Kamis, 10 Januari 2013

Kreativitas Siswa dan Ketrampilan Berpikir

Kreativitas Siswa dan Ketrampilan Berpikir Oleh: Nelson Sihaloho Kreativitas merupakan suatu bidang kajian yang kompleks dan seringkali menimbulkan berbagai perbedaan maupun pandangan. Banyak para ahli yang mendefenisikan tentang kreativitas. Perbedaan sudut pandang tersebut menjadikan dasar dasar perbedaan dari definisi kreativitas. Definisi kreativitas tergantung pada segi penekanannya, kreativitas dapat didefinisikan kedalam empat jenis dimensi sebagai “ Four P’s Creativity” yaitu dimensi Person, Proses, Press dan Product. Person mendefenisikan kreativitas sebagai upaya yang berfokus pada individu atau person dari individu yang dapat disebut kreatif. Guilford, 1950 menyatakan “creativity refers to the abilities that are characteristics of creative people”. Hulbeck, 1945 menyatakan “creative action is an imposing of one’s own whole personality on the environment in an unique and characteristic way”. Sedangkan Guilford menyatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan atau kecakapan yang ada dalam diri seseorang dan terkait engan bakat. Adapun Hulbeck menerangkan bahwa tindakan kreatif muncul dari keunikan keseluruhan kepribadian dalam interaksi dengan lingkungannya. Persoalannya sekarang bagaimana upaya yang dapat dilakukan oleh guru ataupun lembaga pendidikan dalam meningkatkan kreativitas siswa melalui ketrampilan berpikir. Bahkan guru disekolah seringkali mengalami berbagai hambatan dalam mengakomodasi kreativitas siswa. Selain wahana, wadah dan waktu yang tidak memungkinkan dalam mengembangkan kreativitas siswa pihak sekolah dituntut untuk selalu memiliki kesiapan dalam segala hal. Tidak jarang guru Bimbingan dan Konseling (BK) disekolah dalam mengembangkan potensi,bakat, minat anak didik sering tidak mampu mengakomodasi berbagai bentuk penyaluran kreativitas siswa. Meski demikian ketrampilan berpikir merupakan salah satu alternatif yang harus dikembangkan untuk meningkatkan kreativitas siswa disekolah maupun dalam mempersiapkan anak didik menghadapi event-event penting seperti lomba penelitian ilmiah remaja (LPIR), OSN maupun ISPO. Pengertian Kreativitas Kreativitas berasal dari kata sifat creative artinya pandai mencipta. Pengertian yang lebih luas, kreativitas merupakan suatu proses yang tercermin dalam kelancaran, kelenturan (fleksibilitas) dan orisinalitas berpikir. Menurut Komite Penasehat Nasional Pendidikan Kreatif dan Pendidikan Budaya, keativitas merupakan bentuk aktivitas imajinatif yang mampu menghasilkan sesuatu yang bersifat orisinal, murni, dan bermakna (Munandar, 1999). Guilford (1967) menyatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk melihat bermacam-macam kemungkinan penyelesaian terhadap suatu masalah. Bentuk pemikiran kreatif masih kurang mendapat perhatian dalam pendidikan, sebab, disekolah yang dilatih adalah penerimaan pengetahuan, ingatan, dan penalaran (berfikir logis). Hurlock (1992) menjelaskan bahwa kreativitas merupakan proses mental yang dilakukan untuk menghasilkan sesuatu yang baru, berbeda, dan orisinal dan menekankan pada pembuatan sesuatu yang baru dan berbeda. Kreativitas juga tidak selalu menghasilkan sesuatu yang dapat diamati dan dinilai. Sedangkan Chandra (1994) menyatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan mental dan berbagai jenis ketrampilan khas manusia yang dapat melahirkan pengungkapan unik, berbeda, orisinal, sama sekali baru, indah, efisien, tepat sasaran dan tepat guna. Maslow (dalam Schultz, 1991) menyatakan bahwa kreativitas disamakan dengan daya cipta dan daya khayal naif yang dimiliki anak-anak, suatu cara yang tidak berprasangka, dan langsung melihat kepada hal-hal atau bersikap asertif. Kreativitas merupakan suatu sifat yang akan diharapkan seseorang dari pengaktualisasian diri. Munandar (1999) menguraikan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru yang berdasarkan data informasi atau unsur-unsur yang ada. Pengertian kreativitas tidak hanya kemampuan untuk bersikap kritis pada dirinya sendiri melainkan untuk menciptakan hubungan yang baik antara dirinya dengan lingkungan dalam hal material, sosial, dan psikis. Munadi (1987) memberikan batasan kreativitas sebagai proses berpikir yang membawa seseorang berusaha menemukan metode dan cara baru di dalam memecahkan suatu masalah. Jawwad (2004) menyatakan bahwa kreativitas adalah kemampuan berpikir untuk meraih hasil-hasil yang variatif dan baru, serta memungkinkan untuk diaplikasikan, baik dalam bidang keilmuan, kesenian, kesusastraan, maupun bidang kehidupan lain yang melimpah. Ciri Individu Kreatif Munandar (1999) menyatakan ciri-ciri pribadi kreatif meliputi ciri-ciri aptitude dan non-aptitude. Ciri-ciri aptitude yaitu ciri yang berhubungan dengan kognisi atau proses berpikir. Adapun cirinya adalah keterampilan berpikir lancar, berpikir luwes, berpikir orisinal, terampil memperinci (mengelaborasi), terampil menilai (mengevaluasi). Sedangkan c iri-ciri non-aptitude merupakan ciri yang lebih berkaitan dengan sikap atau perasaan, motivasi atau dorongan dari dalam untuk berbuat sesuatu. Ciri-cirinya adalah rasa ingin tahu, bersifat imajinatif, merasa tertantang oleh kemajemukan, berani mengambil risiko serta sifat menghargai. Menurut Guilford (dalam Nursito, 2000) menyatakan bahwa aspek-aspek kreativitas adalah, fluency, fleksibilitas, orisinalitas, elaborasi serta redefinition. Hurlock (1992) mengemukakan kondisi yang mempengaruhi kreativitas adalah waktu , kesempatan menyendiri, dorongan, sarana belajar dan bermain, lingkungan yang merangsang, hubungan orangtua, cara mendidik anak serta kesempatan untuk memperoleh pengetahuan. Menurut Kutner dan Kanto (dalam Rismiati, 2002) menyatakan faktor-faktor yang menimbulkan kreativitas yaitu lingkungan didalam rumah maupun di sekolah yang merangsang belajar kreatif. Pengaturan fisik, konsentrasi serta orangtua dan guru sebagai fasilitator. Hurlock (1992) menyatakan kondisi yang dapat melemahkan kreativitas adalah pembatasan eksplorasi, pengaturan waktu yang terlalu ketat. Anak menjadi tidak kreatif jika terlalu diatur, dorongan kebersamaan keluarga, membatasi hayalan, penyediaan alat-alat permainan yang sangat terstruktur, sikap orang tua yang konservatif, membatasi hayalan serta orang tua yang terlalu melindungi. Ketrampilan Berpikir Keterampilan berpikir yang efektif merupakan suatu karakteristik yang dianggap penting oleh sekolah pada setiap jenjangnya, meskipun keterampilan berpikir jarang diajarkan oleh guru di kelas. Mengajarkan keterampilan berpikir secara eksplisit dan memadukannya dengan materi pembelajaran (kurikulum) dapat membantu para siswa untuk menjadi pemikir yang kritis dan kreatif secara efektif. Keterampilan berpikir dapat didefinisikan sebagai proses kognitif yang dipecah-pecah ke dalam langkah-langkah nyata yang kemudian digunakan sebagai pedoman berpikir. Satu contoh keterampilan berpikir adalah menarik kesimpulan (inferring), yang didefinisikan sebagai kemampuan untuk menghubungkan berbagai petunjuk (clue) dan fakta atau informasi dengan pengetahuan yang telah dimiliki untuk membuat suatu prediksi hasil akhir yang terumuskan. Untuk mengajarkan keterampilan berpikir menarik kesimpulan tersebut, pertama-tama proses kognitif inferring harus dipecah ke dalam suatu langkah-langkah. Adapun langkah-langkahnya adalah mengidentifikasi pertanyaan atau fokus kesimpulan yang akan dibuat, mengidentifikasi fakta yang diketahui, mengidentifikasi pengetahuan yang relevan dan telah diketahui sebelumnya serta membuat perumusan prediksi hasil akhir. Ada tiga istilah berkaitan dengan keterampilan berpikir, yang cukup berbeda, berpikir tingkat tinggi (high level thinking), berpikir kompleks (complex thinking), dan berpikir kritis (critical thinking). Berpikir tingkat tinggi adalah operasi kognitif yang banyak dibutuhkan pada proses-proses berpikir yang terjadi dalam short-term memory. Jika dikaitkan dengan taksonomi Bloom, berpikir tingkat tinggi meliputi evaluasi, sintesis, dan analisis. Berpikir kompleks adalah proses kognitif yang melibatkan banyak tahapan atau bagian-bagian. Berpikir kritis merupakan salah satu jenis berpikir yang konvergen, yaitu menuju ke satu titik. Lawan dari berpikir kritis adalah berpikir kreatif, yaitu jenis berpikir divergen, yang bersifat menyebar dari suatu titik. Andrew P. Jhonson dalam makalahnya “The Educational Resources Information Center (ERIC), 2002” memberikan contoh 10 keterampilan berpikir kritis dan 8 keterampilan berpikir kreatif beserta kerangka berpikirnya. Yang dimaksud dengan kerangka berpikir adalah suatu representasi dari proses kognitif tertentu yang dipecah ke dalam langkah-langkah spesifik dan digunakan untuk mendukung proses berpikir. Kerangka berpikir tersebut digunakan sebagai petunjuk berpikir bagi siswa ketika mereka mempelajari suatu keterampilan berpikir. Dalam praktiknya, kerangka berpikir tersebut dapat dibuat dalam bentuk poster yang ditempatkan di dalam ruang kelas untuk membantu proses belajar mengajar. Jika pengajaran keterampilan berpikir kepada siswa belum sampai pada tahap siswa dapat mengerti dan belajar menggunakannya, maka keterampilan berpikir tidak akan banyak bermanfaat. Pembelajaran yang efektif dari suatu keterampilan memiliki empat komponen, yaitu identifikasi komponen-komponen prosedural, instruksi dan pemodelan langsung, latihan terbimbing, dan latihan bebas. Kendalanya pembelajaran di sekolah masih terfokus pada guru, belum student centered dan fokus pendidikan di sekolah lebih pada yang bersifat menghafal/pengetahuan faktual. Keterampilan berpikir sebenarnya merupakan suatu keterampilan yang dapat dipelajari dan diajarkan, baik di sekolah maupun melalui belajar mandiri. Yang perlu diperhatikan dalam pengajaran keterampilan berpikir ini adalah bahwa keterampilan tersebut harus dilakukan melalui latihan yang sesuai dengan tahap perkembangan kognitif anak. Tahapan-tahapannya adalah, Identifikasi komponen-komponen procedural, instruksi dan pemodelan langsung, latihan terbimbing, latihan bebas. Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pengajaran keterampilan berpikir disekolah adalah bahwa keterampilan berpikir tidak otomatis dimiliki siswa, keterampilan berpikir bukan merupakan hasil langsung dari pengajaran suatu bidang studi, pada kenyataannya siswa jarang melakukan transfer sendiri keterampilan berpikir ini, sehingga perlu adanya latihan terbimbing serta pengajaran keterampilan berpikir memerlukan model pembelajaran yang berpusat kepada siswa (student-centered). Kreativitas dan Peningkatan Mutu Sekolah yang mampu meningkatkan kreativitas dam ketrampilan berpikir siswa akan menjadi sekolah bermutu. Sesuai dengan kondisi dan tuntutan maupun perubahan dalam pelayanan pendidikan mutu saat ini harus dikedepankan. Dalam Kamus Indonesia-Inggris kata mutu memiliki arti dalam bahasa Inggris quality artinya taraf atau tingkatan kebaikan atau nilai sesuatu. Jadi mutu berarti kualitas atau nilai kebaikan suatu hal. Menuurt Juran bahwa mutu produk adalah kecocokan penggunaan produk untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Sedangkan Crosby mendefinisikan mutu adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan. Deming mendefinisikan mutu, bahwa mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Feigenbaum mendefinisikan mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya. Menurut Garvin dan Davis menyebutkan bahwa mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen. Meskipun tidak ada definisi mutu yang diterima secara universal, namun dari kelima definisi diatas terdapat beberapa persamaan. Elemen-elemennya adalah bahwa mutu mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Mutu mencakup produk, tenaga kerja, proses, dan lingkungan. Mutu merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang dianggap merupakan mutu saat ini, mungkin dianggap kurang bermutu pada masa mendatang). Adapun standar-standar mutu ataupun standar produk dan jasa yaitu kesesuaian dengan spesifikasi, kesesuaian dengan tujuan dan manfaat, tanpa cacat (Zero Defects), selalu baik sejak awal. Sedangkan standar pelanggan terdiri dari kepuasan pelanggan, memenuhi kebutuhan pelanggan serta menyenangkan pelanggan. Belajar dan berpikir merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Proses belajar dapat dianalogikan sebagai keseluruhan perjalanan mencapai satu tujuan. Sementara berpikir merupakan proses perjalanan itu sendiri, kaki mana yang harus dilangkahkan dan ke arah mana kita perlu melangkahkannya. Langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan adalah dengan pola pikir yang kritis. Untuk mendapatkan hasil yang optimal dalam pembelajaranb guru harus lebih fokus untuk melatih siswa. Untuk lebih terfokus guru harus menentukan hal yang ingin anda pelajari, mengumpulkan semua sumber informasi, tanyakan asumsi dsar siswa, membuat pola sederhana atas materi yang dipelajari ,tanyakan pada siswa, kemukakan serta ujilah kemampuan siswa. Selain itu kurikulum yang dikembangkan saat ini oleh sekolah dituntut untuk merubah pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher centered learning) menjadi pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered learning). Hal ini sesuai dengan tuntutan dunia masa depan anak yang harus memiliki kecakapan berpikir dan belajar (thinking and learning skils). Kecakapan-kecakapan tersebut diantaranya adalah kecakapan memecahkan masalah (problem solving), berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi, dan kecakapan berkomunikasi. Semua kecakapan ini bisa dimiliki oleh siswa apabila guru mampu mengembangkan rencana pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan yang menantang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah. Kegiatan yang mendorong siswa untuk bekerja sama dan berkomunikasi harus tampak dalam setiap rencana pembelajaran yang dibuatnya. Selain pendekatan pembelajaran, siswa pun harus diberi kesempatan untuk mengembangkan kecakapannya dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi - khususnya komputer. Literasi ICT adalah suatu kemampuan untuk menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran untuk mencapai kecakapan berpikir dan belajar siswa. Kegiatan-kegiatan yang harus disiapkan oleh guru adalah kegiatan yang memberikan kesempatan pada siswa untuk menggunakan teknologi komputer untuk melatih keterampilan berpikir kritisnya dalam memecahkan masalah melalui kolaborasi dan komunikasi dengan teman sejawat, guru-guru, ahli atau orang lain yang memiliki minat yang sama. Aspek lain yang tidak kalau pentingnya adalah Assessmen. Guru harus mampu merancang sistem assessmen yang bersifat kontinyu – on going assessmen - sejak siswa melakukan kegiatan, sedang dan setelah selesai melaksanakan kegiatannya. Assessmen bisa diberikan diantara siswa sebagai feedback, oleh guru dengan rubric yang telah disiapkan atau berdasarkan kinerja serta produk yang mereka hasilkan. Untuk mencapai tujuan di atas, pendekatan pembelajaran yang cukup menantang bagi guru adalah pendekatan pembelajaran berbasis proyek (Project-based learning atau PBL). Di dalam mengembangkan PBL, guru dituntut untuk menyiapkan unit plan, sebagai portfolio guru dalam proses pembelajarannya. Di dalam unit plan, guru harus mengarahkan rencana proyeknya dalam sebuah Kerangka Pertanyaan berdasarkan SK/KD yang ada dalam kurikulum. CFQ atau Curriculum frame Question adalah sebagai alat untuk mengarahkan siswa dalam mengerjakan proyeknya, sehingga sesuai dengan tujuan yang telah direncakan. PBL merupakan salah satu model pembelajaran yang berpusat pada siswa yang diyakini para ahli mampu menyiapkan siswa kita untuk menghadapi dunia kerja di abad ke-21. Menurut hasil survey The Conference Board, Corporate Voices for Working Families, Partnership for 21st Century Skills, dan The Society of Human Resources Management yang dirilis pada tanggal 2 Oktober 2006 : apakah mereka siap untuk bekerja? Kecakapan paling penting untuk bisa sukses bekerja ketika lulus SMA, Etos kerja (80%), Kolaborasi (75%), Komunikasi yang baik (70%), Tanggung jawab Sosial (63%) , Berpikir kritis sertan kemampuan memecahkan masalah (58%). Kelemahan yang dimiliki siswa lulusan SMA ketika mereka diterima kerja, komunikasi menulis (81%), Kepemimpinan (73%), Etos kerja (70%), Berpikir kritis dan memecahkan masalah (70%), dan Pengarahan diri (58%). Kecakapan apa dan objek apa yang sedang tumbuh dalam lima tahun yang akan datang? Berpikir kritis (78%), ICT (77%); Kesehatan dan Kesejahteraan (76%); Kolaborasi (74%), Inovasi (74%) dan tanggung jawab finansial pribadi (72%) Dari hasil survey di atas menunjukkan bahwa kecakapan-kecakapan yang termasuk dalam Thinking and Learning Skills (problem solving, critical thinking, collaboration, communication) menjadi kecakapan-kecakapan yang sangat penting harus dimiliki oleh siswa agar mampu bersaing dengan siswa negara lain. Semoga. (disarikan dari berbagai sumber).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar