Kamis, 11 November 2010

ENERGI

Subsidi Listrik Kinerja PLN Masih “Byarpet”
Oleh :Nelson Sihaloho

Abstrak:
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah khususnya PLN dalam mengatasi semakin mahalnya nilai jual listrik adalah dengan memberlakukan program subsidi listrik. Makin besarnya subsidi PLN yang dialokasikan pemerintah mengindikasikan bahwa kinerja PLN selama beberapa tahun terakhir masih berkutat restrukturasi.
Proyek investasi yang dilakukan PLN untuk tahun 2009 sebesar 10.000 MW dan menyusul tahun 2010 sebesar 10.000 MW. Dengan demikian proyek investasi PLN sebesar 20.000 MW itu harus mampu mengatasi krisis listrik di negeri ini.
Kembalinya PLN membeli listrik dari pihak swasta merupakan sinyal awal betapa mendesaknya dilakukan perubahan besar-besaran ditubuh PLN mulai dari birokrasi, kinerja hingga efesiensi.
Kata Kunci: Subsidi dan Kinerja.


Pendahuluan
Tatkala kita sedang asyik-asyiknya menonton sebuah acara televisi untuk menghilangkan penat ataupun mendapatkan informasi secara tiba-tiba jaringan listrik padam. Maka yang paling pertama sekali keluar dari ucapan pelanggan adalah mungkin kekesalan atau dongkol mengapa listrik sering padam.
Atau bisa saja beras yang baru ditanak dengan menggunakan magic jar (Magic Com) belum sempat matang. Akibatnya peralatan yang banyak menggunakan elektrikasi tidak signifikan dengan mutu dan pelayanan yang diberikan oleh PLN.
Satu sisi apabila pelanggan PLN terlambat melakukan pembayaran rekening listrik yang digunakannya selama beberapa hari maka pelangganpun sudah pasti dikenakan denda biaya keterlambatan. Bagaimana jika PLN melakukanj pemadaman selama 3 (tiga) jam apakah ada kompensasi yang diterima oleh pelanggan atas kinerja PLN itu?.
Sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh pelanggan adalah mengeluhkan soal kinerja yang rajin melakukan pemadaman bergilir, bahkan sampai harus menunggu berjam-jam agar PLN hidup kembali.
Masih segar diingatan kita pada HUT PLN Tahun 2009 PLN menggulirkan suatu program yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi rakyat.
Sekadar mengingatkan dalam RAPBN Perubahan 2007 lalu PLN tetap meminta tambahan subsidi listrik menjadi Rp 32,8 triliun atau mengalami kenaikan senilai Rp 7 triliun dibandingkan alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2007 senilai Rp 25,8 triliun.
Pada tahun 2008 terungkap bahwa asumsi subsidi listrik tahun 2009 diusulkan senilai Rp. 60,43 triliun jauh lebih tinggi dibandingkan subsidi 2008 senilai Rp 28,5 triliun. Asumsi itu terdiri atas subsidi tahun berjalan 2009 senilai Rp 64,46 triliun dan kekurangan subsidi 2007 hasil audit BPK senilai Rp 5,48 triliun.
Total subsidi juga akan dikurangi dengan asumsi lainnya dimana pengurangan adalah dengan memasukkan (carry over) subsidi tahun depan ke tahun anggaran 2010 senilai Rp.3,34 triliun serta langkah penghematan yang diperkirakan senilai Rp 6,17 triliun dengan pertumbuhan listrik yang berubah dari 6,72 persen menjadi 5,63 persen.
Asumsi lainnya yang dipatok pemerintah meliputi harga gas menjadi US$ 3,70 dari sebelumnya US$ 3,47 per mmBtu, harga batu bara dari semula Rp 650 menjadi Rp 750 per kilogram. Sedangkan alpha MFO atau margin dari penyaluran minyak bakar untuk PT PLN dari semula 5 persen menjadi 9 persen dengan margin usaha bagi PLN atas subsidi itu diusulkan 1 persen.
Dengan kondisi itu PLN jelas kelimpungan akibat naiknya harga minyak dunia hingga menjadi US$ 90 per barel, biaya BBM melambung dan akan menyulitkan keuangan PLN. Berdasarkan perhitungan sementara, subsidi listrik bakal membengkak mencapai Rp 70 triliun jika harga minyak mentah dunia US$ 80 per barel, wocwiucn.
PLN akhirnya mengajukan skenario pertumbuhan listrik 6,12 persen, susut jaringan 10,17 persen dan penyambungan pelanggan baru 1.461.703 sambungan, penambahan penjualan dari 6.816 GWh menjadi 118.191 GWh, serta pembangunan pembangkit non BBM.
Subsidi listrik yang diberikan kepada masyarakat melalui PT PLN (Persero) adalah senilai Rp 45,96 triliun dimana angka itu telah menjadi kesepakatan dalam APBN 2009. Perinciannya adalah, subsidi tahun berjalan 2009 seharusnya senilai Rp 51,94 triliun, ditambah kekurangan subsidi 2007 dan 2008 senilai Rp 5,48 triliun, sehingga total subsidi listrik 2009 senilai Rp 57,42 triliun.
Pemerintah juga meminta PLN berhemat dengan melakukan berbagai upaya termasuk efisiensi penggunaan BBM pembangkit serta mendiversifikasi BBM pembangkit. Apabila hal itu dilakukan maka diperoleh estimasi penghematan senilai Rp 6,17 triliun. Apabila DMO (domestic market obligation atau kewajiban pasok ke dalam negeri) batubara sebesar 30 persen diserahkan semua ke PLN, maka jumlah subsidi akan berkurang senilai Rp 5,29 triliun sehingga alokasi anggaran subsidi listrik 2009 adalah totalnya adalah Rp 45,96 triliun.
Apabila asumsi nilai tukar rupiah dari Rp 9.400 per dolar AS menjadi Rp 11.000 per dolar AS. ICP dari US$ 80 per barel menjadi US$ 45 per barel maka kebutuhan total subsidi berubah menjadi senilai Rp 41,86 triliun.
Persoalannya sekarang mengapa besaran subsidi listrik yang diajukan terus berubah. Apakah pemadaman bergilir juga termasuk dalam program subsidi PLN.

Untung dari Subsidi

Sebagai ilustrasi besaran subsidi listrik yang disetujui Komisi energi DPR adalah senilai Rp 44,38 triliun-Rp.52,44 triliun. Asumsi yang digunakan untuk perhitungan subsidi adalah harga minyak Indonesia (ICP) USD 50-70 per barel, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 10.200, pertumbuhan ekonomi 5 persen, pertumbuhan penjualan tenaga listrik sebesar 6 persen, volume penjualan tenaga listrik 144,52 TWh, susut jaringan 9,95 persen, dan marjin usaha 3 persen.
PLN bahkan telah mengajukan keuntungan usaha sebesar 1 persen pada tahun 2009 ini dengan alokasi subsidi Rp 42,46 triliun.
Komisi VII DPR akhirnya menyetujui kenaikan subsidi listrik untuk tahun anggaran 2010, dari sebelumnya Rp. 40,43 triliun menjadi Rp. 48,31 triliun. Kenaikan subsidi ini, PLN dipastikan akan mampu mendongkrak marjin usaha dari 2 persen sebelumnya menjadi 8 persen dan diperkirakan PLN mampu meraup keuntungan hingga Rp. 7 triliun. Bahkan PLN meminta tambahan dana sekitar Rp 2,5 triliun kepada pemerintah untuk dapat melayani penyambungan listrik baru. Kekurangan dana investasi itu sedang dalam proses pengajuan ke pemerintah. Untuk dapat melayani 1,3 juta pelanggan baru, investasi penyambungan mencapai Rp 3,5 triliun. Kesanggupan PLN saat ini hanya sekitar Rp 1 triliun dan tetap memberlakukan tarif listrik multiguna dan sejak pertengahan 2008 menerapkan tarif listrik multiguna bagi pelanggan R3, atau yang memiliki daya listrik diatas 6.300 voltampere (VA). Kebijakan tersebut sesuai dengan Keppres No 104/2003.
Intinya dengan dana subsidi yang digelontorkan oleh PLN sekitar 44 triliun PLN hanya mampu memberikan kontribusi keuntungan Rp.7 triliun. Apabila dilakukan pengurangan dari nilai subsidi Rp. 44 triliun dikurang Rp. 7 triliun maka pemerintah memberikan dana subsidi kepada PLN senilai Rp. 37 triliun. Tahun selanjutnya permintaan subsidi diperkirakan juga akan berlanjut. Pada akhirnya apabila kinerja PLN terus tergantung pada subsidi pemerintah kapan PLN akan mandiri sebagai BUMN? Maka wajar jika pergantian jajaran Direksi PLN mulai dari Direktur Utama hingga Direktur lainnya terus didesak oleh berbagai kalangan.

Tarik Ulur Subsidi Listrik

Pada tahun 2010, PLN menargetkan hemat subsidi listrik senilai Rp 3,625 triliun dan merencanakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) senilai 20 persen hingga 30 persen sebagai salah satu upaya untuk menutupi kekurangan subsidi listrik pemerintah.
Tahun 2010 subsidi listrik ditetapkan senilai Rp 37,8 triliun dengan marjin usaha sebesar 5 persen. Besaran subsidi itu terdiri dari subsidi tahun berjalan Rp 35,3 triliun dan pengalihan tahun 2009 ke tahun berikutnya Rp 2,5 triliun. Jumlah subsidi turun dibandingkan rencana subsidi listrik 2010 yang tercantum di nota keuangan 2010 senilai Rp 40,4 triliun.
Pihak PLN juga mengatakan bahwa pemberian subsidi listrik bertujuan agar rakyat tidak terbebani dengan tarif listrik yang mahal dan diperlukan guna mengimbangi laju pertumbuhan ekonomi serta PLN bisa mendapat laba senilai Rp. 3 triliun sebagaimana yang ditargetkan tahun 2009. PLN juga bisa berinvestasi melalui keuntungan dan mengembalikan ke pemerintah dalam bentuk deviden. Subsidi listrik 2009 senilai Rp 72,61 triliun menjadi topik yang hangat dan menarik dibicarakan oleh berbagai elemen termasuk para pengamat kelistrikan di negeri ini.
Hasil audit BPK sesuai dengan kondisi aktual akhir 2008 senilai Rp 78,57 triliun sehingga terdapat kelebihan senilai Rp 1,81 triliun. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada semester I tahun 2009 menunjukkan, subsidi listrik usulan PLN awalnya mencapai Rp 79,9 triliun. Jumlah itu pun dikoreksi senilai Rp 1,32 triliun sehingga menjadi hanya senilai Rp 78,57 triliun. Namun, pagu subsidi listrik tahun anggaran 2008 ditetapkan senilai Rp 80,39 triliun
Akar persoalan yang paling mendasar perlu dibenahi ditubuh PLN adalah melakukan efesiensi secara keseluruhan dan komprehensif. PLN sebagai BUMN milik Negara harus mampu membuktikan komitmen sebagai salah satu perusahaan yang memiliki budaya transparansi serta menjunjung tinggi integritas.
Sebab pangsa pasar dari PLN adalah pelanggan. Tumbuh berkembangnya PLN sebagai perusahaan tergantung pada mutu dan pelayanan yang diberikannya. Dimasa mendatang PLN juga dituntut untuk mampu memberikan kontribusi laba atas kerja kerasnya sebagai perusahaan listrik menuju kelas dunia bukan lagi sebagai BUMN penerima subsidi.
Solusinya adalah rumah-rumah mewah dan hotel-hotel berbintang, swalayan-swalayan yang saat ini banyak berkembang di kota-kota besar posri perhitungan TDL-nya juga harus disesuiakan. Hotel berbintang yang menggunakan energi listrik terutama untuk kebutuhan menggerakkan lift hingga puluhan lantai TDL-nya juga harus disesuaikan.
Ekspansi PLN ke kawasan pedesaan yang belum tersentuh jaringan listrik harus mendapatkan perhatian dengan mengalokasikan anggaran investasi perluasan jaruingan PLN baru masuk desa. Sebab tersedianya jaringan listrik akan berpengaruh terhadap munculnya sektor-sektor industri baru seperti investasi jaringan operator telekomunikasi seluler maupun internet masuk desa.
PLN harus mampu mengubah image dari BUMN yang disubsidi pemerintah menjadi perusahaan kelas dunia yang mampu melakukan inovasi BBM dibidang sektor ketenagalistrikan. Sumber-sumber energi alternatif yang berpotensi dan menguntungkan PLN harus dilakukan dengan melakukan kerjasama operasi (KSO) dengan lembaga-lembaga penelitian. Potensi batubara meskipun cukup besar di Indonesia di tahun-tahun mendatang juga harus dilakukan efesiensi sebab batu bara merupakan salah satu energi yang tidak dapat diperbaharui.
Suatu langkah maju dan patut didukung oleh semua pihak bahwa pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) merupakan salah satu solusi untuk mengatasi krisis listrik. Tenaga nuklir apabila diberdayakan terus dapat diperbaharui melalui penjinakan dan pengkayaan uranium. Pembangunannya harus memperhatikan tingkat keselamatan yang tinggi serta melalui studi kelayakan yang matang. Bila kelak PLTN di Indonesia bisa dioperasikan maka krisis listrik di negeri dapat diatasi. Selain berbiaya murah masyarakat khususnya pelanggan PLN akan mendapatkan biaya listrik yang murah serta bermutu.
Karena itu sector ketenaga listrikan (PLN) harus berbenah dengan melakukan berbagai upaya dan restrukturasi. digulirkan oleh pemerintah kepada PLN. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan menjunjung tinggi integritas harus selalu dikedepankan. Kerjasama operasi (KSO) dengan pihak ketiga juga harus diumumkan kepada publik sebabagi wujud kepatuhan PLN terhadap pertanggungjawaban keuangan.Semoga sekelumit tulisan ini mampu memberikan sedikit kontribusi untuk memperbaiki kinerja PLN yang semula “Byarpet” menuju perusahaan kelas dunia dengan konsep pelayanan prima berbasis keunggulan.(dihimpun dari berbagai sumber).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar