Guru Profesional dan Kompetensi Keunggukan
Oleh : Nelson Sihaloho
Abstrak:
Pendidikan kita sat ini dihadapkan pada masalah rendahnya mutu sumber daya manusia (SDM). Apabila dibandingkan Negara-negara lain di ASEAN terutama Vietnam, Indonesia juga telah tertinggal. Dalam konteks ini perkembangan dunia industry pada era global membutuhkan SDM yang memiliki kompetensi keunggulan dibidangnya masing-masing.
Tendensi pendidikan bermutu sangat bertolak belakang dengan program “pendidikan gratis” yang digulirkan pemerintah sebagai sebuah fenomena “human investment” tidak bermutu.
Padahal untuk meningkatkan mutu sektor pendidikan membutuhkan biaya yang cukup besar yang tidak hanya pendanaannya dibebankan kepada pemerintah. Khusus guru harus memiliki 5 kompetensi professional yaitu kompetensi pribadi, paedagogik, professional, kemasyarakatan serta iman dan taqwa.
Perkembangan kebutuhan masyarakat atas SDM yang berkualitas semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sejalan dengan perkembangan tuntutan dunia kerja yang membutuhkan SDM berorientasi pada kebutuhan dunia industri. SDM yang dibutuhkan saat ini adalah SDM yang memiliki kompetensi unggulan terutama dalam hal kemampuan berpikir dimana kebutuhan SDM saat ini adalah SDM yang berorientasi kepada kerja pikiran.
Sejalan dengan pergerseran kebutuhan itu, restrukturisasi pendidikan harus dilakukan. Pendidikan tidak hanya diarahkan pada aktivitas mencetak tenaga kerja untuk industri melainkan juga tenaga kerja yang mengoptimalkan kemampuan berpikir dalam menjalankan pekerjaanya. Dengan demikian pendidikan diarahkan pada upaya menciptakan situasi agar siswa mampu belajar dan memiliki kemampuan berpikir tahap tinggi.
Untuk mampu mencapai fungsi di atas, pendidikan saat ini harus menekankan pada upaya pembentukan kompetensi kepada para siswa, sekaligus diikuti dengan perubahan radikal atas budaya mengajar saat ini.
Kondisi riil itu menunjukkan bahwa misi guru dalam melaksanakan pendidikan berubah dari menciptakan lulusan hanya untuk dunia industri menjadi lulusan yang siap untuk menghadapi pekerjaan yang mengutamakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Guru diharuskan mampu untuk mempersiapkan seluruh siswa agar memiliki kemampuan berpikir yang meliputi kemampuan menemukan masalah, menemukan, mengintegrasikan dan mensintesis informasi, menciptakan solusi baru, dan menciptakan kemampuan siswa dalam hal belajar mandiri dan bekerja dalam kelompok.
Guru juga dituntut untuk mampu menemukan bagaimana mendorong dan mengembangkan pemenuhan seluruh kebutuhan siswa berdasarkan potensi yang dimilikinya. Tanpa adanya tersebut akan sulit tercipta lulusan yang memiliki bekal kemampuan berpikir tingkat tinggi.
Dalam menjalankan misinya, guru harus benar-benar memahami kognisi dan berbagai cara yang berbeda dalam belajar. Guru harus memahami perkembangan siswa dan berbagai konsep pedagogi sebaik mereka menguasai materi pembelajaran dan penilaian alternatif yang digunakannya untuk mengukur hasil belajar siswa.
Guru harus mampu menempatkan berbagai substansi perbedaan pengalaman belajar, perbedaan bahasa dan budaya, gaya belajar, talenta dan intelegensi sebagai dasar dalam melaksanakan berbagai strategi pengajaran yang kelak dipilihnya dalam proses belajar mengajar (PBM).
Pembelajaran harus dilaksanakan atas dasar apa yang telah diketahui dan dapat dilakukan siswa serta bagaimana siswa berpikir dan belajar dan untuk menyelaraskan proses belajar dengan performa yang dibutuhkan sejalan dengan kebutuhan individu siswa.
Dengan kondisi riil itu guru harus benar-benar memiliki karateristik unggul sehingga mampu melaksanakan misi barunya dalam proses pendidikan. Perekruitan tenaga guru berkarakteristik unggulan ini harus dilakukan baik pada saat guru menempuh proses pendidikan keguruan maupun pada saat guru terjun melaksanakan kewajibannya sebagai tenaga pendidik.
Perbaikan Mutu Guru
Kebutuhan akan guru berkualitas saat ini semakin tinggi dan harus disikapi secara positif oleh para pengelola pendidikan guru khususnya Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi harus mampu meningkatkan mutu program pendidikan yang ditawarkan kepada masyarakata. Kunci pokok utama perbaikan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi harus jelas serta mampu membawa efek positif terhadap kinerja guru yang berkualitas di masa mendatang.
Berdasarkan hasil penelitian Darling-Hammond dan Bransford (2005: 394) menyatakan bahwa minimal ada tiga elemen penting dalam desain program pendidikan guru yang harus diperbaiki. Ketiga elemen itu adalah, pertama adalah konten pendidikan guru, berkenaan dengan materi yang harus diberikan kepada para mahasiswa, bagaimana cara memberikannya, bagaimana memadukan berbagai materi tersebut sehingga bermakna, termasuk juga bagaimana perluasannya agar mahasiswa memiliki peta kognitif yang akan membantu mereka melihat hubungan antara domain pengetahuan keguruan dengan penggunaanya secara praktis di lapangan untuk mendorong para siswanya belajar.
Kedua, adalah proses pembelajaran, berkenaan dengan penyusunan kurikulum yang sejalan dengan kesiapan mahasiswa dan mendasar pada materi serta proses pembelajaran praktis yang mampu menimbulkan pemahaman mahasiswa melalui kreativitas aktifnya dalam kelas.
Ketiga, adalah konteks pembelajaran, yang berkenaan dengan penciptaan proses pembelajaran kontekstual guna mengembangkan keahlian praktis mahasiswa. Konteks pembelajaran ini harus diterapkan baik dalam domain-domain materi ajar maupun melalui pembelajaran di komunitas professional (sekolah).
Sedangkan Lang dan Evans (2006: 3) menyatakan bahwa penciptaan program pendidikan bermutu dapat didasarkan atas esensi-esensi program pendidikan guru. Esensi-esensi itu adalah keberartian teori disertai pengalaman praktisnya, kerja sama antara perguruan tinggi dengan komunitas pendidikan lainnya, teori dan praktis dalam keterampilan generic dan refleksi serta diskusi tentang efektivitas keterampilan tersebut. Memberikan penekanan proses pada bagaimana cara mahasiswa belajar untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan berpikir kritis. Kemampuan untuk mengorganisasikan pembelajaran. Penerapan pendekatan konstruktivisme dalam pembelajaran. Penerapan alternatif asesmen dan teori motivasi serta meningkatkan profesionalisme berbasis penelitian.
Program pendidikan bermutu pada dasarnnya adalah program pendidikan guru yang senantiasa mempertimbangkan pertanyaan apa yang harus dipelajari guru dan apa yang dapat dilakukan guru. Pertanyaan apa yang harus dipelajari guru akan mendorong program pendidikan guru senantiasa mengajarkan materi-materi kontekstual kepada siswanya.
Materi-materi kontekstual tersebut tidak hanya disajikan secara teoretis melainkan disajikan secara praktis sehingga para calon guru mampu memperoleh dua pengalaman sekaligus yakni konsep dan praktis. Program pendidikan guru harus mampu mendidik calon guru dalam asumsi dasar belajar tentang konsep praktis dalam praktiknya.
Apa yang dapat dilakukan guru akan mendorong pelaksanaan program pendidikan guru mengarah pada penggalian potensi dan kebutuhan para mahasiswa disesuaikan dengan kondisi nyata kinerja guru di lapangan. Dengan demikian, program pendidikan guru akan senantiasa menitikberatkan pada penciptaan hard skills dan soft skills yang harus dimiliki guru. Hal ini berarti bahwa program pendidikan guru harus mampu memberikan keterampilan profesional kepada para lulusan sekaligus menciptakan lulusan yang memiliki kemampuan berpikir tinggi yang akan sangat bermanfaat untuk mengembangkan profesionalisme ketika mereka sudah menjadi guru kelak. Oleh karenanya, pelaksanaan proses pendidikan pada program pendidikan guru haruslah diarahkan pada upaya mengenalkan dan memainkan mahasiswa sebagai guru selama ia menempuh studinya.
Program pendidikan guru yang berkualitas bukanlah program pendidikan guru yang memberikan pengetahuan berbagai model dan strategi pembelajaran kepada para mahasiswa melainkan yang mampu menerapkan berbagai model dan strategi tersebut kepada mahasiswa sehingga mahasiswa memperoleh konsep teori dan gambaran aplikasinya sekaligus. Melalui pengalaman nyata ini, keluhan atas ketidaktahuan guru atas berbagai model dan strategi pembelajaran serta ketidakmampuan guru menerapkan berbagai model dan strategi tersebut akan mampu ditepiskan. Selain itu dengan menerapkan berbagai model dan strategi tersebut langsung kepada para mahasiswa, kreativitas mahasiswa akan meningkat dan para calon guru ini akan memahami benar bahwa menjadi guru pada dasarnya adalah usaha untuk senantiasa menjadi pembelajar yang professional.
Pengembangan pendidikan guru yang professional juga dapat dibentuk melalui peningkatan proses pembelajaran berbasis penelitian. Hal ini berarti bahwa sejak awal para mahasiswa seharusnya sudah diajak untuk melakukan penelitian sederhana pada setiap mata kuliah. Melalui gaya pembelajaran seperti ini, para calon guru diharapkan mampu menemukan esesi guru yang sebenarnya sekaligus membangun kompetensi mereka untuk terampil melaksanakan penelitian ketika kelak mereka menjadi guru. Selain itu, pembelajaran berbasis penelitian juga dapat ditafsirkan bahwa proses pembelajaran yang dilakukan di perguruan tinggi senantiasa didasarkan atas hasil-hasil penelitian terkini sejalan dengan scientific vision dan market signal sehingga lulusan akan memiliki sejumlah keterampilan yang benar-benar dibutuhkan di lapangan.
Pada akhirnya, penciptaan program pendidikan yang berkualitas akan sangat bergantung pada kesadaran mutu para pengelolanya. Sekait dengan hal ini, para pengelola lembaga pendidikan tinggi keguruan sudah seyogyanya menjalankan proses pendidikan berdasarkan penjaminan mutu yang jelas. Para pengelola program pendidikan guru diharuskan mampun memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa sehingga seluruh program yang dilaksanakannya mampu mengantarkan mahasiswa menjadi SDM yang berkualitas. Selain itu, dampak hirau mutu ini akan bermuara pula pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keguruan tersebut sehingga keberlangsung program pendidikan guru tersebut akan terjamin pada masa yang akan datang.
Membangun Kapabilitas Guru
Pembangunan guru yang berkualitas guna menunjang pembentukan pendidikan bermutu tidak sebatas bergatung pada program pendidikan guru yang ditempuhnya. Pengembangan kualitas guru sesungguhnya adalah terletak pada kemauan dan kemampuan guru untuk mengembangkan dirinya ketika mereka sudah menduduki jabatan guru. Dengan kata lain, pembangunan kualitas guru terletak pula pada usaha membangun kapabilitas guru itu sendiri.
Minimal ada lima kapabilitas yang harus terus menerus dibangun guru dalam rangka mengembangkan kualitasnya (Darling-Hammond. et.al. ,1999; Nicholss, G., 2002, dan Lang dan Evans, 2006). Kelima kapabilitas tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.
Kapabilitas pertama yang harus terus dibangun guru adalah konten pengetahuan yang ia ajarkan. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk terus mengembangkan dirinya dengan meningkatkan penguasaan konten pengetahuan secara terus menerus sehingga pengetahuan yang dimilikinya akan senantiasa berkembang dan up-to-date. Kapabilitas ini juga berhubungan dengan kemampuan guru dalam memahami kurikulum yang berlaku sehingga proses pembelajaran yang dilaksanakannya benar-benar berorientasi pada kurikulum terbaru. Selain itu, kapabilitas ini berkaitan erat dengan kemampuan guru untuk senantiasa berpikir kritis memaknai setiap materi ajar sehingga akan mampu memperluas pengetahuan siswa dan bahwa mampu merestrukturisasi pengetahuan agar sejalan dengan potensi dan kebutuhan siswa. Melalui pembangunan kapabilitas ini jelaslah sosok guru yang berkualitas bukanlah sebuah impian belaka.
Kapabilitas kedua adalah tingkat konseptualisasi. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk mengidentifikasi wilayah pengembangan dirinya sehingga guru akan mampu secara terus menerus meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Kapabilitas ini jug berhubungan pula dengan kemampuan guru dalam menerapkan konsep dan ide-ide kreatifnya dalam setiap proses pembelajaran. Lebih lanjut, kapabilitas ini mempersyaratkan kemampuan guru untuk membuat desain rencana pengembangan professional dirinya secara tepat guru dan berhasil guna. Melalui desain rencana pengembangan professional yang dibuat guru, guru akan mampu merencanakan berbagai aktivitas pengembangan diri sehingga mitos guru adalah individu statis akan tertepiskan.
Kapabilitas yang ketiga berhubungan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru yang kapabel adalah guru yang senantiasa memilih pendekatan, model, metode, dan teknik pembelajaran yang tepat sesuai materi dan karakteristik siswa. Melalui pemilihan strategi pembelajaran yang tepat inilah guru lebih jauh diharapkan mampu mengelola kelas sehingga berbagai tujuan pembelajaran yang ditetapkan akan tercapai. Sejalan dengan kenyataan ini, guru harus secara berkesinambungan meningkatkan pengetahuannya tentang berbagai strategi pembelajaran terkini sehingga guru tidak hanya terpaku menggunakan satu jenis strategi pembelajaran.
Kapabilitas keempat adalah komunikasi interpersonal. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan siswa sehingga guru akan benar-benar memahami karakteristik siswa dan mengetahui kebutuhan siswa. Selain kemampuan berkomunikasi dengan siswa, kapabilitas ini berkenaan dengan kemampuan guru berkomunikasi dengan seluruh unsur sekolah dan orang tua siswa. Melalui berbagai jenis komunikasi ini guru diharapkan mampu memainkan peran pentingnya dalam mencetak lulusan yang unggul.
Kapabilitas terakhir adalah ego. Kapabilitas ini berhubungan dengan usaha mengetahui diri sendiri dan usaha membangun responsibilitas diri terhadap lingkungan. Hal ini berarti guru yang kapabel adalah guru yang memperhatikan diri sendiri dan orang lain, merespons positif segala bentuk masukan yang dia terima, bersikap objektif, membantu orang lain untuk berkembang, berpikir positif, dan senantiasa meningkatan self esteem. Melalui pembangunan kapabilitas kelima ini diharapkan guru akan mampu merefleksi diri sehingga kompetensinya akan senantiasa berkembang.
Berbagai kapabilitas yang telah dikemukakan tersebut pada prinsipnya merupakan wilayah pengembangan guru yang harus secara terus-menerus dikembangkan. Melalui kepemilikan dan pengembangan kelima kapabilitas tersebut, guru akan mampu memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan pembelajaran, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan merefleksi kritis kinerjanya sebagai wujud nyata sosok guru yang berkualitas.
Mewujudkan Guru sebagai Peneliti
Aspek lain yang penting dalam rangka membangun kualitas guru adalah usaha mewujudkan guru sebagai peneliti. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa guru harus mampu merefleksi diri dan kinerjanya. Melalui usaha ini guru akan mengetahui kekuranganya dan sekaligus mampu memperbaikinya. Lebih lanjut, melalui penelitian yang dilakukan guru, pembelajaran yang dilaksanakan akan lebih efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Pertanyaannya adalah penelitian seperti apa yang cocok dilakukan guru? Jenis penelitian yang tepat digunakan tentu saja adalah penelitian tindakan kelas. Sebagaimana telah kita ketahui bahwa penelitian tindakan kelas pada dasarnya adalah penelitian yang dilakukan guru untuk meningkatkan profesionalismenya. Penelitian ini menitikberatkan kajian atas kegiatan praktis pembelajaran yang dilakukan guru dalam menjalankan tugas keseharianya. Dengan demikian, melalui penelitian ini guru akan secara sadar dan terus menerus melakukan analisis atas kelemahan pembelajaran yang dilaksanakannya serta memperbaiknya dengan melaksanakan berbagai tindakan perbaikan.
Pelaksanaan penelitian di dalam kelas merupakan upaya meningkatkan kualitas pendidik untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi saat menjalankan tugasnya akan memberi dampak positif ganda. Pertama, peningkatan kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran yang nyata. Kedua, peningkatan kualitas isi, masukan, proses, dan hasil belajar. Ketiga, peningkatan keprofesionalan pendidik. Keempat, penerapan prinsip pembelajaran berbasis penelitian.
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa mewujudkan guru sebagai penelitian pada dasarnya adalah usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru sepajang kariernya. Lebih jauh melalui prosedur penelitian yang dilakukannya, guru dapat mengembangkan pengetahuan professional sehingga diharapkan guru akan mampu membanggun pengetahuannya secara mandiri. Akhirnya diharapkan guru di sekolah akan menjadi kaya dengan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan. Sosok guru yang demikian jelaslah merupakan sosok guru yang berkualitas yang akan sangat mendukung terbentuknya pendidikan bermutu.
Penutup
Pendidikan bermutu tidak akan terwujud tanpa adanya guru berkualitas. Sejalan dengan kenyataan tersebut, upaya awal yang harus dilakukan untuk mewujudkan pendidikan bermutu adalah meningkatkan kualitas guru. Melalui peningkatan mutu guru, guru akan mampu mengembangkan mutu pembelajaran yang dilaksanakannya. Peningkatan mutu pembelajaran ini akan berdampak pada peningkatan mutu lulusan. Pada akhirnya kepemilikan karakter guru yang efektif akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Melalui guru yang berkualitas, pendidikan bermutu bukan sebuah keniscayaan. Semoga.
Pendidikan bermutu tidak akan terwujud tanpa adanya guru berkualitas. Sejalan dengan kenyataan tersebut, upaya awal yang harus dilakukan untuk mewujudkan pendidikan bermutu adalah meningkatkan kualitas guru. Melalui peningkatan mutu guru, guru akan mampu mengembangkan mutu pembelajaran yang dilaksanakannya. Peningkatan mutu pembelajaran ini akan berdampak pada peningkatan mutu lulusan. Pada akhirnya kepemilikan karakter guru yang efektif akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. Melalui guru yang berkualitas, pendidikan bermutu bukan sebuah keniscayaan. Semoga.
Sebagai referensi..........buat pak nelson saja ...................oke...........
Pendidikan Bermutu Untuk Semua
Saat ini salah satu problem terbesar yang mendera pendidikan nasional adalah belum terlalu baiknya mutu dan relevansi pendidikan. Banyak indikator yang mengafirmasi akan realitas ini berdasar berbagai ukuran dan bencmarking. Untuk itulah 12 Universitas Penyelenggara Pendidikan, LPTK, ex IKIP, menjadikan isu ini sebagai sebuah tema besar dalam momentum penting Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia (KONASPI) IV (digelar sekali 4 tahun) yang diadakan pada 17-19 November ini di Hotel Aston Grand, Denpasar-Bali. Tema besar itu berbunyi “Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.
Dalam acara konvensi yang dihadiri oleh peserta sekitar 1004 orang itu, Dirjen menuturkan bahwa tema acara ini menemukan relevansinya saat di mana EFA dan MDGs seluruh Negara saat ini sedang dievaluasi. Konvensi yang dijalankan secara rutin menurut Dirjen menjadi pertanda bahwa LPTK dengan segenap sivitas akademika tidak pernah berhenti memikirkan masalah pendidikan nasional ini
Ada dua hal penting yang diusulkan Dirjen kepada peserta KONASPI untuk ditindaklanjuti pertama, agar LPTK melakukan analisa, penelitian dan lesson learned, terhadap kabupaten-kabupaten di Indonesia di dalam permasalahan pendidikan. Karenanya LPTK harus membina kerjasama dan komunikasi yang intens dengan pemerintah daerah. Kedua, tidak cukup hanya konvensi, LPTK pertematik harus punya kegiatan tahunannya. Satu tema didalami, dianalisa dalam kelompok dan “diledakkan” dalam setiap konvensi ini.
Dalam sidang pleno pertama, sebagai pembicara utama secara ekstensif dan komprehensif, Dirjen Dikti mendedah bagaimana sebetulnya tantangan pendidikan tinggi ke depan dalam konteks mutu dan relevansi ini. Level of thinking anak-anak Indonesia masih banyak di level 1 dan 2, belum ada korelasi positif antara lama pendidikan dengan produktifitas dan kemandirian anak bangsa. Produktifitas ilmuwan Indonesia dalam publikasi Internasional hanya 0,8 per sejuta penduduk dan lain sebagainya.
Ada lima tema besar yang dibahas dalam konvensi ini yaitu Pendidikan Guru dan Dosen, Lembaga Pendidikan Bertaraf Internasional, Manajemen Pendidikan Nasional, Pendidikan bagi Masyarakat Kurang Beruntung dan Inovasi Pendidikan. Lima tema ini sekaligus menjadi nama dan pembagian bagi lima sidang komisi yang akan diikuti oleh peserta selama tiga hari ini. Makalah-makalah berasal dari makalah pembicara kunci/pembicara utama dan pembicara terseleksi.
Ajang konvensi empat tahunan LPTK yang telah dimulai semenjak tahun 1988 ini, pada konvensi VI Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja menjadi panitia pelaksana. Selama interval waktu ini konvensi telah memberikan kontribusi bagi lahirnya berbagai regulasi pendidikan di Indonesia, dimulai dari UU.2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional sampai UU revisinya, yaitu UU No. 20 tahun 2003 tentang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar