Guru
Profesional dan Budaya Menulis
Oleh:
Nelson Sihaloho
UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen mempersyaratkan agar guru
terus meningkatkan profesionalismenya. Intinya tidak ada kata berhenti meskipun
guru telah mendapatkan setifikat pendidik. Pengembangan profesi guru berkelanjutan merupakan
salah satu indikator bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI terus
memantau perkembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan dan terukur.
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari guru harus mampu menunjukkan empat kinerja
kompetensinya yaitu komptensi pedagogik, profesional, personal, dan sosial. Kompetensi tersebut harus dilaksanakan secara
berkesinambungan. Masalahnya sekarang apabila dikaitkan dengan kompetensi
profesional berkemungkinan besar semakin banyak guru yang tidak mampu memenuhi
unsur pengembangan profesi berkelanjutan khususnya dalam budaya menulis.
Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) nomor 16 tahun 2009 pengembangan
profesi berkelanjutan terhadap guru akan terus berlanjut hingga akhir masa
tugasnya (pensiun).
Mengutip pendapat Tommy Belavele, yang menyatakan bahwa seorang guru yang baik adalah guru yang memiliki misi, memiliki suatu keyakinan positif, mengenal bahwa pikiran yang dibuat memiliki efek yang mendalam terhadap keberhasilan dirinya. Guru juga harus mengembangkan keterampilan pemecahan masalah yang memungkinkan guru untuk mengatasi setiap tantangan yang dihadapi serta mengetahui penggunaan waktu dan usaha untuk memperoleh hasil yang terbaik dan kepuasan diluar mengajar. Fenomena dunia pendidikan kita saat ini setidak tidaknya ada empat hal yaitu issu seputar masalah guru, kebijakan pemerintah sebagai penyelenggara Negara, manajemen internal sekolah dan issu sarana dan prasarana belajar mengajar. Filsofi sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi.
Mengutip pendapat Tommy Belavele, yang menyatakan bahwa seorang guru yang baik adalah guru yang memiliki misi, memiliki suatu keyakinan positif, mengenal bahwa pikiran yang dibuat memiliki efek yang mendalam terhadap keberhasilan dirinya. Guru juga harus mengembangkan keterampilan pemecahan masalah yang memungkinkan guru untuk mengatasi setiap tantangan yang dihadapi serta mengetahui penggunaan waktu dan usaha untuk memperoleh hasil yang terbaik dan kepuasan diluar mengajar. Fenomena dunia pendidikan kita saat ini setidak tidaknya ada empat hal yaitu issu seputar masalah guru, kebijakan pemerintah sebagai penyelenggara Negara, manajemen internal sekolah dan issu sarana dan prasarana belajar mengajar. Filsofi sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi.
Data tahun 2003 menunjukkan bahwa kualitas
guru disinyalir sangat memprihatinkan dimana dari 1,2 juta guru SD hanya
8,3 % berijasah sarjana. Masalah distribusi guru yang
kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam
dunia pendidikan di Indonesia. Diberbagai
kawasan terpencil sering kita dengar adanya kekurangan guru, kurangnya fasilitas hingga kesejahteraan
guru yang kurang memadai.
Langkah strategis pemerintah meningkatkan profesionalisme
guru melalui sertifikasi guru dalam
jabatan sebagai sebuah proses
ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan akademis. Dalam issu
sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus
dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah
ditetapkan. Sertifikasi bagi para Guru
dan Dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional kita (pasal 42)
yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan
sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya.
Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi
yang harus dimiliki para guru dan dosen sesaui dengan bidang ke ilmuannya masing-masing.
Paradigma profesionalisme guru sudah saatnya
diubah dengan melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan
inovatif secara dinamis, sehingga out
put dari pendidikan tidak hanya sekadar
mencapai IQ (intelegensia Quotes), tetapi mencakup EQ (Emotional Quotes) dan SQ
(Spiritual Quotes). Untuk merangsang
profesionalisme guru jenjang karir harus jelas. Intinya
semua data base karir dan jenjang kepangkatan guru harus mampu mencerminkan
sikap profesionalismenya. Bukan seperti yang terjadi dalam era otonomi daerah,
jenjang karir guru disinyalir tidak mencerminkan jenjang karir secara
profesional. Disinyalir banyak guru-guru profesional yang memiliki kepangkatan
lebih tinggi dari kepala sekolah tidak mendapatkan kesempatan menjadi kepala
sekolah. Ironisnya disinyalir ada kordinator pengawas (Korwas) di
Kabupaten/Kota kepangkatannya lebih rendah dari kepangkatan guru. Itulah akibat
dari otonomi daerah munculnya “raja-raja kecil” didaerah yang mampu
memutarbalikkan kepangkatan lebih rendah mengatur kepangkatan yang lebih
tinggi. Lebih ironis lagi disinyalir kepala sekolah pada RSBI, kepangkatannya
juga lebih rendah dari para guru-guru level sekolah SSN bahkan reguler.
PTK dan KTI
Seringkali terjadi suatu persepsi yang salah
dikalangan para guru bahwa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) berbeda dengan Karya
Tulis Ilmiah (KTI). Secara teknik dan prosedural memang berbeda. Namun dalam
konteks tugas guru PTK merupakan prasyarat untuk menulis Karya Tulis Ilmiah.
Intinya sebelum melakukan PTK seorang guru harus terlebih dahulu mengajukan
judul PTK kepada Kepala Sekolah untuk mendapatkan keabsahan dan legalitas judul
PTK. Penelitian Tindakan Kelas dilakukan di kelas oleh guru yang bersangkutan
dan tidak boleh dilakukan diluar kelas. Tujuan PTK adalah meningkatkan kegiatan
pembelajaran secara bermutu dan memperbaiki mutu pembelajaran yang dilaksanakan
oleh guru. Setelah kegiatan dan rangkaian seluruh kegiatan PTK dilaksanakan
maka guru wajib menyusun laporan kegiatan dan menuangkannya dalam Karya Tulis
Ilmiah (KTI). Perlu diingat bahwa PTK yang diteliti harus sesuai dengan tugas
pokok fungsi guru (Tupoksi). Artinya seorang guru matematika harus melakukan
PTK dibidang Matematika bukan Bahasa Indonesia. Demikain juga dengan Guru
Bahasa Inggris harus melakukan PTK dibidang tugas pokok fungsinya. Penelitian tindakan merupakan intervensi praktik dunia nyata yang
ditujukan untuk meningkatkan situasi praktis. Penelitian tindakan yang dilakukan oleh guru ditujukan untuk meningkatkan
situasi pembelajaran yang menjadi tanggung jawabnya itulah yang disebut penelitian tindakan kelas.
Menuurt McNiff, Lomax dan
Whitehead (2003)
syarat-syarat agar PTK berhasil harus ada komitmen antara guru dengan siswa untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dimana komitmennya ada keterlibatan siswa dalam seluruh kegiatan PTK secara proporsional. Ada seseuatu hal yang menjadi pusat dari penelitian sehingga
dituntut untuk bertanggung jawab atas peningkatan yang akan dicapai. Tindakan yang dilakukan guru didasarkan
pada pengetahun, baik konseptual, tinjauan pustaka, teoretis maupun pengetahuan teknis
prosedural yang diperoleh lewat refleksi kritis dan
dipadukan dengan pengalaman orang lain.
Tindakan yang dilakukan
atas dasar komitmen kuat dan keyakinan bahwa situasi dapat diubah ke arah
perbaikan. Penelitian tindakan melibatkan pengajuan
pertanyaan sehingga dapat melakukan perubahan melalui tindakan
yang disadari dalam konteks yang ada dengan seluruh kerumitannya serta guru harus mamantau secara sistematik agar mengetahui dengan
mudah arah dan jenis perbaikan. Diperlukan deskripsi
otentik objektif tentang tindakan, penjelasan tentang
tindakan berdasarkan deskripsi autentik itu mencakup
identifikasi. Bisa saja makna-makna, model, tinjauan pustaka, secara kritis mempertanyakan motif tindakan dan
evaluasi terhadap hasilnya
serta teorisasi yang dilahirkan dengan memberikan
penjelasan tentang apa yang dilakukan dengan cara tertentu. Tidak kalah pentingnya adalah menyajikan laporan hasil PTK dalam
berbagai bentuktulisan tentang hasil refleksi-diri, dalam bentuk catatan harian
dan dialog, percakapan dengan dirinya sendiri, percakapan tertulis, yang dialogis, dengan gambaran jelas tentang proses
percakapan tersebut, narasi dan cerita serta bentuk visual seperti diagram,
gambar, dan grafik. Selain
itu guru perlu memvalidasi
pernyataan tentang keberhasilan tindakan lewat pemeriksaan kritis dengan
mencocokkan pernyataan dengan bukti (data mentah), baik dilakukan sendiri
maupun bersama teman (validasi-diri), meminta teman sejawat untuk
memeriksanya dengan masukan dipakai untuk memperbaikinya (validasi
sejawat), dan terakhir menyajikan hasil seminar dalam suatu seminar (validasi
public). Perlu dipastikan bahwa temuan validasi selaras satu sama lain karena
semuanya berdasarkan pemeriksaan terhadap penyataan dan data mentah. Jika ada
perbedaan, pasti ada sesuatu yang masih harus dicermati kembali.
Penelitian tindakan kelas merupakan
kegiatan nyata guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru memberikan tindakan nyata yang berbeda
dari biasanya dan siswa diberikan pedoman agar dapat mengikuti tahap demi tahap
pembelajaran yang dilaksanakan (Arikunto, 2007).
Data Kompas, 27 Maret
2009 bahwa banyak guru PNS yang sulit sekali untuk naik pangkat. Dari data Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
2005, sekitar 1,4 juta guru berstatus PNS. Umumnya berada di pangkat III/A
sampai III/D yang jumlahnya mencapai 996.926 guru. Golongan IV ada 336.601 guru, dengan rincian golongan IV/A sebanyak 334.184
guru, golongan IV/B berjumlah 2.318 guru, golongan IV/C sebanyak 84 guru
dan golongan IV/D ada 15 guru.
Suhardjono (2008) menyatakan berbagai faktor yang menjadi
kendala sebagian guru naik pangkat ke golongan IV/b, adanya kewajiban
mengumpulkan minimal 12 angka kredit untuk pengembangan profesi. Angka kredit
kegiatan pengembangan profesi dapat dikumpulkan dari kegiatan menyusun Karya
Tulis Ilmiah (KTI), menemukan Teknologi Tepat Guna, membuat alat peraga/bimbingan,
menciptakan karya seni dan mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum. Pengembangan profesi guru
berkorelasi positif dengan upaya peningkatan standar kompetensi guru. Menumbuhkembangkan kemauan dan
kemampuan guru dalam melaksanakan PTK harus dilakuakn secara terus menerus. PTK merupakan wahana untuk menuangkan
kreativitas dan inovasi para guru. Guru yang melaksanakan PTK, tidak perlu
meninggalkan tugasnya profesinya karena PTK melekat dan terintegrasi dalam
pelaksanaan tugas profesinya.
Penelitian
tindakan kelas dimulai dengan adanya masalah yang dirasakan sendiri oleh guru
dalam pembelajaran. Masalah tersebut dapat berupa masalah yang berhubungan
dengan proses dan hasil belajar siswa yang tidak sesuai dengan harapan guru
(Rustam dan Mundilarto,
2004).
Berdasarkan pengalaman penulis di P4TK Penjas BK
Bogor tahun 2007 karya ilmiah adalah merupakan hasil, pengkajian, survei/evaluasi dibidang
survey, pemetaan yang dipublikasikan. Kegiatan
penelitian yang bersifat penelitian lapangan atau penelitian perpustakaan yang
dituangkan dalam suatu buku, makalah, artikel
atau opini yang dipublikasikan sepanjang dapat dibuktikan secara otentik
hasil karyanya. Karya tulis
berupa tinjauan
atau ulasan ilmiah berupa gagasan sendiri dan pemetaan yang tidak
dipublikasikan tetapi didokumentasikan pada perpustakaan instansi yang
bersangkutan.
Dibuat dalam bentuk buku atau makalah atas gagasan sendiri. Persyaratan untuk naik (ke golongan) IV B tidak hanya cukup dengan mengumpulkan angka kredit mengajar saja, tetapi salah satu komponennya adalah menulis karya ilmiah (Sumber Antara: Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional (Ka Biro PKLN Kemendiknas) Agus Sartono, saat membuka Lokakarya Tradisi Ilmiah Guru di Kemendiknas, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
Dibuat dalam bentuk buku atau makalah atas gagasan sendiri. Persyaratan untuk naik (ke golongan) IV B tidak hanya cukup dengan mengumpulkan angka kredit mengajar saja, tetapi salah satu komponennya adalah menulis karya ilmiah (Sumber Antara: Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional (Ka Biro PKLN Kemendiknas) Agus Sartono, saat membuka Lokakarya Tradisi Ilmiah Guru di Kemendiknas, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
Penelitian Tindakan merupakan penelitian
yang disertai dengan tindakan (action) sehingga mampu memberikan kontribusi
yang signifikan terhadap hasil pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru.
Beberapa penelitian tindakan adalah penelitian eksperimen. Penelitian
tindakan harus dicermati proses
dan akibat tindakan, dilakukan tindakan
berikutnya sehingga diperoleh
informasi yang mantap terhadap dampak kegiatan tindakan. Itulah
sebabnya tindakan merupakan kegiatan yang dilakukan (sengaja) untuk
mencapai tujuan tertentu, dilakukan dalam rangkaian siklus.
Laporan PTK sebagai hasil KTI bahwa PTK
adalah penelitian tindakan untuk memperbaiki mutu praktik pembelajaran di
kelasnya, sehingga berfokus pada kelas atau pada proses belajar mengajar yang
terjadi di kelas. PTK ada
tindakan yang nyata yang diyakini lebih baik dari yang bisa dilakukan. Tujuan PTK memecahkan
permasalahan nyata dalam kelas, untuk memperbaiki mutu pembelajaran sekaligus
mencari jawaban ilmiah mengapa hal tersebut dapat dipecahkan dengan tindakan
yang dilakukan.
Karena itu KTI hasil PTK disarankan merupakan laporan kegiatan nyata guru di kelas, sesuai dengan tujuan pengembangan profesi guru. Adapun syaratnya
adalah harus terlihat upaya
peningkatan mutu profesional guru, harus mengenai upaya untuk meningkatkan mutu
siswa. Intinya ialah subjeknya harus siswa serta harus dilakukan sendiri, bukan minta bantuan orang lain/pihak lain.
Adapun ciri-ciri PTK adalah merupakan
kegiatan nyata untuk peningkatan proses belajar mengajar (PBM), menggunakan
tindakan oleh guru kepada siswa, tindakan harus berbeda dari kegiatan
biasanya, terjadi
dalam siklus berkesinambungan minimum dua siklus. Ada pedoman yang jelas secara tertulis bagi
siswa untuk dapat mengikuti tahap demi tahap, ada unjuk kerja siswa sesuai pedoman tertulis
dari guru, ada penulusuran terhadap
proses dengan pedoman pengamatan, ada
evaluasi terhadap hasil dengan instrumen yang relevan, keberhasilan tindakan dilakukan dalam bentuk refleksi, melibatkan siswa yang
dikenai tindakan serta hasil refleksi harus terlibat dalam perencanaan
siklus berikutnya.
Dari berbagai sumber misalnya ada beberapa tips
supaya sukses guru dalam membuat KTI antara lain komitmen, konsisten, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerjasama/ kolaboratif, koneksi, kemauan kuat, kontekstual, kredibel, kerja tuntas/ketuntasan, kejujuran, ketelitian/kecermatan, kesabaran, kreativitas, kondusif/ keadaan yang baik, keragaman, konten kreatif, keaslian dan komunikatif.
Penutup
Guru profesional adalah guru yang senantiasa mengembangkan kompetensi
profesionalismenya secara berkelanjutan. Budaya menulis dikalangan guru sudah
menjadi suatu keharusan sesuai dengan tuntutan profesionalisme guru dalam era
global. Guru-guru apabila memang tidak memiliki keinginan lagi untuk
meningkatkan kemampuan profesionalismenya dipastikan akan tertinggal dengan
guru-guru yang secara terus menerus melakukan PTK dan menulis KTI. Termasuk
guru harus meningkatkan profesiionalismenya menulis di media massa dan rutin
mengirimkan karya-karya pengembangan profesi yang sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya.
Referensi
Arikunto, Suharsimi. 2007. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, dan Penilai. Yogyakarta: UNY
Arikunto, Suharsimi. 2007. Penelitian Tindakan Kelas (PTK) untuk Guru, Kepala Sekolah, Pengawas, dan Penilai. Yogyakarta: UNY
Ester Lince
Napitupulu. 2009. Guru Sulit Capai Golongan Tinggi. http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/03/26/15293675/guru.sulit.capai.....
Diunduh 3 Juli 2009
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Guru
Suhardjono. 2008. Pengembangan Profesi Guru dan Karya Tulis Ilmiah. http://ptkguru.wordpress.com/2008/05/20/karya-tulis-ilmiah-dan-pengemban.... Diunduh 3 Juli 2009
Sulipan. 2009.
Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research). Bandung: Widyaiswara
P4TK BMTI Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar