Selasa, 29 Januari 2013
Kurikulum 2013 dan Revolusi Belajar
Kurikulum 2013 dan Revolusi Belajar
Oleh: Nelson Sihaloho
Pendahuluan
Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 pada bagian umum dijelaskan bahwa strategi pembangunan pendidikan nasional meliputi pengembangan dan pelaksanaan berbasis kompetensi sehingga diharapkan kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Landasan pengembangan aspek kurikulum yaitu asepek filosofis, aspek yuridis serta aspek konseptual. Aspek filosofi sebagaimana dalam bahan uji publik kurikulum 2013, filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat serta kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi.
Aspek yuridis yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 sektor pendidikan mencakup perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum. Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2010 yaitu percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional : penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berrdasarkan nilai-nilai budaya Indonesia untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa. Sedangkan pada aspek konseptual berkaitan dengan relevansi, model kurikulum berbasis kompetensi, kurikulum lebih dari sekadar dokumen, proses pembelajaran terdiri dari aktivitas belajar, output belajar, outcome belajar serta penilaian yaitu kesesuaian teknik penilaian dengan kompetensi dan penjenjangan penilaian. Masalahnya sekarang mengapa setiap adanya perubahan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdibud) selalu menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Selain itu perubahan kurikulum selalu dikaitkan dengan pergantian tentang model, bentuk buku serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum. Disatu sisi ada anggapan bahwa para pendidik khusunya guru selalu dibuat “sibuk, resah” dengan adanya perubahan kurikulum itu. Sebenarnya siapa yang selalu “menikmati” dan “mendulang rupiah” serta “menangguk untung” dari perubahan kurikulum itu. Selama ini Kemdikbud dibuat “kecolongan dan sempoyongan” memikirkan maraknya aktivitas “penjualan buku/LKS” ke sekolah-sekolah yang tidak jarang mengganggu aktivitas dan proses belajar.
Meskipun guru “kecipratan untung” atas penjualan aktivitas buku/LKS disekolah anggapan miring masyarakat atas lolosnya buku-buku/LKS ke sekolah selalu berindikasi “bisnis” bukan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Menyikapi pemberlakuan kurikulum yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2013/2014 dengan Kurikulum 2013 para guru tidak perlu cemas. Sebab Kemdikbud telah memberikan pilihan dan alternatif atas pemberlakuan kurikulum baru itu. Selain itu akankah kelak dengan pemberlakuan Kurikulum 2013 bisa memacu siswa untuk belajar lebih giat, kreatif dan munculnya revolusi baru dalam belajar?.
Revolusi Belajar
Pada umumnya mengajarkan cara belajar agar siswa mampu menggali potensi yang dimilikinya merupakan bagian dari revolusi belajar. Saat ini revolusi belajar telah banyak diterapkan diberbagai tingkatan sekolah khususnya pada beberapa sekolah berbasis unggulan maupun dalam bimbingan belajar. Revolusi belajar merupakan suatu kegiatan belajar dengan memanfaatkan dan menyelaraskan cara kerja otak kiri dan kanan. Kkonsep revolusi belajar didasarkan pada fungsi dan struktur otak manusia yaitu otak kiri dan otak kanan.
Revolusi Belajar untuk Anak menurut Bob samples (2002) melontarkan gagasan tentang fungsi otak-pikiran sebagai sistem terbuka, modalitas, kecerdasan, gaya, dan kreatifitas dalam belajar, serta cara-cara mengembangkannya dan pemanfaatan musik, suara, relaksasi, gambar, humor, dan mimpi untuk membangun suasana bermain dan belajar secara efektif serta mengasyikkan dengan anak-anak, tanpa mengurangi hakikat pembelajaran. Selain itu aktivitas, kiat, dan saran yang mudah dilakukan untuk mengembangkan kemampuan belajar dan mengakses informasi melalui seluruh modalitas belajar yang kita miliki.
Revolusi belajar dapat dilakukan dengan bagaimana cara membaca, cara menghapal, serta bagaimana cara berpikir kreatif. Salah satu metode membaca yang baik adalah dengan menggunak metode SQ3R yaitu survey (meninjau), question (bertanya), read (membaca), recite (menuturkan), dan review (mengulang). Modalitas belajar merupakan suatu kemampuan potensial yang dimiliki seseorang dalam menyerap segala bentuk pelajaran atau pengetahuan. Siswa yang memiliki tipe belajar visual akan lebih cepat menangkap pelajaran berupa gambar atau grafik. Tipe modalitas belajar auditorial biasanya mudah menangkap materi pelajaran jika melalui suara. Sedangkan tipe belajar kinestetis adalah tipe belajar yang lebih cenderung pada kegiatan melakukan praktek secara langsung.
