Penelitian Pendidikan dan Permasalahannya
Oleh : Nelson Sihaloho
Saat ini guru diwajibkan melakukan penelitian (research) baik itu penelitian tindakan kelas (PTK) maupun penelitian eksperimen untuk meningkatkan kompetensinya sebagai guru professional. Berbagai kendala yang dihadapi guru dalam melakukan penelitian sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) mengakibatkan karir dan kepangkatan guru mentok pada jenjang Pembina IV/a atau lazim disebut Jabatan Guru Pembina. Di Negara-negara maju banyak penelitian-penelitian mutakhir yang telah dipublikasikan oleh guru-guru mulai dari jenjang SD hingga SMA selain didukung oleh dana dan pembiayaan dari pemerintah juga memberikan nilai lebih pada kompetensi guru. Dengan dukungan financial dari pemerintah guru-guru di Negara maju selalu rutin mempublikasikan hasil-hasil penelitiannya diberbagai jurnal-jurnal maupun majalah-majalah, surat kabar yang diakui sebagai wadah untuk menunjang kompetensi profesionalisme mereka dibidang peningkatan pendidikan.
Apakah Penelitian Itu?
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 212/U/1999 mengungkapkan bahwa penelitian adalah kegiatan taat kaidah dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan dan atau kesenian.
Kamus Oxford (1995) disebutkan bahwa “Research = careful study esp in order to discover new facts or information”. Dalam Kamus Webster (1966) ditegaskan bahwa “ Research is careful or diligent search; to search or investigate exhaustively; to search again or anew”. Sedangkan dalam Kamus besar Bahasa Indonesia (2001) yang dimaksudkan dengan Penelitian adalah pemeriksaan yang teliti melalui kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum. Sedangkan Woody (dalam Danim, 2002) menyatakan bahwa penelitian merupakan metode untuk menemukan kebenaran , disamping itu juga merupakan suatu pemikiran kritis. Pearson (dalam Whitney, 1960) menyatakan bahwa penelitian adalah pencarian atas sesuatu secara sistematik dan dilakukan terhadap masalah-masalah yang dapat dipecahkan. Burnd dan Grove (1993) menyatakan research is diligent systematic inquiry or investigation to validate and refine existing knowledge and generate new knowledge. Penny (1975) mengatakan bahwa penelitian adalah pemikiran yang sistematik mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta. Ahli lainnya adalah Hillway (1956) menyatakan “a method of study by which, through the careful and exhaustive of all ascertainable evidence bearing upon a definable problem, we reach a solution to the problem. Sementara Kerlinger (1986) mengartikan penelitian adalah suatu penyelidikan yang sistematis , terkendali, empiris, dan kritis mengenai fenomnena-fenomena alam yang dibimbing oleh teori dan hipoptesis mengenai hubungan-hubungan yang diduga ada di antara fenomena-fenomena tersebut. Menurut Kline (1980) penelitian dibedakan berdasarkan tujuannya adalah, penelitian dasar, penelitian terapan dan penelitian evaluasi. Berdasarkan metodenya adalah penelitian historis, penelitian deskriptif, penelitian perkembangan, penelitian kasus atau studi lapangan, penelitian korelasional, penelitian tindakan, penelitian komparatif, penelitian eksperimental serta penelitian kualitatif. Sedangkan berdasarkan tingkat penjelasannya adalah penjelasan deskriptif, penjelasan asosiatif serta penjelasan kausalitas.
Kamus Oxford (1995) disebutkan bahwa “Research = careful study esp in order to discover new facts or information”. Dalam Kamus Webster (1966) ditegaskan bahwa “ Research is careful or diligent search; to search or investigate exhaustively; to search again or anew”. Sedangkan dalam Kamus besar Bahasa Indonesia (2001) yang dimaksudkan dengan Penelitian adalah pemeriksaan yang teliti melalui kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum. Sedangkan Woody (dalam Danim, 2002) menyatakan bahwa penelitian merupakan metode untuk menemukan kebenaran , disamping itu juga merupakan suatu pemikiran kritis. Pearson (dalam Whitney, 1960) menyatakan bahwa penelitian adalah pencarian atas sesuatu secara sistematik dan dilakukan terhadap masalah-masalah yang dapat dipecahkan. Burnd dan Grove (1993) menyatakan research is diligent systematic inquiry or investigation to validate and refine existing knowledge and generate new knowledge. Penny (1975) mengatakan bahwa penelitian adalah pemikiran yang sistematik mengenai berbagai jenis masalah yang pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran fakta-fakta. Ahli lainnya adalah Hillway (1956) menyatakan “a method of study by which, through the careful and exhaustive of all ascertainable evidence bearing upon a definable problem, we reach a solution to the problem. Sementara Kerlinger (1986) mengartikan penelitian adalah suatu penyelidikan yang sistematis , terkendali, empiris, dan kritis mengenai fenomnena-fenomena alam yang dibimbing oleh teori dan hipoptesis mengenai hubungan-hubungan yang diduga ada di antara fenomena-fenomena tersebut. Menurut Kline (1980) penelitian dibedakan berdasarkan tujuannya adalah, penelitian dasar, penelitian terapan dan penelitian evaluasi. Berdasarkan metodenya adalah penelitian historis, penelitian deskriptif, penelitian perkembangan, penelitian kasus atau studi lapangan, penelitian korelasional, penelitian tindakan, penelitian komparatif, penelitian eksperimental serta penelitian kualitatif. Sedangkan berdasarkan tingkat penjelasannya adalah penjelasan deskriptif, penjelasan asosiatif serta penjelasan kausalitas.
Danim (2002) menjelaskan ada dua jenis metode penelitian yaitu metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Perbedaannya dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
No | Type Penelitian Kuantitatif | Type Penelitian Kualitatif |
1. | Penelitian Deskriptif | Penelitian Fenomenologi |
2. | Penelitian Perkembangan | Penelitian Grounded |
3. | Penelitian Tindakan | Penelitian Etnografi |
4. | Penelitian Perbandingan-Kausal | Penelitian Historis |
5. | Penelitian Korelasional | Penelitian Kasus |
6. | Penelitian Eksperimental Semu | Penelitian Fisolofis |
7 | Penelitian Eksperimental | Penelitian Kritik Sosial |
Sumber: Danim, 2002.
Sedangkan Uma Sekaran (1992) menyatakan ada beberapa karakteristik utama penelitian ilmiah yaitu tujuan penelitian jelas, pasti dan terarah, keseriusan penelitian baik itu ketelitian, kehati-hatian, kepastian, dapat diuji: hipotesis yang dapat diuji dg metode statistik tertentu, dapat direplikasi: temuan penelitian akan sama kalau diulang pada kondisi yang sama, presisi dan keyakinan: presisi mencerminkan derajat kepastian dari temuan penelitian terhadap kejadian yg dipelajari. Keyakinan menunjukkan kemungkinan dari kebenaran estimasi yang dilakukan, obyektivitas: kesimpulan penelitian harus didasarkan pada data yang actual, berlaku umum: dapat-tidaknya hasil penelitian diterapkan pada berbagai keadaan serta efisien: kerangka penelitian yang melibatkan sedikit variabel yang dapat menjelaskan suatu kejadian.
