Kamis, 11 November 2010

INVESTASI


Industri Nasional dan Revitalisasi Investasi
Kita tentu masih ingat tentang Visi 2030 dan Roadmap Industri Nasional yang telah diserahkan oleh Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin ) Indonesia kepada Pemerintah RI  yakni Presiden SBY pada saat pelaksanaan Rapimnas Kadin 2007 lalu.
Penyampaian sumbangan pemikiran Kadin Indonesia berjudul Visi 2030 dan ROADMAP 2010 dalam rangka Sosialisasi Visi 2030 dan Roadmap Industri Nasional adalah dokumen yang dihasilkan sebagai hasil interaksi Kadin Indonesia bersama dengan Assosiasi-assosiasi Industri, melengkapi Sumbangan Pemikiran Kadin Indonesia untuk Pemerintah Republik Indonesia Periode 2004 – 2009 berjudul “Revitalisasi industri dan Investasi”, yang telah diserahkan sebelumnya oleh Kadin pada masa-masa awal Pemerintahan SBY bersama Jusuf Kalla.
Beberapa poin penting menjadi sasaran strategis yang hendak dituju oleh Industri Nasional selama 25 tahun mendatang dengan semangat optimis untuk mewujudkan Republik Indonesia sebagai Negara Industri Maju dan Bangsa Niaga Tangguh, yang makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran.
Dokumen itu merrupakan “The Voice of Association” Indonesia, yang memuat rekomendasi Kadin Indonesia yang merupakan data dan informasi terinci yang selama ini dikumpulkan dari para pelaku industri, baik yang tergabung dalam assosiasi/himpunan industri maupun selaku pengusaha.
Faisal Basri beserta staff dari Indonesia Research and Strategic Analysis (IRSA), secara bersungguh-sungguh melakukan kajian dan diskusi untuk menemukan akar masalah bangsa yang berkaitan dengan pengangguran, kemiskinan, menurunnya daya saing investasi, perbaikan iklim berusaha dan kebangkitan sektor riil.
Melalui kajian itu pihak Kadin Indonesia berharap dengan menemukan akar masalah tersebut, secara bersama bangsa Indonesia akan dapat menyusun agenda pembenahan dan membangun komitmen bersama, untuk menyusun tindakan nyata agar masa depan bangsa menjadi lebih baik.
Sebagaiamana diketahui bahwa visi  2030 memerlukan komitmen dan kesepakatan tindakan nyata, karena tanpa implementasi dan tindakan nyata, sebuah Visi hanya akan berakhir menjadi sekadar impian belaka yang berujung pada kegagalan suatu program pembangunan.
Dalam visi itu juga terungkap bahwa Indonesia akan mampu menjadi sebuah Negara dengan sektor industry yang maju dan bangsa niaga yang tangguh dan makmur dalam keadilandan adil dalam kemakmuran melalui tiga sasaran kunci pokok program.
Program itu dapat dicapai melalui kebangkitan kekuatan rekayasa, rancang bangun, manufaktur dan jaringan penjualan produk Industri Nasional khususnya dalam menghasilkan barang dan jasa berkualitas unggul yang menang bersaing dengan produk negara negara dikawasan Asia seperti Vietnam, Malaysia dan Cina, baik dipasar domestik maupun Regional.
Selanjutnya adalah  kebangkitan kekuatan industri nasional pengolah hasil sumber daya alam dengan produk olahan bermutu terjamin sehingga dapat dicapai swasembada pangan secara lestari dan berkemampuan ekspor serta  kebangkitan daya cipta dan kreativitas rekayasa dan rancang bangun putra putri Indonesia, sehingga Industri Nasional berbasis tradisi dan budaya bangsa sebagai kekuatan dasar untuk produk berkualitas tinggi yang dicintai dan digunakan dalam kehidupan sehari hari sebagai “life style” masyarakat Indonesia.
Dengan Roadmap 2010 itu disusun langkah nyata program strategis selama 3 - 5 tahun pertama. Apabila bangsa ini  dalam waktu 3 - 5 tahun gagal mewujudkan sasaran strategis yang dirumuskan dalam roadmap maka Visi 2030 akan mengalami kendala.
Dalam dokumen Roadmap 2010 Industri Nasional ada 3 (tiga) misi utama Industri Nasional yang harus diwujudkan yait, pertumbuhan ekonomi diatas 7 persen, peningkatan daya tarik investasi dan daya saing bangsa,  penciptaan lapangan kerja dan penurunan angka kemiskinan.
Ada tiga ujung tombak kebijakan strategis yaitu kebijakan untuk melakukan restrukturisasi total industri nasional, kebijakan untuk melakukan reorientasi arah kebijakan ekspor bahan mentah serta  kebijakan untuk melakukan penataan ulang tata niaga pasar dalam negeri  difokuskan pada sepuluh klaster industri unggulan.
Intinya melalui program kebijakan pembangunan yang sistematis, bertahap dan konsisten melaksanakan secara strategis 6 (enam) kelompok prioritas implementasi dan tindakan nyata dengan  melalui berbagai insentif terhadap pelaku industri nasional termasuk paket kebijakan moneter dan fiskal yang diintegrasikan kedalam kebijakan industri dan perdagangan.
Persoalannya sekarang bagaimana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono mampu mengimplementasi visi dan Roadmap Industri Nasional 2030 tersebut dikaitkan dengan tantangan global.
Tatanan ekonomi dunia dalam konteks era globalisasi mengacu pada keunggulan sumber daya manusia dan sumber daya keunggulan produk bermutu tinggi. Satu sisi kemampuan SDM dan keunggulan produk Indonesia masih jauh tertinggal. Karena diperlukan langklah-langkah harmonisasi pengembangan industry nasional secara bertahap dengan mengedepankan mutu dan keunggulan produk bermutu tinggi. 

Klaster Industri Unggulan

Mencermati program yang diusulkan oleh Kadin dengan 10 klaster industry unggulan itu diyakini mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia diatas 10 persen. Dalam kaitan ini sebanyak 4 klaster yang memberikan peluang cukup besar yaitu sektor industry tekstil dan produk tekstil, elektronika dan komponen elektronika, otomotif dan komponen otomotoif serta industry perkapalan.
Sedangkan tiga klaster unggulan peningkatan daya tarik investasi dan daya saing adalah industry pengembang infrastruktur, seperti industri pembangkit sumber energi, telekomunikasi, pengembang jalan tol, konstruksi, industri semen, baja dan keramik, industri barang modal dan mesin perkakas serta  industri petrokimia hulu/antara, termasuk industri pupuk.
Untuk tiga klaster industry unggulan penggerak pencipta lapangan kerja dan penurunan angka kemiskikan mencakup industri pengolahan hasil laut dan kemaritiman, industri pengolahan hasil pertanian, peternakan, kehutanan dan perkebunan, industri makanan dan minuman serta industri berbasis tradisi dan budaya khususnya  industri jamu, kerajinan kulit, rotan dan kayu (permebelan), rokok kretek, batik dan tenun ikat.
Ada 6 langkah strategis yang direkomendasikan Kadin yaitu dukungan insentif fiscal dan pendanaan terhadap peningkatan investasi dan daya saing industri melalui pembenahan dan modernisasi sarana-prasarana, seperti pemberdayaan industri nasional pembangkit listrik dan sumber energi lainnya, modernisasi pelabuhan dan bandara, pengembangan jalan tol dan konstruksi, peningkatan kemampuan nasional dalam industri telekomunikasi.
Kemudian dukungan finansial terhadap pelaku industri pengolahan hasil laut dan kemaritiman, melalui integrasi antara pengembangan klaster industri pengolahan hasil laut dengan program peningkatan produktivitas nelayan dan program peningkatan kestabilan feedstock. Hal ini sangat penting karena berkaitan dengan pengembangan kawasan/zona penangkapan ikan, klaster pelabuhan dan tempat pelelangan ikan yang menyediakan fasilitas cold storage, SPBU penyedia solar dan bahan bakar bersubsidi terhadap  perahu nelayan serta pengembangan kapasitas laboratorium uji produk perikanan pada sentra-sentra produksi serta pengembangan pusat benih unggul dan sentra produksi pakan ikan budi daya.
Program lainnya adalah  pemberdayaan industri perkapalan dalam negeri untuk program motorisasi perahu nelayan dan pengembangan armada kapal penangkap ikan nasional.
Menyusul kemudian dukungan prioritas kebijakan ekonomi demi terwujudnya kemampuan pengolahan hasil pertanian dan perkebunan di dalam negeri, melalui integrasi antara klaster industri pengolahan hasil pertanian dan perkebunan dengan program peningkatan dan kestabilan feedstock yang berkualitas tinggi, dukungan peningkatan kepastian hukum dan jaminan keamanan untuk pengembangan hutan tanaman industri serta pencegahan illegal logging demi terwujudnya integrasi industry  kehutanan (industri pengolahan kayu, panel kayu/plywood, pulp & kertas dan mebel).
Restrukturisasi, modernisasi dan pendalaman struktur industri padat modal dan teknologi. Memodernisasikan mesin/peralatan produksi industri dan produk tekstil, pengembangan industri komponen dan pendukung (supporting industries) elektronika dan otomotif.
Selain itu diperlukan insentif-insentif untuk investasi yang berorientasi pada pengembangan industri komponan dan supporting industry, modernisasi permesinan dan peningkatan kandungan teknologi produk seperti modernisasi permesinan untuk industri tekstil dan produk tekstil, perpindahan teknologi dari analog ke digital untuk industri elektronika yang diikuti dengan pengembangan industry komponan dan supporting industry serta  pengembangan basis “global value chain” untuk industri otomotif.
Klaster lainnya adalah reorientasi pendekatan hubungan dagang bilateral, regional dan multilateral serta penguatan jaringan pengaman pasar domestik untuk menciptakan persaingan yang adil terhadap pertumbuhan industri dalam negeri dengan lebih selektif dalam liberalisasi perdagangan internasional dengan memperhatikan kondisi objektif industri dalam negeri khususnya faktor-faktor eksternal yang menghadang perkembangan dunia usaha.
Merekomendasikan agar Pemerintah melakukan langkah-langkah proaktif untuk mengatur pola kompetisi pasar domestic, perlindungan pasar domestik dari penetrasi barang illegal (selundupan, barang palsi/tiruan), produk  impor yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia, serta barang-barang bekas yang membahayakan kesehatan dan lingkungan.
Klaster terakhir adalah reorientasi kebijakan ekspor produk bahan mentah Migas dan non Migas dengan melaksanakan  proses “shifting” kebijakan ekspor bahan mentah menjadi kebijakan ekspor produk bernilai tambah tinggi melalui proses produksi di dalam negeri.
Pengembangan klaster petrokimia terintegrasi melalui jejaring industri pengolah crude oil (refineries) dan gas alam dengan industri olefin, aromatik dan pupuk serta industri hilir seperti tekstil, plastik sebagai bahan baku industri komponen elektronika, otomotif, perkapalan dan industri packaging.  Membangun industri bio-fuel berbasis CPO dan ethanol untuk sustainability sumber energi terhadap masa depan industri.
Prioritaskan Keamanan
Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam melakukan melaksanakan pembangunan ekonomi maupun dalam berbagai bidang lainnya adalah adanya jaminan keamanan dalam berusaha. Saat ini berbagai potret ketidaknyamanan Indonesia sebagai bangsa yang besar adalah adanya berbagai bentuk gangguan kemanan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu baik dari luar (ekstern) maupun dari dalam (intern).
Ancaman dari luar seperti adanyanya gangguan keamanan yang mengancam kedaulatan Negara Indonesia adalah menjadi tugas pokok TNI  dalam mengamankan laut, darat dan udara. Karena itu dalam menangani tugas-tugas kemanan dalam negeri fokus utamanya adalah menjadi tugas dan tanggung jawab Kepolisian bersama semua elemen masyarakat. Bangsa Indonesia harus mampu mengembalikan rasa kenyamanan yang tinggi di negeri ini sehingga para investor akan berlomba-lomba menanamnkan investasinya di negeri ini.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyno-Budiono  harus mampu mensinergikan kembali program pembangunan ekonomi akan mampu berjalan dengan signifikan apabila adanya suatu jaminan kepastian keamanan. Pihak-pihak yang selalu ingin menghambat iklim investasi dan pembangunan ekonomi di Indonesia harus ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berbagai bentuk ancaman-ancaman itulah yang sering membuat para investor mengalihkan investasinya kepada Negara lain yang mampu memberikan jaminan kepastian keamanan dengan baik.
Meski demikian tidak serta merta semua tugas dalam memberikan jaminan keamanan itu menjadi tanggung jawab pemerintah khususnya TNI/Polri namun menjadi tanggung jawab seluruh bangsa dalam menjaga stabilitas keamanan yang sehat dan dinamis.
Apabila bangsa ini mampu menjaga stabilitas yang sehat dna dinamis dengan tingkat keamanan yang tinggi semua potensi bangsa ini dapat lebih dioptimalkan untuk meningkatkan potensi SDM karena kesempatan terbentang dengan lebar untuk melakukan diversifikasi usaha menciptakan karya inovatif serta mampu menemukan sekaligus menciptakan produk-produk unggulan bermutu tinggi termasuk bidang energy renewable yaitu industry energy te

Tidak ada komentar:

Posting Komentar