Menurut para ahli cara mencatat yang baik adalah dengan memggunakan metode Cornell dan Mind map. Mencatat dengan metode Cornell, yaitu dengan membagi dua kolom pada buku catatan. Kolom yang lebih kecil digunakan untuk mencatat hal-hal yang sifatnya khusus, seperti bagian materi yang sulit atau mencatat rumus-rumus penting. Metode Mind map adalah sebuah cara mencatat yang kreatif, efektif, dan mampu memetakan pikiran yang ada dalam diri kita. Mind map sebenarnya merupakan suatu sistem grafis yang melibatkan seluruh potensi otak kiri dan otak kanan. Mind map sangat berguna untuk membuka potensi otak yang masih tersembunyi dalam suatu proses berpikir.
Untuk mengingat, bisa digunakan metode loci, assosiasi dan chunking. Ketiga metode ini bisa meningkatkan daya ingat karena memaksimalkan kerja otak kanan. Metode chunking, adalah metode untuk mengingat angka dengan cara mengelompokannya sehingga mudah dihafal. Sedangkan metode loci adalah metode yang menggunakan simbol atau gambar yang berasosiasi dengan pemahaman. Metode ini mengasosiasikan item-item yang ingin diingat (dihapalkan) dengan tempat atau benda tertentu secara spesifik dan familiar dengan kehidupan disekitar kita.
Mengutip pendapat Bob samples (2002) melontarkan gagasan menakjubkan tentang revolusi belajar dengan 4 (empat) kategori yaitu fungsi otak-pikiran sebagai sistem terbuka, modalitas, kecerdasan, gaya, dan kreatifitas dalam belajar, serta cara-cara mengembangkannya, pemanfaatan musik, suara, relaksasi, gambar, humor, dan mimpi untuk membangun suasana bermain dan belajar secara efektif serta mengasyikkan dengan anak-anak, tanpa mengurangi hakikat pembelajaran serta aktivitas kiat, dan saran yang mudah dilakukan untuk mengembangkan kemampuan belajar dan mengakses informasi melalui seluruh modalitas belajar yang kita miliki.
Keberhasilan Kurikulum 2013
Menurut M. Nuh (2013) sedikitnya ada dua faktor besar dalam ke berhasilan kurikulum 2013. Pertama, penen¬tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi¬dik¬an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Kedua, faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur yaitu ketersediaan buku sebagai ba¬han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum, penguatan peran pemerintah da¬am pembinaan dan penga¬wasan dan penguatan ma¬naj¬emen dan budaya sekolah.
Lebih lanjut M. Nuh (2013) mengatakan berkaitan dengan faktor perta¬ma, Kemdikbud sudah mende¬sain¬¬ strategi penyiapan guru se¬¬bagaimana digambarkan pa¬da skema penyiapan guru yang me¬libatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat, instruktur diklat terdiri atas unsur dinas pendidikan, dosen, widya¬swara, guru inti, pengawas, ke¬¬pala sekolah, guru uta¬ma mel¬iputi guru inti, penga¬was, dan kepala sekolah, dan guru yang terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran SD, SMP, SMA/K.
Pada diri guru, sedikitnya ada empat aspek yang harus di¬beri perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke¬terlaksanaan kurikulum 2013, yaitu kompetensi pedagogi, kompetensi akademik (keilmuan), kompetensi sosial, dan kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung¬kinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru lebih penting¬ daripada pengembangan kuri¬kulum 2013. Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,¬ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene¬rima materi pembelajaran.
Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Siswa akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Guru berperan be¬sar di dalam mengimplementa¬sikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Guru ke depan dituntut tidak hanya cer¬das tapi juga adaptif terhadap perubahan. Inti dari Kurikulum 2013, adalah adanya upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap didalam menghadapi masa depan. Intinya Kemdikbud menyusun kurikulum untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Strategi pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan pencapaian pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi, efektivitas pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru serta lama tinggal di sekolah dan akan terjadi penambahan jam pelajaran.
Menurut M. Nuh (2013) penyusunan kurikulum 2013 menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 dimana ada beberapa permasalahan. Permasalahan itu antara lain konten kurikulum yang masih terlalu padat, belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan itu seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan, belum terakomodasi di dalam kurikulum.
Selain itu belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global, standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru, standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala serta dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir. Selain itu tema pengembangan kurikulum 2013 adalah dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Diakui dalam perkembangan kehidupan dan ilmu pengetahuan abad 21, kini memang telah terjadi pergeseran baik ciri maupun model pembelajaran. Pengembangan kurikulum¬¬ 2013, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat pa¬da kurikulum 2006, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan meng¬omunikasikan (mempresentasikan), apa yang di¬ per¬oleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelaj¬aran.
Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum-termasuk pembelajaran-dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Menyiapkan Generasi Andal dan Tangguh
Pemberlakuan kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2013/2014 yang diterapkan pada kelas I, IV (SD), VII (SMP), X (SMA/K) jika merunut pada struktur kurikulum Kemdikbud sejak dini sudah mengantisipasi tentang banyaknya jumlah siswa yang akan mendapatkan pelayanan dibidang pendidikan.Dukungan semua pihak terhadap pemberlakuan dan keberhasilan Kurikulum 2013 didasarkan pada pergeseran dan paradigma baru yang mampu mempersiapkan para anak didik di negeri ini menjadi generasi andal dan tangguh.
Konsekuensinya dengan adanya penyaiapan buku yang dilakukan langsung oleh Kemdikbud baik itu buku siswa (substansi pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar), buku panduan guru (panduan pelaksanaan proses pembelajaran dan panduan pengukuran dan penilaian hasil belajar, silabus) serta dokumen kurikulum (struktur kurikulum, standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar dan pedoman) akan membawa efek positif terhadap iklim pendidikan. Kita berharap buku dan buku panduan yang dipersiapkan oleh Kemdikbud semuanya seragam sehingga dapat digunakan sama oleh setiap siswa secara nasional. Meskipun kelak anak/siswa pindah dari suatu wilayah ke wilayah lain buku yang dipakai siswa tetap sama sesuai dengan kelas atau jenjang masing-masing.
Implikasinya terhadap sekolah, pihak sekolah tidak perlu repot-repot lagi menyiapkan buku-buku siswa. Tugasnya adalah mengajar secara profesional. Kemdikbud harus mampu menjalankan komitmen tentang penyiapan buku siswa dan buku panduan, kurikulum bermutu secara tepat waktu ke sekolah-sekolah. Dengan kondisi itu mempersempit ruang atau celah bagi pihak sekolah untuk “berbisnis buku/LKS’.
Kurikulum yang bermutu apabila diimplementasikan dengan baik akan mampu menyiapkan generasi muda yang andal dan tangguh. Sekolah sebagai lembaga pendidikan dituntut untuk mampu menjabarkan Kurikulum 2013 itu sebagai tantangan untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar kompetitif karena guru merupakan pelaksana dilapangan.
Tantangan dimasa depan yang semakin ketat, kompleks hanya bisa dijawab dengan mempersiapkan SDM yang andal dan tangguh. Semua potensi SDM yang ada di negeri ini harus kita gali. Keanekaragaman budaya sebagai modal demografis bangsa harus dimanfaatkan dan lebih dikedepankan sebagai produk-produk dan hasil-hasil budaya bermutu tinggi. Implikasinya apabila keberagaman budaya terus digali akan mampu membentuk siswa yang berkarakter.
Profesionalisme guru juga harus terus ditingkatkan. Mengacu pada keprofesian berkelanjutan, profesionalitas guru harus berlanjut dan berkesinambungan. Penilaian dan evaluasi secara ketat terhadap kinerja guru akan mampu memacu guru untuk terus melakukan inovasi dalam pembelajaran. Tantangan yang beragam dihadapi bangsa ini dalam mengarungi era globalisasi yang semakin ketat dan kompetitif itu kelak hasilnya akan dirasakan pada Peringatan HUT 100 Tahun Indonesia Merdeka.
Generasi-generasi yang ditempa sekarang inilah yang kelak menikmati hasil dari pemberlakuan Kurikulum 2013 termasuk layanan pendidikan bermutu yang mereka peroleh selama ini di sekolah. Persoalannya akan bertambah runyam apabila implementasi Kurikulum 2013 tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Bahkan kesiapan mental para guru yang tidak siap menerima perubahan terhadap pola men gajarnya juga akan berdampak pada pelaksanaan dan keberhasilan Kurikulum 2013.
Mengacu pada fungsi kurikulum kita tentu harus objektif menyikapi Kurikulum 2013. Fungsi kurikulum dibagi menjadi 2 yaitu fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum kurikulum berfungsi sebagai penyedia dan pengembang individu peserta didik. Sedangkan fungsi khusus kurikulum yaitu fungsi preventif, korektif dan konstruktif.
Fungsi preventif yaitu agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam kurikulum. Fungsi korektif yaitu sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani dalam membetulkan pelaksanaan yang menyimpang dari kurikulum serta konstruktif memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya, asalkan arah pengembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku.
Tidak salah memang pendapat ahli pendidikan bernama Ralp Tyler (1949) terhadap kurikulum “ metode belajar yang efektif adalah berkesinambungan yaitu adanya pengulangan kembali unsur-unsur utama kurikulum, misalnya keterampilan membaca”.
Israel Scheffer mengemukakan, bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
John Dewey (1902) menyatakan bahwa skema kurikulum harus mengambil antara penyesuaian pembelajaran dengan keperluan sebuah komunitas, ia harus membuat pilihan dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupan yang akan dilalui supaya masa depan akan menjadi lebih baik dari masa lampau. Semoga kurikulum 2013 membawa perubahan terhadap peningkatan dan mutu kualitas pendidikan termasuk Revolusi Belajar.
(Dihimpun dan disarikan dari berbagai sumber).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar