai bangsa yang besar adalah adanya berbagai bentuk gangguan kemanan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu baik dari luar (ekstern) maupun dari dalam (intern).
Ancaman dari luar seperti adanyanya gangguan keamanan yang mengancam kedaulatan Negara Indonesia adalah menjadi tugas pokok TNI  dalam mengamankan laut, darat dan udara. Karena itu dalam menangani tugas-tugas kemanan dalam negeri fokus utamanya adalah menjadi tugas dan tanggung jawab Kepolisian bersama semua elemen masyarakat. Bangsa Indonesia harus mampu mengembalikan rasa kenyamanan yang tinggi di negeri ini sehingga para investor akan berlomba-lomba menanamnkan investasinya di negeri ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyno-Budiono  harus mampu mensinergikan kembali program pembangunan ekonomi akan mampu berjalan dengan signifikan apabila adanya suatu jaminan kepastian keamanan. Pihak-pihak yang selalu ingin menghambat iklim investasi dan pembangunan ekonomi di Indonesia harus ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berbagai bentuk ancaman-ancaman itulah yang sering membuat para investor mengalihkan investasinya kepada Negara lain yang mampu memberikan jaminan kepastian keamanan dengan baik.
Meski demikian tidak serta merta semua tugas dalam memberikan jaminan keamanan itu menjadi tanggung jawab pemerintah khususnya TNI/Polri namun menjadi tanggung jawab seluruh bangsa dalam menjaga stabilitas keamanan yang sehat dan dinamis.
Apabila bangsa ini mampu menjaga stabilitas yang sehat dna dinamis dengan tingkat keamanan yang tinggi semua potensi bangsa ini dapat lebih dioptimalkan untuk meningkatkan potensi SDM karena kesempatan terbentang dengan lebar untuk melakukan diversifikasi usaha menciptakan karya inovatif serta mampu menemukan sekaligus menciptakan produk-produk unggulan bermutu tinggi termasuk bidang energy renewable yaitu industry energy te

PERTANIAN


Oke....................
Revolusi Hijau dan Masa Depan Sektor Pertanian
Oleh: Nelson Sihaloho
Revolusi hijau pada masa Orde Baru dikenal dengan nama Bimbingan Massal (Bimas) dimana motivasi ini ditumbuhkembangkan dilatarbelakangi dengan kompleksitas masalah jumlah penduduk, kemiskinan dan penyediaan pangan. Program ini dikatakan berhasil sehingga Indonesia mampu berswasembada beras. 
Jumlah penduduk Indonesia pada waktu itu berjumlah 120 juta jiwa dengan rata-rata pertumbuhan 2,3 persen per tahun dan hingga saat ini pulau Jawa tetap menjadi pusat produksi beras nasional. Suatu gambaran menunjukkan bahwa pada waktu pelita I produksi beras nasional rata-rata 1,27 juta ton per hektar dengan luas tanam sekitar 8,02 hektar.
Sumbangan output pertanian terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 50 persen  merupakan sektor terbesar dalam pemberian lapangan kerja atau sekitar 70 persen dari jumlah penduduk. Sementara itu sektor industri manufaktur masih sangat lemah.
Pelopor Revolusi Hijau  adalah Norman Borlaug. Usai menyelesaikan disertasi Ph.D-nya, Norman membantu mengembangkan pertanian di Meksiko. Norman menemukan bibit gandum batang yang lebih pendek dari yang dikenal pada saat itu, yang merupakan penyilangan yang berhasil antara bibit Meksiko dengan bibit Jepang  (jenis Norin-10).
Varietas baru ini tidak hanya menghasilkan butir gandum lebih banyak dari normalnya dan lebih tahan terhadap terpaan angin dan lebih responsif terhadap aplikasi pupuk. Dengan varietas baru ini Norman Borlaug dikenal sebagai pelopor Revolusi Hijau bahkan pada akhir tahun 1950-an Meksiko lolos dari ancaman kelaparan dan swasembada pangan.
Norman juga membantu pemerintah India dan Pakistan. Di India, ia menebarkan ribuan ton bibit baru ini yang dibawa dari Meksiko dan berhasil membujuk pemerintah India untuk merubah strategi pengembangan pertaniannya dengan langkah-langkah antara lain menyesuaikan harga gandum petani, menyebarkan pupuk dengan lebih agresif serta membuka akses lebih luas bagi petani ke kredit perbankan.
Tahun 1970 India berhasil melepaskan diri dari bencana kelaparan. Setelah India dan Pakistan, revolusi hijau juga dilakukan di banyak negara termasuk Indonesia. Keberhasilan Norman menciptakan bibit gandum baru itu, The Rockefeller Foundation dan The Ford Foundation mendirikan International Rice Research Institute (IRRI) di Filipina. Lembaga riset ini kemudian menghasilkan varietas-varietas padi baru yang juga lebih pendek, lebih tahan hama, dan dengan produktivitas lebih tinggi dari varietas sebelumnya.
Lembaga inilah yang menjadi ujung tombak swasembada pangan, khususnya padi/beras  di Asia, termasuk di Indonesia pada dekade 80-an.
Menurut hasil penelitian Anwar (2006) menemukan bahwa penggunaan pupuk organik membuat hasil lebih baik apabila dibandingkan dengan pemakaian pupuk modern.  Hasil uji coba di desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, dengan menggunakan pupuk organik dan bibit hibrida menunjukkan kenaikan produksi padi  (jenis hibrida IR 64).
Keberhasilan pembangunan pertanian pada era Orde Baru ketika pada tahun 1985 mantan presiden (alm. Soeharto)  menerima penghargaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO), terutama dalam keberhasilannya menjadikan Indonesia dari negara pengimpor terbesar di dunia menjadi swasembada beras tahun 1984. Bahkan Indonesia mengalahkan China dan India sebagai calon penerima penghargaan itu. Menurut Pambudy (2008), petani-petani Indonesia menyumbang gabah mereka untuk membantu kelaparan di Ethopia dan Indonesia mendirikan pusat pelatihan pertanian di Tanzania dan Gambia. Namun, sayangnya, keberhasilan itu tidak berlangsung lama, karena sejak tahun 1990-an, Indonesia harus kembali mengimpor beras (Arif, 2008).
Keseriusan Soeharto membangun pertanian juga dapat dilihat dari pembangunan jangka panjang (PJP) I (1969-1994) yang menekankan pada pembangunan sektor itu dengan menjaga harga pangan  dan dibentuknya badan logistik nasional (Bulog) untuk menjamin ketahanan pangan.
Menurut data terakhir dari berbagai sumber mengungkapkan bahwa  luas lahan irigasi pada tahun 2007 mencapai 6,7 juta hektar. Jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi 7,2 juta hektar pada tahun 2009. Namun dari 6,7 juta hektar tersebut, seluas 1,2 juta hektar  dalam kondisi rusak, meliputi rusak berat seluas 240.000 hektar,  rusak sedang dan ringan seluas  960.000 hektar. Penyebab utama kerusakannya terutama akibat kurangnya perawatan dan adanya bencana banjir maupun  tanah longsor.
Database FAO mengenai penggunaan lahan pertanian di Indonesia menunjukkan hasil sangat berbeda dengan estimasi BPS. Estimasi BPS menunjukkan bahwa lahan pertanian meningkat dari 17 juta hektar sebelum revolusi hijau dilaksanakan menjadi 37 juta hektar pada tahun 1990. Seemnetara data FAO menunjukkan sebaliknya bahwa luas lahan yang digunakan untuk pertanian naik dari 38,4 juta hektar pada tahun 1970 an ke 44,88 juta ha tahun 2002, atau lahan siap/sudah ditanami bertambah dari sekitar 18 juta hektar pada tahun 1970-an menjadi 20,5 juta hektar pada tahun 2002.
Data Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan bahwa selama periode 1999-2005, peningkatan lahan sawah beririgasi di Indonesia dengan jumlah penduduk 220 juta jiwa hanya 0,47 juta hektar  dari 6,23 juta hektar menjadi 6,7 juta hektar.  Data tersebut lebih rendah dibandingkan India dengan 1,1 miliar orang dimana luas lahan irigasinya tumbuh 16 juta hektar dari 59 juta hektar menjadi 75 juta hektar jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Cina dengan penduduk 1,3 miliar orang  penambahannya mencapai 40 juta hektar  menjadi 54 juta atau total 94 juta hektar.
Karena lahan irigasi banyak terpusat di Pulau Jawa, maka dengan sendirinya Jawa memiliki paling banyak jumlah sentra produksi padi/beras. Kabupaten Indramayu di Jawa Barat merupakan sentra terbesar, menggeser posisi Kabupaten Karawang yang sempat sangat terkenal sebagai pusat produksi padi/beras di India dan Thailand.
Prosepktus Cerah
Sektor pertanian di Indonesia masih memiliki peluang yang besar sepanjang dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsi pengelolaan yang berkelanjutan, tersedianya bibit unggul, harga pupuk murah serta nilai jual produk petani memiliki daya saing tinggi. Banyak hal yang harus diubah dalam pengelolaan sektor pertanian di Indonesia mulai dari tata niaga pupuk dimana selama ini diduga lebih banyak pupuk didistribusikam ke sektor perkebunan besar. Selain sektor perkebunan memiliki alokasi dana anggaran yang besar untuk memenuhi kebutuhan pupuk para petani sering mengalami keluhan soal langkanya pupuk dipasaran. Hal itu mengindikasikan adanya permainan dan spekulasi bahwa pupuk sengaja “dilangkakan”.
Belajar dari pengalaman zaman alm. Soeharto mengapa pupuk bisa dibeli dengan murah oleh para petani tidak terkecuali BBM pun tidak perlu rakyat susah-susah untuk mendapatkannya. Petani yang terus berjuang memenuhi kebutuhan beras  para penduduk  di Indonesia justeru terus disengsarakan akibat tingginya harga pupuk dan obat-obatan pertanian dipasaran.
Meskipun pemerintah terus berjuang melalui program-program pembangunan sektor pertanian yang andal, memiliki daya saing tinggi, produk-produk bermutu tinggi tidak akan berhasil sepanjang hambatan-hambatan dalam tata niaga pupuk, tata niaga pertanian. Dari sisi kacamata pengelolaan Negara, pemerintah sangat menyadari bahwa salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan produktivitas pertanian adalah lewat peningkatan mekanisasi dalam proses produksi melalui mesin-mesin pertanian modern (hand tractor).  
Kelangkaan pupuk misalnya juga diakibatkan oleh berbagai hal diduga seringkali ada oknum-oknum atau pihak-pihak tertentu yang sengaja menahan atau menumpuk stok dengan tujuan untuk mencari keuntungan finansial karena kelangkaan itu dengan sendirinya akan menimbulkan kenaikan harga di pasar dan berkemungkinan juga bisa diakibatkan oleh pasokan dari pabrik-pabrik tersendat karena masalah dalam proses produksi.
Maka tidak salah jika kondisi demikian terus dibiarkan dan berlanjut tanpa adanya solusi tindakan tegas terhadap para spekulan maka petani kaya akan terus bertambah kaya, sedangkan petani marjinal, petani gurem, petani miskin akan bertambah miskin.
Sarana irigasi yang terbentang luas akan menjadi lahan tidur bahkan petani akan terus membiarkan bangunan-bangunan irigasi itu menjadi “saksi bisu” bahwa yang diinginkan petani adalah murahnya harga pupuk, tersedianya bibit unggul dan hasil produk petani dihargai sesuai dengan hasil kinerjanya. Tidak ada satu petanipun yang menginginkan usaha pertanian yang dikelolanya  mengalami kerugian.Percuma saja petani diberikan traktor jika pupuk dan bibit/benih padi tidak tersedia dipasaran apalagi terhadap irigasi tekhnis.
Biaya produksi pertanian yang terus meningkat terutama karena harga pupuk dan bibit yang terus naik membuat banyak petani terjerumus ke dalam krisis utang. Program pemerintah ingin mensejahterakan rakyat malah berubah menjadi menjerumuskan rakyat “berhutang seumur hidup”.
Dari hasil penelitian para pakar dan ahli menujukkan bahwa biaya pupuk merupakan salah satu komponen terbesar dari jumlah biaya bertani. Pengeluaran petani masih ditambah dengan sejumlah komponen jasa, seperti ongkos pengolahan lahan (traktor), membayar tenaga buruh tanam dan biaya jasa lain.
Manajemen baru dalam sektor pertanian nampaknya perlu dilakukan melalui suatu program penguatan antara ketersedian pupuk, benih/bibit berkualitas tinggi dan menghargai hasil produk petani dengan nilai wajar dan layak. Pada areal irigasi teknis dikawasan rawa perlu dikembangkan multi budidaya tanaman palawija. Pihak lembaga perguruan tinggi, balai penelitian dan pengembangan pertanian dikawasan rawa, rawa pasang surut, rawa lebak  perlu melakukan penelitian secara intensif tanaman palawija yang bagaimana paling cocok dikembangkan pada areal tersebut.
Hasil-hasil penelitian para peneliti itu perlu ditransformasikan dan dipublikasikan kepada publik sehingga membawa kesejahteraan terhadap rakyat banyak. Petani makmur semua hasil-hasil produk pertanian dapat dengan mudah kita peroleh. Sebaliknya jika petani miskin semakin susah masyarakat banyak dalam memenuhi kebutuhan palawija yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar manusia.
Manajemen Pertanian Baru
Manajemen sering diidentikkan dengan kinerja  dalam suatu organisasi. Sehingga tidak jarang pelaksanaan manajemen selalu bertolak belakang dengan pelaksanaannya dilapangan bahkan cenderung menyimpang dan sulit diterapkan.
Penerapan manajemen pertanian baru adalah pendirian laboratorium-laboratorium mini, balai-balai penelitian berbasis wilayah perlu diterapkan. Selama ini banyak laboratorium-laboratorium penelitian berada ibu kota provinsi dan tempatnya sangat jauh dari lokasi pertanian. Laboratorium dasar harus didirikan dekat dengan kawasan-kawasan/wilayah-wilayah pertanian rakyat. Jika para peneliti hanya mengambil sampel-sampel tanah, air atau media material lainnya baru turun ketempat petani berada dan membawanya ke laboratorium pusat hasilnya pasti tidak akan valid. Berbeda halnya apabila penelitian dilakukan pada lokasi tempat pertanian rakyat pada laboratorium mini kecenderungan keberhasilannyapun jauh lebih tinggi karena bisa diamati sesuai dengan kebutuhan/keperluan. Dengan model demikian manajemen pertanian baru bisa diterapkan secara benar kepada petani. Bagaimana meningkatkan produksi pertanian jika para pakar-pakar peneliti bidang pertanian justeru untuk mendapatkan hasil penelitian para ahli dibutuhkan waktu yang agak lama untuk mendapatkan informasi yang sahih dan valid. Memang banyak para kalangan mengakui sistem manajemen dalam pertanian kita banyak yang salah dan menyimpang. Bibit unggul tersedia justeru dilapangan pupuk semakin langka. Harga pupuk murah dipasaran benih/bibit semakin sulit diperoleh. Manajemen pertanian di Indonessia boleh dikatakan  belum sinkron untuk memenuhi kebutuhan “perut sejengkal”. Padahal dari sektor pertanianlah bangsa ini menggantungkan kelangsungan hidupnya. Meski uang tersedia 100 gedung, perut manusia sampai kapanpun tidak akan mampu  mencerna uang apalagi uang logam.
Karena itu bangsa ini khususnya pemerintah harus konsisten menjadikan sektor pertanian sebagai sektor andalan dimasa mendatang. Menurunnya produktivitas sektor pertanian akan membawa akibat yang kurang baik terhadap  bangsa. Swasembada pangan  harus menjadi program prioritas pemerintah sinkron dengan pembangunan jaringan irigasi, jalan, tata niaga pertanian yang handal dan sektor perbankan harus mendukung sistem pertanian yang andal digeri ini dengan mengalokasikan kredit usaha terhadap para petani. (***).