John W Best (1982) menjelaskan ada 11 karakteristik penelitian yaitu penelitian dirancang dan diarahkan untuk mencari jawaban atas suatu permasalahan, kerja penelitian dititik-beratkan pada pengembangan cara-cara membuat generalisasi, prinsip dan teori-teori, penelitian didasarkan atas pengalaman hasil observasi atau kejadian empiris, penelitian memerlukan observasi dan deskripsi yang akurat dan penelitian bertujuan untuk menemukan data yang baru dari sumber primer , bukan sekedar data yang sudah ada sebelumnya. Kemudian penelitian memerlukan rancangan yg teliti dan hati-hati melalui prosedur yang tepat dengan menggunakan analisis yang rasional, penelitian memerlukan keahlian, penelitian menekankan pada logika dan obyektivitas yang tinggi, penelitian menuntut kesabaran dan tidak dilakukan dengan tergesa-gesa, kerja penelitian memerlukan pencatatan dan pelaporan yang hati-hati dan teliti serta kerja penelitian kadang-kadang memerlukan keberanian. Sementara itu Nazir (1988) menjelaskan beberapa kriteria penelitian ilmiah yaitu berdasarkan pada fakta yang nyata, bukan kira-kira, bebas dari prasangka, berdasarkan pada alasan dan bukti yang lengkap dengan metode pembuktian yang obyektif, menggunakan analisis, solusi permasalahan dicari dengan analisis yang logis, menggunakan hipotesis, untuk menuntun jalan pikiran peneliti dalam mencapai hasil penelitiannya, menggunakan ukuran yang obyektif, dengan alat ukur yang obyektif serta menggunakan teknik kuantifikasi, untuk data yang masih memungkinkan dikuantifikasikan
Penelitian Terapan dan Metode
Peneltian terapan sering disebut dengan “Applied Research or Practical Research” adalah suatu penyelidikan yang hati-hati , sistematis dan terus-menerus terhadap suatu masalah dengan tujuan untuk digunakan dengan segera bagi keperluan tertentu. Ciri-ciri penelitian terapan adalah kegiatan untuk menemukan kebenaran yang obyektif, bukan kegiatan spekulasi, atau untung-untungan, memerlukan metode yang tepat dan dilaksanakan secara cermat, menggunakan teori-teori yang “applied” untuk menyusun kerangka konsep penelitian, dan pembahasan, memerlukan analisis yang tajam, rasional, kritis, dan obyektif, data lengkap dan objektif serta tidak cukup dengan menyajikan data, tetapi harus diadakan pengolahan data, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Newman (1997) menyatakan ada enam ciri utama penelitian kualitatif yaitu the context is critical ( mengutamakan konteks social), the value of the case study ( menggunakan pendekatan studi kasus), researcher integrity, grounded theory (membangun teori dari data, induktif ), process and sequence (mencermati proses dan urutan peristiwanya), interpretation (interpretasinya mendalam), the first order intrerpretation,the second order interpretation and the third order interpretation (menghubungkan dengan teori-teori umum).
Lincoln dan Guba (1985) menyebutkan ada 14 karakteristik penelitian kualitatif yaitu, natural setting, human instruments, utilization of tacit knowledge, qualitative methods, purposive sampling, inductive data analysis, grounded theory, emergent design, negotiated outcomes, case study reporting mode, idiographic interpretation, tentative application, focus determined boundaries and special criteria for trustworthiness. Selain itu menurut para pakar ahli penelitian seperti Strauss dan Corbin (1997) menyatakan qualitative research adalah penelitian yang menghasilkan temuan yang tidak dapat dicapai dg menggunakan prosedur statistik atau dengan cara kuantifikasi lainnya. Bogdan dan Taylor (1975) menyatakan prosedur penelitian yang bertujuan mengumpulkan dan menganalisis data deskriptif berupa tulisan, ungkapan lisan dari orang dan perilakunya yang dapat diamati. Kirk dan Miller (1986) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif merupakan tradisi dalam ilmu sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan pada amanusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut menurut bahasa dan peristilahannya. Adapun tujuan dari penelitian kualitatif bertujuan mengumpulkan data dalam setting alamiah, yang akan digunakan untuk menyusun teori melalui analisis data secara induktif.
Menurut Bogdan dan Biklen (1982) jenis penelitian kualitatif adalah, interpretative research, verstehen, hermeneutics, ethnomethodology, ethnography, cognitive research, field research, idealist research, subjectivist, phenomenological research, symbolic interactionism, naturalistic, onstructivism, grounded research, studi kasus, perspektif ke dalam, ekologis dan deskriptif. Lebih lanjut Danim (2000) menyatakan ada 7 jenis penelitian kualitatif yaitu penelitian fenomenologi, penelitian grounded, penelitian etnografi, penelitian historis, penelitian kasus, inquiry filosofis, fundasional, filosofis, etik. Kemudian ada juga teori kritik sosial seperti policy research untuk menjawab masalah sosial yang bersifat fundamental dan hasilnya dimanfaatkan oleh pembuat kebijakan untuk menjawab masalah-masalah fundamental dan mendesak. Philosophycal Inquiry adalah menekankan analisis intelektual yang dipandu dengan pertanyaan filosofis dan mempertimbangkan ide dan isu-isu dari semua perspektif, eksplorasi yang luas dan mendalam. Critical Social Theory adalah menemukan pemahaman mengenai cara seseorang berkomunikasi dan dalam mengembangkan makna simbolik dalam masyarakat. Developmen Research: mempelajari pola pertumbuhan dan perkembangan subyek tertentu, baik secara terus-menerus atau secara periodik yang mendalam untuk menyempurnakan, memperbaiki atau mengembangkan sesuatu yang telah ada. Evaluation research: mengukur suatu program, produk atau aktivitas tertentu, dengan maksud untuk memperbaikinya. Verstehen: menggunakan pola pikir divergensi, kreatif, inovatif untuk memperoleh pemahaman yang mendasar dan mendalam. Descriptive Research: mengungkap suatu maslaah atau keadaan tertentu sebagaimana adanya sehingga dapat memberikan gambaran secara tepat tentang keadaan sebenarnya dari obyek yang diselidiki dalam ranghka memecahkan masalah tertentu yang spesifik. Action Research untuk medeskripsikan, konsepsi, pengambilan keputusan secara kritis berdasarkan rekaman , pemantauan dan evaluasi terhadap tindakan dan hasil tindakan. Phenomenological Research: untuk memahami respon dari suatu unit tertentu secara utuh termasuk interaksinya dengan lingkungan sekitarnya. Historical Research adalah untuk merekonstruksi kondisi masa lampau secara obyektif , sistematis, dan akurat guna merumuskan kesimpulan yang lebih kuat dan akurat. Field Research untuk penelitian dilakukan secara langsung di lokasi penelitian untuk dapat memahami secara mendalam lingkungan masyarakat atau obyek tertentu baik melalui wawancara maupun pengamatan. Penelitian Kasus bertujuan untuk mempelajari secara mendalam suatu fenomena tertentu sehingga diperoleh gambaran yang menyeluruh dan utuh pada keadaan sekarang apa adanya. Penelitian Etnografi adalah penelitian dimaksudkan untuk memahami mudaya atau aspek kebudayaan dalam kehidupan sosial masyarakat. Interaksionisme Simbolik untuk memahami makna perilaku manusia dalam kehidupan: motif, wawasan, internalisasi nilai. Naturalist Inquiry adalah penelitian untuk memahami fenomena interaksi, perilaku, yang pengkajiannya dalam latar belakang alamiah serta Grounded Research adalah penelitian untuk memahami permasalahan yang muncul dalam suatu fenomena tertentu untuk menyusun, mengembangkan, dan merekonstruksikan teori berdasarkan data yang digali dari bawah secara langsung, induktif.
Perebedaan Penelitian Kuantitatif dengan Kualitatif dapat dilihat pada tabel dibawah ini
No | Penelitian Kuantitaif | Penelitian Kualitatif |
1. | Ilmu-Ilmu keras | Ilmu-Ilmu Lunak |
2. | Fokus Ringkas dan Sempit | Fokus Kompleks dan Luas |
3. | Reduksionistik | Holistik dan Menyeluruh |
4. | Obyektif | Subyektif atau Perspektif Etnik |
5. | Penalaran Logis dan Deduktif | Penalaran Dialektif- Induktif |
6. | Basis Pengetahuan:Sebab Akibat | Basis Pengetahuan :Makna dan Temuan |
7. | Menguji Teori | Mengembangkan/Membangun Teori |
8. | Kontrol Atas Variabel | Sumbangsih Tafsiran |
9. | Instrumen | Komunikasi dan Observasi |
10. | Elemen Dasar Analisis: Angka | Elemen Dasar Analisis: Kata-kata |
11. | Analisis Statistik Atas Data | Interpretasi Individual |
12 | Generalisasi | Keunikan |
Permasalahan Penelitian
Dalam Kamus Oxford (1995) dinyatakan bahwa “ problem is a thing that is difficult to deal with or understand ; a question to be answered or solved; esp. by reasoning or calculating.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001) masalah diartikan sebagai sesuatu yang harus diselesaikan (dipecahkan); soal, persoalan. Permasalahan adalah hal yang menjadikan masalah atau hal yang dimasalahkan ataupun persoalan. Pertanyaan berarti sesuatu yang ditanyakan; soal; permintaan keterangan; perbuatan bertanya. Masalah adalah faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan. “Ada permasalahan” berarti ; “ada kesenjangan” antara das Sollen dan das Sein; ada perbedaan antara “apa yang seharusnya” dan “apa yang ada dalam kenyataan” Antara harapan dan kenyataan Antara “apa yang diperlukan” dan “apa yang tersedia” Dalam dunia nyata banyak masalah yang harus diselesaikan dengan segera dalam waktu tertentu. Namun tidak semua maslaah tersebut dapat diangkat menjadi maslaah penelitian. Karena itu perlu dilakukan identifikasi masalah. Ada beberapa cara yang dapat ditempuh seperti analisis literatur, terutama publikasi hasil-hasil penelitian yang relevan, rekomendasi tindak lanjut hasiul penelitian, kerja dan kontak profesional bidang keilmuan, forum-forum ilmiah, pernyataan pemegang otoritas, baik ilmuwan maupun birokrasi, pengamatan sepintas atas sutau kejadian atau peristiwa tertentu serta pengalaman pribadi peneliti dalam bidang tertentu yang menarik untuk diteliti. Masih banyak sebenarnya yang harus diulas dalam tulisan ini.
Beberapa Pertimbangan Dalam Penelitian
Ada beberapa pertimbangan dalam penelitian masalah yang perlu diperhatikan diantaranya, pertimbangan ilmiah, pertimbangan non-ilmiah dan pertimbangan dari sudut pandang peneliti. Pertimbangan ilmiah adalah apakah maslaah tersebut dapat diteliti secara ilmiah? Yaitu masalah yang realitasnya dapat diamati dan datanya tersedia dan dapat dikumpulkan. Apakah masalah tersebut memberikan manfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan? Dengan metode bagaimana masalah dapat diteliti? Pertimbangan non-ilmiah adalah apa manfaat hasil penelitian bagi kepentingan praktis atau masyarakat? Apakah masalah terlalu peka untuk diteliti? Resistensi sosial, budaya, ideology. Pertimbangan peneliti adalah penguasaan teori dan metodologi, minat peneliti terhadap masalaah, kemampuan pengumpulan dan analisis data serta ketersediaan waktu, dana dan sumberdaya Beberapa ciri khusus masalah penelitian yakni masalah penelitian hendaknya dapat mencerminkan kebutuhan yang dirasakan, masalah penelitian merupakan kenyataan yang betul-betul ada yang merupakan hasil dari proses identifikasi masalah serta masalah penelitian relevan, dalam arti merupakan permasalahan yang betul-betul baru dan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.
Perumusan Masalah Penelitian
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perumusan masalah dalam penelitian yaitu: merumuskan masalah berarti mendeskripsikan dengan jelas masalah yang dihadapi, perumusan masalah merupakan proses penyederhanaan maslaah yang rumit dan kompleks, menjadi maslaah yang dapat diteliti, perumusan masalah adalah merumuskan kaitan-kaitan antara kesenjangan pengetahuan ilmiah atau teknologi yang akan diteliti dengan kesenjangan pengetahuan ilmiah yang lebih luas. Rumusan masalah penelitian biasanya terdiri atas beberapa kalimat pertanyaan yang dibuat secara jelas dan tegas yang dapat mengarahkan solusi atau alternatif solusinya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan masalah penelitian adalah rumusan masalah dinyatakan secara singkat , jelas dan padat, rumusan masalah akan lebih baik jika menggunakan kalimat Tanya, rumusan masalah akan lebih baik jika bersifat menghubungkan dua variabel (atau faktor, atau indikator) atau lebih, rumusan masalah hendaknya berisi implikasi adanya data untuk pemecahan masalah serta rumusan masalah hendaknya relevan dengan judul dan perlakuan yang akan diteliti
Peerumusan Masalah Dalam Penelitian Kualitatif
Perumusan masalah dalam penelitian kualitatif yaitu rumusan maslaah penelitian bersifat tentatif yang dapat berubah dan disempurnakan. Masalah penelitian ada di lapangan, dan perumusan masalah merupakan upaya untuk menemukan teori dari dasarnya (grounded theory) serta rumusan maslaah sering disebut “fokus penelitian” yang dirumuskan dalam bentuk “pertanyaan penelitian”.
Pertanyan Penelitian
Pertanyaan penelitian terdiri dari beberapa indicator. Adapun indikatornya adalah sebagai berikut: Pertanyaan penelitian – Permasalahan Penelitian – Fokus penelitian. Pertanyaan yang harus dijawab melalui penelitian. Pertanyaan penelitian menekankan pada fakta dan pengumpulan informasi. Pertanyaan penelitian dapat dirinci menjadi “Pertanyaan penyelidikan” (Investigative question) serta pertanyaan pengukuran (measurement question): pertanyaan yang diajukan kepada para responden. Arikunto (1998) mengungkapkan sebanyak 12 langkah dalam penelitian yaitu memilih masalah, studi pendahuluan, merumuskan masalah, merumuskan anggapan dasar, merumuskan hipotesis, memilih pendekatan, menentukan variabel dan sumber data, menentukan dan menyusun instrument, mengumpulkan data, analisis data, menarik kesimpulan serta menulis laporan.
Sedangkan Husein Umar (1999) menyatakan ada 9 langkah dalam penelitian yaitu mendefinisikan dan merumuskan maslaah, melakukan studi kepustakaan, memformulasikan hipotesis, menentukan Model, mengumpulkan data, mengolah dan menyajikan informasi, menganalisis dan menginterpretasi , membuat generalisasi dan kesimpulan serta membuat laporan.
Etika Dalam Penelitian
Etika merupakan norma atau standar perilaku yang menjadi pedoman moral perilaku seseorang dan huungannya dengan orang lain. Tujuan etika dalam penelitian adalah untuk menjamin agar tidak ada seorangpun yang dirugikan atau mendapat dampak negatif dari kegiatan penelitian. Cooper dan Emory (1996) menyatakan kegiatan-kegiatan tidak etis dapat berupa pelanggaran persetujuan tentang kerahasiaan, salah menyajikan hasil dan temuan penelitian, menipu orang, menagih biaya yang tidak wajar, menghindari tanggung-jawab hukum dan lain sebagainya. O’Sullivan dan Ressel (1989) menyatakan ada tiga pedoman etika terhadap responden. Etika itu adalah memulai pengumpulan data dengan menjelaskan kepada responden mengenai manfaat yang diharapkan dari penelitian, menjelaskan kepada responden bahwa hak-haknya dan kesejahteraannya dilindungi secukupnya dan bagaimana caranya serta memastikan bahwa pewawancara mendapat persetujuan dari responden. (* Disarikan dan dihimpun dari berbagai sumber-sumber relevan, email:sihaloho11@yahoo.com, www.blogger.com,nelson.blog).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar